Oleh: Dr. Lalu Ari Irawan – Sekretaris Dewan Kebudayaan Daerah Provinsi NTB
CERAKEN.ID– Saya menyampaikan apresiasi yang sebesar besarnya atas terpilihnya Kota Mataram sebagai salah satu penerima Anugerah Kebudayaan PWI 2026. Pencapaian ini bukan semata bentuk penghargaan, tetapi juga penegasan bahwa upaya pemajuan kebudayaan yang bertumpu pada akar lokal dapat menghasilkan dampak nyata bagi identitas, ruang hidup, dan ekosistem kreatif masyarakat.
Pemajuan kebudayaan, sebagaimana diamanatkan oleh Undang Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, meliputi empat ranah besar: pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan. Capaian Kota Mataram dalam anugerah ini menunjukkan keberhasilan dalam dua ranah yang sangat krusial, yaitu pengembangan dan pemanfaatan Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK) yang hidup dalam masyarakat.
Kota Mataram telah menampilkan bagaimana kebudayaan dapat ditempatkan di pusat pembangunan. Langkah ini selaras dengan Undang Undang Pemajuan Kebudayaan dan Peraturan Daerah Provinsi NTB Nomor 16 Tahun 2021 tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah, yang menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dan keberpihakan kuat dari pemerintah daerah dalam memajukan kebudayaan.
Tanpa keberpihakan, pemajuan kebudayaan hanya menjadi rutinitas administratif; namun ketika dilakukan secara menyeluruh, ia menjadi gerakan perubahan. Seperti ungkapan bijak yang sering kita dengar, “Budaya tidak hanya diwariskan, tetapi dihidupkan.”
Salah satu inisiatif yang sangat menonjol adalah Gerbang Sangkareang—ikon baru Kota Mataram yang lahir dari filosofi lumbung padi masyarakat Sasak. Bagi masyarakat Sasak, lumbung bukan hanya tempat menyimpan padi, tetapi simbol kemakmuran, rasa syukur, kesadaran berbagi, dan pengendalian diri.
Nilai-nilai itu kini dihadirkan kembali dalam bentuk ruang publik modern yang sekaligus merefleksikan jati diri kota. Di sinilah terlihat bagaimana budaya dapat menjadi inspirasi, bukan sekadar ornamen.
Inovasi ini juga telah menumbuhkan ekosistem kreatif baru: dari kemunculan Batik Mentaram, kerajinan lokal, hingga desain arsitektur yang mengikuti karakter ruang masyarakat Lombok. Batik Mentaram bahkan mulai tampil di panggung internasional, menunjukkan bahwa budaya lokal dapat melintasi batas geografis tanpa kehilangan makna.
Pemanfaatan batik sebagai seragam ASN di Kota Mataram turut memperkuat ekosistem kebudayaan secara langsung—contoh konkret bagaimana kebijakan publik dapat menghidupkan karya budaya.
Budaya Sasak, sebagai salah satu pilar utama kebudayaan NTB, jelas menjadi pusat dari proses kreatif ini. “Akar yang kuat tidak terlihat, tetapi ia yang membuat pohon berdiri”—begitu salah satu ungkapan filosofis yang tepat menggambarkan bagaimana nilai Sasak menjadi fondasi bagi inovasi budaya Kota Mataram hari ini.
Sebagai bagian dari Dewan Kebudayaan Daerah Provinsi NTB, saya mengapresiasi seluruh pihak yang telah terlibat dalam perjalanan kreatif ini: para perajin, akademisi, komunitas budaya, serta berbagai unsur masyarakat yang merawat dan mengembangkan identitas daerah. Penghargaan ini bukan akhir, tetapi awal dari perjalanan yang lebih panjang.
Kami siap berkoordinasi untuk mendorong terbentuknya Dewan Kebudayaan Daerah Kota Mataram, sesuai amanah Perda Nomor 16 Tahun 2021, agar ekosistem pemajuan kebudayaan dapat tumbuh lebih kokoh dan berkelanjutan.
Dengan pencapaian ini, Kota Mataram menunjukkan bahwa kebudayaan bukan masa lalu yang disimpan, tetapi masa depan yang dibangun bersama.
Selamat kepada Bapak Walikota, H. Mohan Roliskana, dan seluruh warga Kota Mataram atas pencapaian ini.**
Penulis : lai
Editor : Ceraken Editor
































