Catatan Agus K Saputra
CERAKEN.ID-Buku Kaum Quaker Amerika: Dalam Penegakan Prinsip Kemanusiaan (HAM) karya Prof. Dr. Nuriadi, S.S., M.Hum hadir sebagai sebuah kontribusi akademik yang sangat signifikan dalam studi Amerika. Khususnya pada wilayah yang mempertemukan sejarah keagamaan, identitas sosial, dan perjuangan hak asasi manusia.
Pada saat publikasi sering kali terjebak dalam pembahasan besar seputar politik dan dominasi budaya Amerika Serikat, buku ini justru memilih jalur yang lebih reflektif: menelaah komunitas kecil, tetapi berpengaruh besar, yaitu Kaum Quaker.
Terbit pada November 2025 melalui CV. Surya Cipta Pesona, buku setebal vii+398 halaman ini merupakan pengembangan dari disertasi penulis pada Program Pengkajian Amerika, Fakultas Ilmu Budaya UGM, yang pada 2014 memperoleh predikat summa cum laude.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prestasi akademik tersebut menandakan fondasi riset yang kokoh. Ketika disajikan kembali dalam format buku ilmiah populer, kajian tersebut berhasil melintasi batas kampus dan menjangkau publik yang lebih luas tanpa mengurangi ketajaman analisisnya.
Secara tematik, buku ini memotret perjalanan Kaum Quaker sejak kelahirannya di Inggris hingga kontribusinya dalam medan pergulatan sosial di Amerika. Meski secara jumlah sangat minoritas, mereka memainkan peran moral yang jauh lebih besar dibandingkan posisi mereka dalam struktur demografis Amerika Serikat.
Dengan pendekatan interdisipliner yang memadukan sejarah, teologi, sastra, antropologi, dan sosiologi, Nuriadi memperlihatkan bagaimana Quaker mempraktikkan iman dan etika kemanusiaan secara konsisten dalam konteks sosial yang kompleks.
Salah satu kekhasan Quaker terletak pada doktrin The Inner Light atau The Christ Within, keyakinan bahwa Tuhan bersemayam dalam diri setiap manusia.
Konsep ini tidak hanya menjadi kerangka teologis, tetapi berubah menjadi etika sosial yang mendorong kesetaraan, anti-kekerasan, serta penghormatan mendalam terhadap martabat manusia. Dalam perspektif Quaker, menyakiti atau merendahkan orang lain berarti menodai cahaya Tuhan yang ada dalam diri sesama.
Nuriadi mengangkat kisah etimologis yang menarik tentang sebutan “Quaker”. Istilah tersebut muncul dari persidangan George Fox di Derby, ketika seorang hakim mengejeknya: “You are the Quaker, not I,” setelah Fox menganjurkan agar setiap orang “bergetar” di hadapan firman Tuhan.
Sebutan yang awalnya bernada sinis itu kemudian menjadi identitas kelompok religius yang justru dikenal karena keberanian moralnya.
Dengan fondasi spiritual yang egaliter itulah Quaker memandang seluruh manusia setara di hadapan Tuhan. Sikap teologis ini bertransformasi menjadi landasan perjuangan panjang melawan berbagai bentuk ketidakadilan struktural yang menghantui sejarah Amerika.
HAM dan Ironi Fundamentalisme Demokrasi Amerika
Buku ini memberikan kerangka filosofis penting untuk memahami hak asasi manusia, mulai dari tradisi natural rights pemikir liberal Eropa hingga prinsip-prinsip teologis dalam Quakerisme.
Nuriadi menyinggung pernyataan Thomas Jefferson dalam Declaration of Independence (1776) bahwa hak-hak tertentu “dikaruniakan Tuhan kepada semua manusia sejak lahir”. Gagasan tersebut kelak menginspirasi Universal Declaration of Human Rights (1948).
Namun catatan kritis muncul ketika penulis menunjukkan paradoks mendasar dalam sejarah Amerika: negara yang mendeklarasikan kesetaraan manusia ternyata menerapkan standar ganda sejak kelahirannya. Nilai kebebasan dan persamaan hanya berlaku bagi laki-laki kulit putih, sementara Indian, Afro-Amerika, dan perempuan terpinggirkan oleh sistem politik, hukum, dan budaya yang diskriminatif.
Dalam lanskap historis semacam inilah Quaker tampil sebagai kelompok yang melakukan koreksi moral. Keyakinan mereka tentang cahaya ilahi dalam diri setiap manusia membuat mereka tak dapat menerima perbudakan, penaklukan, ataupun subordinasi gender. Mereka tidak bergerak berdasarkan kalkulasi politik, tetapi berdasar pada keharusan spiritual.
Salah satu kekuatan buku ini adalah pembahasan komprehensif mengenai pembelaan Quaker terhadap tiga kelompok minoritas utama dalam sejarah Amerika. Ketiganya diuraikan tidak hanya dalam kerangka historis, tetapi juga sebagai manifestasi teologi Quaker yang berakar pada Inner Light.
- Kaum Indian: Diplomasi Damai dan Advokasi Kultural
Kaum Indian merupakan penduduk asli Amerika yang mengalami pemusnahan budaya, perampasan tanah, serta kriminalisasi sejak awal kolonisasi Eropa. Sementara banyak kelompok kolonial lain memandang Indian sebagai “liar” atau “penghalang modernitas”, Quaker menempatkan mereka sebagai sesama manusia yang memiliki martabat setara.
William Penn dan komunitas Quaker di Pennsylvania dikenal karena menjalin perjanjian damai yang adil dengan berbagai suku Indian. Pendekatan ini berbeda tajam dengan praktik kolonialis pada umumnya yang cenderung menyingkirkan atau memusnahkan penduduk asli.
Quaker juga membentuk berbagai komite advokasi pada abad ke-18 dan 19 untuk melindungi hak-hak Indian dan mengoreksi kebijakan pemerintah federal yang sering merugikan suku-suku tersebut.
- Afro-Amerika: Abolitionisme dan Gerakan Pembebasan
Nasib Afro-Amerika adalah luka terdalam dalam sejarah Amerika. Melalui sistem perbudakan trans-Atlantik, jutaan orang direnggut dari tanah kelahiran mereka dan diperlakukan sebagai komoditas. Quaker menjadi salah satu kelompok paling awal dan paling keras menentang perbudakan.
Tokoh-tokoh Quaker memainkan peran penting dalam gerakan abolitionist, pendidikan untuk mantan budak, dan jaringan Underground Railroad yang menyelamatkan banyak budak dari perbudakan di Selatan. Bagi Quaker, perbudakan bukan hanya ketidakadilan sosial, tetapi penghinaan terhadap Tuhan yang ada dalam diri manusia.
- Perempuan: Ruang Kepemimpinan dan Kesetaraan Spiritualitas
Quaker termasuk kelompok pertama yang memberikan ruang kepemimpinan bagi perempuan. Mereka mengizinkan perempuan berkhotbah, memimpin pertemuan rohani, bahkan mengorganisasi aksi sosial.
Sosok-sosok seperti Lucretia Mott dan Susan B. Anthony mendapat fondasi keberanian moralnya dari Quakerisme. Komunitas ini menjadi ruang sosial yang memungkinkan perempuan mengekspresikan potensi intelektual, spiritual, dan publik mereka jauh sebelum gerakan feminis modern berkembang.
Melalui ketiga lokus ini, Nuriadi menunjukkan bahwa perjuangan Quaker bersifat organis, terstruktur, dan menyatu dengan keyakinan teologis mereka.
Walaupun fokus utama buku ini adalah kajian sastra, terlihat dari penggunaan teks-teks literer sebagai medium representasi ide, Nuriadi melengkapinya dengan dokumentasi sejarah, analisis teologis, dan kerangka sosiologis. Pendekatan interdisipliner ini menjadi relevan karena fenomena Quaker tidak dapat dipahami hanya melalui satu disiplin ilmu saja.
Sastra, dalam analisis penulis, berfungsi sebagai jendela hermeneutis yang membantu pembaca melihat bagaimana ide, praktik sosial, dan spiritualitas Quaker saling berkelindan. Dengan demikian, buku ini tidak hanya membaca sejarah, tetapi juga menafsirkan makna spiritualitas yang hidup di dalamnya.
Salah satu bagian paling menarik dari buku ini adalah dimensi reflektif yang membuka ruang dialog antara Quakerisme dan spiritualitas Islam. Melalui percakapan WhatsApp dengan penulis pada 30 November 2025, Nuriadi mengungkapkan pandangan personalnya mengenai proses pencerahan batin.
Menurutnya, pencarian kebenaran agama akan mencapai titik tenang ketika hati menemukan kedamaian. Di titik itu, perdebatan teologis mereda dengan sendirinya. Pencerahan semacam ini dialami George Fox dan berbagai tokoh mistik dalam tradisi agama lain, termasuk dalam tasawuf Islam.
Penulis membandingkan konsep Inner Light dengan Nur Allah atau Sirrullah. Perjalanan menuju pencerahan batin dipahami sebagai perjalanan ke dalam, dari lapisan sadr menuju lub, hingga seseorang merasakan kehadiran Tuhan secara intim.
Refleksi ini menjadikan Quakerisme relevan bukan hanya sebagai fenomena sejarah, tetapi sebagai inspirasi spiritual yang universal.
Pelajaran bagi Indonesia dan Dunia Modern
Di tengah dunia yang masih diliputi intoleransi, konflik identitas, dan kekerasan atas nama agama, buku ini memberikan pelajaran berharga. Quaker membuktikan bahwa kelompok kecil dengan komitmen moral yang kuat dapat membuat perubahan besar. Mereka tidak menunggu otoritas politik untuk bertindak; mereka memulai dari kedalaman spiritual.
Bagi Indonesia, yang terus membangun demokrasi dan pluralisme, buku ini memberikan dua pesan penting:
- Hak asasi manusia bukan semata produk hukum, tetapi berakar pada martabat manusia sebagai makhluk Tuhan.
- Agama dapat menjadi kekuatan pembebas, bukan sumber konflik, apabila dijalani dengan kedalaman hati, bukan fanatisme sempit.
Sejalan dengan pesan QS. Al-Baqarah 208, agama yang dijalankan secara utuh akan melahirkan kemanusiaan yang mempesona. “Yaa ayuhannas, ud khulu fissilmi kaaffah. Yang artinya, wahai manusia, masuklah ke dalam agamu secara utuh menyeluruh,” tulis Prof. Nuriadi.
Sebagai penutup, Kaum Quaker Amerika: Dalam Penegakan Prinsip Kemanusiaan (HAM) adalah sebuah karya yang memadukan riset akademik mendalam dengan ketajaman refleksi spiritual. Melalui pembahasan tentang Indian, Afro-Amerika, dan perempuan, buku ini menghadirkan narasi keberanian moral yang dapat menjadi teladan global.
Lebih dari itu, buku ini mengajak pembaca untuk kembali pada kesadaran batin bahwa Tuhan hadir dalam diri setiap manusia. Kesadaran itulah yang menghubungkan George Fox, para Quaker, hingga para sufi dalam tradisi Islam, pada satu garis spiritual yang sama: cinta, kedamaian, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Pada akhirnya, karya Prof. Nuriadi bukan hanya catatan akademik, tetapi sebuah seruan lembut untuk kembali menata hati dan memperjuangkan kemanusiaan universal.
#Akuair–Ampenan, 03–12–2025
Penulis : Aks
Editor : Ceraken Editor































