PENGUMUMAN AMDAL : Rencana Kegiatan Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai 3 Gili (Trawangan,Meno dan Air) di Kabupaten Lombok Utara

Rabu, 14 Agustus 2024 - 14:15 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wisata Gili Trawangan

Wisata Gili Trawangan

Rencana usaha dan/atau Kegiatan Pembangunan Bangunan Pengaman Pantai 3 (Tiga) Gili di Kabupaten Lombok Utara dengan panjang bangunan pada Gili Trawangan sebesar +- 660 m, Gili Meno sebesar +- 1660 m dan Gili Air sebesar +- 670 m.

Lokasi kegiatan terletak di Dusun Gili Trawangan, Gili Meno dan Gili Air Desa Gili Indah Kecamatan Pemenang Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Kegiatan ini diprakirakan akan menimbulkan dampak positif seperti bertambahnya lapangan pekerjaan, perubahan mata pencaharian, pendapatan masyarakat, serta dampak negatif berupa terjadinya perubahan kualitas udara, kebisingan, kualitas air laut, gangguan flora dan fauna (biota laut), kesehatan dan keselamatan kerja dan kesehatan masyarakat.

Sehubungan dengan hal itu, maka : Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Utara Menyusun Dokumen Kajian Lingkungan Hidup Berupa Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL)

Dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor : 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor : 04 Tahun 2021 Tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor : 17 Tahun 2012 Tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses AMDAL dan Izin Lingkungan, terhitung mulai hari ini Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Utara mengumumkan rencana kegiatan tersebut dan mengharapkan Saran, Pendapat dan Tanggapan (SPT) dari masyarakat, yang kemudian SPT tersebut digunakan sebagai bahan kajian AMDAL.

Baca Juga :  Kalender Event Pariwisata NTB 2025 Bakal Suguhkan Event Paralayang Internasional di Sky Lancing

Saran, Pendapat dan Tanggapan dapat disampaikan melalui/kepada :

Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-PKP) Kabupaten Lombok Utara
Jl. Raya Mataram-Bayan KM.34,2, Ruas Gangga-Selelos, Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat 83353
Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara 1
Jl. Ahmad Yani No. 1, Gerimax Indah, Narmada, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat. 83239
Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl Majapahit No.54, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83115
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lombok Utara
Jl Raya Lingkar, Gondang Timur, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
Kantor Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara
Jl Pemenang Timur, Kec. Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat
Kantor Desa Gili Indah
Jl Gili Air, Dusun Gili Air, Desa Gili Indah, Kec. Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat.

Baca Juga :  Liburan Keluarga di Aruna Senggigi: Keseruan Tak Terlupakan di Tengah Libur Panjang Idul Fitri

Batas waktu penyampaian Saran, Pendapat dan Tanggapan (SPT) adalah : 10 (sepuluh) hari kerja terhitung sejak tanggal pengumuman ini dibuat.

Gangga, 14 Agustus 2024
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perubahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Lombok Utara

 

KAHAR RIJAL., ST.,MT.
Pembina Tk 1 (IV/d)
NIP. 19671005 199902 1 001

Tambahan :
Saran, pendapat atau tanggpan dapat juga disampaikan melalui :
https://bit.ly/PENAHAN-GELOMBANG-3GILI

 

 

 

Penulis : CR-02

Editor : Editor Ceraken

Berita Terkait

Kalender Event Pariwisata NTB 2025 Bakal Suguhkan Event Paralayang Internasional di Sky Lancing
Hotel Aruna Senggigi Terus Berinovasi: Adaptasi Strategi di Tengah Dinamika Industri Perhotelan
Aruna Senggigi Berbagi Kasih Natal dengan Panti Asuhan Shekinah Gloria
Edukasi Malaria: Generasi Muda Didorong Jadi Agen Perubahan untuk Pencegahan Penyakit
TGH Muhsin Badri, Ulama Sepuh NW Siap Menangkan Rohmi-Firin di Pilgub NTB
Dinas PUPR NTB Tegas Bantah Tuduhan Pengerjaan Asal-Asalan, Proyek Jalan Rembiga-Pemenang Baru 50 Persen
Pasar Malam Rohmi-Firin Hiburan untuk Rakyat
Rannya Melepas Rindu dengan Masyarakat Lombok Timur, Beri Pengobatan dan Sunatan Massal Gratis

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:01 WITA

Kalender Event Pariwisata NTB 2025 Bakal Suguhkan Event Paralayang Internasional di Sky Lancing

Kamis, 13 Februari 2025 - 18:45 WITA

Hotel Aruna Senggigi Terus Berinovasi: Adaptasi Strategi di Tengah Dinamika Industri Perhotelan

Senin, 30 Desember 2024 - 10:50 WITA

Aruna Senggigi Berbagi Kasih Natal dengan Panti Asuhan Shekinah Gloria

Sabtu, 21 Desember 2024 - 21:57 WITA

Edukasi Malaria: Generasi Muda Didorong Jadi Agen Perubahan untuk Pencegahan Penyakit

Senin, 11 November 2024 - 09:25 WITA

TGH Muhsin Badri, Ulama Sepuh NW Siap Menangkan Rohmi-Firin di Pilgub NTB

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA