JAKARTA (ceraken.id)- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan saldo dana pemerintah daerah di perbankan pada Maret 2024 naik dibandingkan bulan sebelumnya. Namun, masih lebih rendahMenteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, posisi dana pemerintah daerah di perbankan per Maret 2024 sebesar Rp 180,96 triliun, naik sebesar Rp 7,12 triliun (4,1%) dari posisi sebelumnya dan lebih rendah sebesar Rp 15,61 triliun (-7,94%) dari posisi tahun sebelumnya (year on year).
Pemerintah daerah pada Maret ini masih memiliki dana di perbankan yang cukup tinggi Rp 180,96 triliun. Jika dibandingkan bulan sebelumnya dana di perbankan sebesar Rp 173,8 triliun atau pada Januari 2024 sebesar Rp 150 triliun. dibandingkan 2023.
“Ini berarti terjadi kenaikan account atau dana di perbankan oleh pemerintah daerah kalau dibandingkan Maret tahun-tahun sebelumnya. Angka ini tidak jauh berbeda atau bahkan cenderung lebih rendah dibandingkan 2023 dan 2022,” ucap Sri Mulyani dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta (KiTa) di Aula Mezzanine, kantor Kementerian Keuangan pada Jumat (26/04/2024).
Pada Maret 2022, pemerintah daerah memiliki account di bank mencapai Rp 202 triliun. Pada 2023 sebesar Rp 196,5 triliun dan 2024 sebesar Rp 180,96 triliun.
Persentase komposisi dana pemerintah daerah di perbankan terbagi dalam tabungan (3,07%), giro (79,32%), dan deposito (17,61%).
Adapun giro yang memiliki likuiditas tinggi mendominasi sebesar 79,32%, diikuti 17,61% dalam bentuk deposito, dan sisanya 3,07% dalam bentuk tabungan.
Hal ini menunjukkan dana pemerintah daerah di bank sebagian besar disiapkan untuk pembayaran belanja daerah/operasional.
“Jadi kalau dilihat levelnya menurun tiga tahun terakhir. Hampir sama dengan 2021. Untuk komposisi dana pemerintah daerah yang ada di perbankan mayoritas 79,3% adalah dalam bentuk giro, deposito hanya 17,6% dan tabungan di 3,07%,” beber Sri Mulyani***