DOMPU (cerake.id)-Pemerintah sudah mengalokasikan cuti bersama Lebaran, cukup panjang. Sehingga tidak ada alasan lagi, untuk menambah libur lebaran tahun ini. Hal itu di tegaskan Sekretaris Daerah Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, Gatot Gunawan Perantauan Putra, saat melakukan Sidak ke sejumlah OPD, hari pertama masuk kerja, pasca Cuti Lebaran.
“Ada saksi bagi ASN yang menambah libur lebaran, yakni pemotongan TPP,” katanya, Selasa, (16/4/2024).
Pemotongan itu, kata Sekda, bervariasi dari tingkat pelanggaran bolos kerja. Sekda tidak merinci besaran potongan tersebut, namun dia menegaskan ada peritungan tersendiri untuk melakukan pemotongan bagi ASN yang menambah libur lebaran.
Sementara itu, tingkat kehadiran ASN di lingkup Pemkab Dompu, mencapai 98 persen. 2 persennya lagi, kata Sekda, saat ini sedang melaksanakan tugas belajar di luar daerah. Sidak, akan dilaksanakan sampai hari ke-tiga pasca cuti lebaran, dengan pemantauan dua kali sehari melalui absen kehadiran dan absen pulang.
Pantauan dilapangan, untuk hari pertama ini, digunakan oleh ASN untuk.hala bi halal sesama pegawai dan atasan. Hanya benerapa OPD yang langsung beraktivitas pasca hala bi halal, yakni mempersiapkan pelaksanaan peringatan Hari Jadi Dompu ke 209.***