Dinas PUPR NTB Tegas Bantah Tuduhan Pengerjaan Asal-Asalan, Proyek Jalan Rembiga-Pemenang Baru 50 Persen

- Pewarta

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

CERAKEN.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi NTB menepis tuduhan Komisi IV DPRD NTB yang menyebut pengerjaan proyek infrastruktur di ruas Jalan Rembiga-Pemenang dikerjakan secara asal-asalan. Menurut Plh Kepala Dinas PUPR NTB, Lies Nurkomalasari, proyek tersebut baru mencapai 50 persen dari total pengerjaan, sehingga evaluasi di tengah proses adalah tindakan yang tidak tepat.

“Progres pengerjaan baru 50 persen, dan wajar bila hasilnya terlihat belum maksimal. Penilaian seharusnya dilakukan setelah proyek selesai 100 persen,” kata Lies dalam keterangannya, Rabu (23/10/2024). Ia menekankan bahwa tahapan pengerjaan masih berjalan, termasuk pengaspalan dan pembangunan talud di beberapa titik yang rawan longsor.

Baca Juga :  Ummi Rohmi dan TGH Gede Sakti Bertemu, Tokoh NW dan NWDI Bersatu Menangkan Pasangan Jilbab Ijo

Lebih lanjut, Lies juga menjawab kecurigaan terkait keterkaitan antara kontraktor proyek, CV Sinar Anugerah Utama, dan PT Sinar Bali Bina Karya, yang memicu tudingan adanya praktik monopoli. Menurut Lies, keterkaitan tersebut tidak melanggar regulasi. Setiap perusahaan memiliki kategori atau “grade” tersendiri yang menentukan jenis proyek yang bisa diambil, sesuai dengan nilai anggaran dan skala pengerjaan.

“Regulasi memungkinkan perusahaan-perusahaan berbeda di bawah satu holding untuk mengikuti tender proyek sesuai grade mereka. Ini bukan praktik monopoli, tetapi bagian dari sistem yang telah diatur secara terbuka dan transparan,” tegasnya.

Baca Juga :  SMRC Bantah Rilis Survei yang Kalahkan Zul-Uhel. Ini Tanggapan Tim Pemenangan!

Sebelumnya, Komisi IV DPRD NTB yang meninjau langsung proyek tersebut menyatakan keprihatinan atas pengerjaan yang dinilai tidak sesuai spesifikasi, termasuk campuran material yang tidak memenuhi standar. Namun, Dinas PUPR NTB optimistis proyek ini akan diselesaikan sesuai jadwal pada 22 Desember 2024, dengan hasil yang memuaskan dan sesuai regulasi.

“Kami berkomitmen untuk menyelesaikan proyek sesuai standar yang telah ditetapkan, dan kami akan terus menjaga kualitas setiap tahapan pengerjaan,” tutup Lies, memastikan bahwa proyek ini tidak hanya transparan, tetapi juga akan memberikan hasil yang optimal bagi masyarakat NTB.

Penulis : CR-02

Editor : Editor Ceraken

Berita Terkait

TGH Muhsin Badri, Ulama Sepuh NW Siap Menangkan Rohmi-Firin di Pilgub NTB
Pasar Malam Rohmi-Firin Hiburan untuk Rakyat
Rannya Melepas Rindu dengan Masyarakat Lombok Timur, Beri Pengobatan dan Sunatan Massal Gratis
Berbagi Kebahagiaan, PT Dharma Graha Utama Grup Rayakan Hari Jadi Ke-11
Desa Darmasari Berinovasi: Pupuk Organik Karya Mahasiswa KKN UNRAM, Solusi Cerdas untuk Masa Depan Pertanian
PENGUMUMAN AMDAL : Rencana Kegiatan Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai 3 Gili (Trawangan,Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara
Aruna Senggigi Dukung Pemerintah Cegah Stunting dengan Pemeriksaan Gizi Balita dan Distribusi Bahan Pangan Bergizi
Tidak Lelah, Mi6 Kunjungi Dompu Serap Aspirasi PKL Sebelum Perhelatan Pilgub NTB 2024

Berita Terkait

Senin, 11 November 2024 - 09:25 WITA

TGH Muhsin Badri, Ulama Sepuh NW Siap Menangkan Rohmi-Firin di Pilgub NTB

Jumat, 25 Oktober 2024 - 10:38 WITA

Dinas PUPR NTB Tegas Bantah Tuduhan Pengerjaan Asal-Asalan, Proyek Jalan Rembiga-Pemenang Baru 50 Persen

Minggu, 22 September 2024 - 13:17 WITA

Pasar Malam Rohmi-Firin Hiburan untuk Rakyat

Kamis, 19 September 2024 - 07:30 WITA

Rannya Melepas Rindu dengan Masyarakat Lombok Timur, Beri Pengobatan dan Sunatan Massal Gratis

Jumat, 13 September 2024 - 18:48 WITA

Berbagi Kebahagiaan, PT Dharma Graha Utama Grup Rayakan Hari Jadi Ke-11

Berita Terbaru

Translate »