MATARAM (ceraken.id)- Pada Maret 2024, terjadi penurunan signifikan dalam Nilai Tukar Petani (NTP) di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang merupakan cerminan dari perbandingan indeks harga yang diterima oleh petani dengan indeks harga yang harus dibayar oleh petani. Menurut data BPS NTB, NTP NTB pada bulan Maret 2024 mencapai 120,88, mengalami penurunan sebesar 3,83 persen dari bulan sebelumnya.
Kepala BPS NTB Drs. Wahyudin menyebutkan, penurunan ini disebabkan oleh dua faktor utama: penurunan Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 2,62 persen, dan kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) sebesar 1,26 persen. Hal ini menunjukkan adanya tekanan pada daya beli petani di daerah tersebut.
“NTP juga memberikan gambaran tentang daya tukar produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi serta biaya produksi. Meskipun demikian, beberapa subsektor pertanian masih memperlihatkan nilai NTP di atas 100, menandakan daya beli yang relatif lebih baik dibandingkan dengan subsektor lainnya. Subsektor Tanaman Pangan mencatat NTP sebesar 122,77, sementara Subsektor Hortikultura menunjukkan angka yang tinggi, yakni 157,56,” ujarnya, Senin (1/4/2024).
Namun demikian, situasi ekonomi rumah tangga juga turut mempengaruhi. Kenaikan Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) di NTB sebesar 1,71 persen pada bulan yang sama menunjukkan peningkatan pengeluaran pada berbagai kelompok, seperti Makanan, Minuman, dan Tembakau; Pakaian dan Alas Kaki; serta Transportasi.
Selain itu, Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) juga mengalami penurunan sebesar 2,97 persen di Provinsi NTB pada bulan yang sama, mencapai angka 123,44. Hal ini menunjukkan dampak yang serupa terhadap daya beli petani dalam ranah usaha rumah tangga pertanian.
Dengan demikian, perhatian terhadap faktor-faktor yang memengaruhi NTP dan kondisi ekonomi rumah tangga menjadi penting untuk memahami dan mengatasi tantangan yang dihadapi oleh petani di NTB.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi