Hati-hati Sebarkan Postingan Hacker Bjorka, Netizen Bisa Dipenjara!

Selasa, 13 September 2022 - 21:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAKEN.ID – Interaksi dan kolaborasi yang melewati batasan geografis serta perbedaan budaya sejak era digitalisasi melahirkan tatanan baru etika digital yang mesti diperhatikan penggunanya. Dengan 204,7 juta pengguna internet setara 73,7 persen dari total populasi Indonesia, sebanyak191 juta telah aktif di media sosial.

“Pengguna harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan lain, bukan sekadar deretan huruf di layar monitor namun dengan karakter manusia sesungguhnya,” ujar Pustakawan ITS Surabaya, Mizati Dewi saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (10/9/2022). 

Berperilaku di dunia digital juga sama-sama memerlukan etika, meskipun komunikasi secara online dilakukan tanpa bertatap muka. Bahkan etika di dunia digital telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No 11 Tahun 2008. Di mana berbagai aturan terkait konten dan informasi yang disebarkan di dunia maya tidak boleh sembarangan. 

Melanggar pasal dalam UU ITE, bahkan bisa mengancam pelakunya pada pidana penjara dan denda. Sudah banyak kasus terkait pelanggaran etika digital yang akhirnya berurusan dengan masalah hukum. Seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian hingga penyebaran konten negatif.

Pengguna harus paham apa yang pantas dan tidak dibagikan di media sosial. Hindari menggunggah konten negatif dalam status maupun komentar terkait hal yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong yang mengakibatkan kerugian, serta ujaran kebencian terkait SARA. Perundungan di dunia maya atau cyber bullying yang memunculkan rasa takut korban tidak dibenarkan. 

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Pemeriksa Fakta Madindo, Eko Widianto, Relawan TIK Ngawi, Riskiadi Purwanto, serta Pustakawan ITS Surabaya, Mizati Dewi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo***

Berita Terkait

Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya
Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar
Beginilah Cara Kampanye Anti Merarik Kodek Ala Mahasiswa KKN Unram PMD Desa Wajageseng Lombok Tengah!
Pembukaan Lomba Badminton Meriahkan HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat
DPW PPP NTB gelar Sholawatan dalam rangka Harlah ke 52
DPC PDIP Lombok Timur Bakal Lawan ‘Antek-Antek’ yang Ganggu Kewibawaan Partai
LSM se-Lombok Barat Kompak Deklarasikan Pilkada Damai Usai Penetapan Paslon Pemenang
Pengamat Sebut AQUR Penantang Berani yang Siap Mengubah Sejarah Kota Mataram

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:59 WITA

Jaga Budaya Bali, Wayan Koster Ganti Desa Wisata Jadi Desa Budaya

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:54 WITA

Made in Bali Siap Suguhkan Romansa dan Budaya Pulau Dewata di Layar Lebar

Jumat, 31 Januari 2025 - 08:37 WITA

Beginilah Cara Kampanye Anti Merarik Kodek Ala Mahasiswa KKN Unram PMD Desa Wajageseng Lombok Tengah!

Kamis, 16 Januari 2025 - 04:29 WITA

Pembukaan Lomba Badminton Meriahkan HUT ke-73 Yayasan Maraqitta’limat

Minggu, 5 Januari 2025 - 23:46 WITA

DPW PPP NTB gelar Sholawatan dalam rangka Harlah ke 52

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA