Pj Gubernur NTB: Nambah Libur Lebaran, ASN Kena Sanksi

Jumat, 12 April 2024 - 10:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi (kiri) bersama Kepala BPK RI Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana (kanan) usai penyerahan LKPD 2023.

Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi (kiri) bersama Kepala BPK RI Perwakilan NTB Ade Iwan Ruswana (kanan) usai penyerahan LKPD 2023.

MATARAM ( cereken.id)- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup pemerintah provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) diminta untuk tidak menambah cuti libur lebaran. Cuti dan libur bersama lebaran idul fitri 1 Syawal 1445 hijriah cukup panjang sehingga tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah cuti maupun libur lebaran.

Penjabat Gubernur NTB Drs Haji Lalu Gita Ariadi menegaskan, ASN sebagai abdi masyarakat sangat dibutuhkan pelayanannya sehingga harus masuk kantor sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita masih dibutuhkan oleh masyarakat dan negara untuk segera setelah lebaran ini agar menghidupkan kembali mesin-mesin birokrasi layanan publik kita,” ujarnya, Kamis (11/4/2024).

Miq Gite menuturkan, terdapat agenda-agenda penting baik dalam konteks ekonomi, sosial, lebih-lebih politik sehingga keberadaan ASN sangat dibutuhkan dalam memberikan pelayanan kepada publik.

“Jadi segera balik kekantor melaksanakan tugas, lakukan percepatan-percepatan terhadap pelaksanaan kegiatan-kegiatan pembangunan yang dibutuhkan oleh masyarakat,” jelasnya.

Jika terdapat ASN yang menambah cuti dan libur lebaran tanpa alasan yang jelas, maka pihaknya akan memberikan sanksi atau tindakan administratif yang sudah ada ketentuannya.

Baca Juga :  Menakar Kedaulatan Pangan dari Kandang dan Kampus

“Kita berikan tindakan administratif bagi ASN yang melanggar sesuai aturan berlaku. Mana pelanggaran berat, sedang maupun ringan sudah ada terminologinya,” ucapnya.

Hari pertama masuk kerja akan dilakukan sidak ke OPD lingkup pemprov NTB dalam memastikan kehadiran abdi negara ini. Langkah ini juga sebagai pelaporan ke pemerintah pusat sekaligus momentum untuk halal bihalal.***

 

 

Berita Terkait

Menakar Kedaulatan Pangan dari Kandang dan Kampus
Pengabdian yang Dihidupi: Kongso Sukoco, Teater, dan Etika Kesetiaan
Lalu Anis Mujahid Akbar Terima “Pinangan” Peserta Muswil, Siap Pimpin Dekopinwil NTB
Laporan Muswil Dekopinwil NTB 2025: LPJ Diterima Aklamasi, Sinergi dengan Pemerintah Jadi Penegas Arah Baru
Gubernur NTB Buka Muswil Dekopin 2025: “Akhirnya Dekopin Ada Juga”
Peran Strategis BUMN dan Perguruan Tinggi dalam Akselerasi Pariwisata Berkelanjutan di NTB
Transition: Membaca Ruang Batin, Budaya, dan Perubahan dalam Perupa Lalu Syaukani
Dua Ulama Aswaja dalam Satu Panggung Tabligh Akbar di Lombok: TGB Zainul Majdi dan Ustad Abdul Somad

Berita Terkait

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:15 WITA

Menakar Kedaulatan Pangan dari Kandang dan Kampus

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:48 WITA

Pengabdian yang Dihidupi: Kongso Sukoco, Teater, dan Etika Kesetiaan

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:23 WITA

Lalu Anis Mujahid Akbar Terima “Pinangan” Peserta Muswil, Siap Pimpin Dekopinwil NTB

Rabu, 10 Desember 2025 - 08:51 WITA

Laporan Muswil Dekopinwil NTB 2025: LPJ Diterima Aklamasi, Sinergi dengan Pemerintah Jadi Penegas Arah Baru

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:24 WITA

Gubernur NTB Buka Muswil Dekopin 2025: “Akhirnya Dekopin Ada Juga”

Berita Terbaru

Ia telah menemukan rumahnya di lagu, di niat baik, dan di harapan agar manusia mau bangun, bergerak, dan memberi dampak (Foto: aks)

TOKOH & INSPIRASI

Terpararerai: Musik, Doa, dan Upaya Bangun yang Berdampak

Sabtu, 24 Jan 2026 - 08:50 WITA