Dari Tradisi Lokal Menuju Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puncak dari perjalanan panjang ini adalah pengakuan resmi Ritus Kebangru’an sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (Foto: Akeu Surya Panji)

Puncak dari perjalanan panjang ini adalah pengakuan resmi Ritus Kebangru’an sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (Foto: Akeu Surya Panji)

CERAKEN.ID– Di tengah arus globalisasi yang terus menggulung nilai-nilai lokal, Ritus Kebangru’an hadir sebagai penegasan jati diri kultural masyarakat Desa Telagawaru, Lombok Timur. Ritus ini bukan sekadar upacara adat atau seremoni spiritual, melainkan ekspresi kolektif tentang hubungan manusia dengan alam, leluhur, dan Sang Pencipta.

Melalui perjalanan yang panjang, Kebangru’an telah melewati berbagai fase: dari masa keterasingan hingga akhirnya mendapat pengakuan luas, baik dari masyarakat lokal maupun pemerintah pusat.

Salah satu momen penting dalam perjalanan tersebut adalah ketika proses pembuatan film dokumenter Ritus Kebangru’an dilakukan melalui kerja sama dengan Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV Bali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses ini tidak hanya mendokumentasikan ritual secara visual, tetapi juga mempertemukan nilai-nilai budaya yang selama ini tersimpan di ruang batin masyarakat dengan ruang publik yang lebih luas.

Lebih dari itu, film dokumenter ini menjadi media edukasi, memperkuat kesadaran bahwa tradisi bukanlah peninggalan masa lalu yang beku, melainkan warisan hidup yang terus tumbuh bersama masyarakatnya.

Secara etimologis, istilah Kebangru’an berasal dari kata “bangru” yang dalam bahasa Sasak mengandung arti perenungan, penyadaran, atau kebangkitan batin. Ritus ini merupakan bagian dari sistem kepercayaan dan pandangan hidup masyarakat Telagawaru yang menekankan keseimbangan antara unsur lahir dan batin, antara manusia dan alam.

Dalam pelaksanaannya, Kebangru’an menggabungkan berbagai unsur seni: musik, tari, mantra, dan simbol-simbol alam. Salah satu unsur penting yang selalu hadir adalah musik tradisional menduli, dimainkan dalam suasana meditatif dan penuh penghormatan.

Bunyi menduli dianggap sebagai panggilan kepada roh leluhur, serta simbol keharmonisan antara manusia dengan empat unsur penciptaan: angin, air, api, dan tanah.

Ritus ini memiliki struktur yang kompleks: mulai dari tahap persiapan spiritual, penyucian tempat, pembacaan doa, hingga penutupan dengan perjamuan bersama. Seluruhnya dilakukan dalam suasana gotong royong, menandai bahwa Kebangru’an adalah ekspresi kebersamaan dan kesadaran kolektif.

Langkah monumental dalam perjalanan Kebangru’an terjadi ketika Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV Bali menginisiasi kerja sama dokumentasi dengan para pelaku budaya di Desa Telagawaru. Pembuatan film dokumenter bukan semata-mata upaya pelestarian visual, tetapi juga sarana membuka ruang dialog antara tradisi dan teknologi modern.

Proses dokumentasi tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Para sesepuh, pemangku adat, dan seniman lokal terlibat aktif menjelaskan setiap simbol dan makna dalam ritus. Sementara tim dokumenter berupaya merekam keaslian atmosfer spiritual tanpa mengubah esensi ritual itu sendiri.

Hasilnya, film dokumenter Ritus Kebangru’an menjadi jembatan yang menghubungkan masyarakat lokal dengan generasi muda yang mulai jauh dari akar budayanya.

Baca Juga :  Menjaga Keseimbangan Leluhur, Menjemput Masa Depan Budaya Sasak

Ketika film ini diputar secara bersama-sama, nonton bareng di balai desa, suasana yang tercipta bukan sekadar tontonan, melainkan peristiwa emosional dan spiritual. Warga dari berbagai lapisan, termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, hadir menyaksikan.

Mereka melihat diri mereka sendiri di layar:  wajah, bahasa, nilai, dan keyakinan yang selama ini hidup dalam keseharian mereka. Dari situ tumbuh kesadaran baru bahwa Kebangru’an bukan milik segelintir orang, tetapi milik seluruh masyarakat Telagawaru.

Setelah pemutaran film dokumenter tersebut, perubahan sikap masyarakat terlihat jelas. Ritus yang dahulu dianggap kuno atau mistis kini dipahami sebagai bagian dari identitas budaya yang harus dijaga. Kesadaran kolektif ini menandai babak baru dalam perjalanan tradisi Kebangru’an.

Warga Desa Telagawaru mulai menganggap bahwa menjaga ritus berarti menjaga keberlanjutan nilai-nilai kehidupan mereka sendiri.

Nilai gotong royong, penghormatan terhadap alam, dan keselarasan sosial yang terkandung dalam ritus menjadi bagian dari etika kehidupan sehari-hari.

Dalam diskusi yang menyertai kegiatan nonton bareng, beberapa tokoh agama menekankan pentingnya melihat Kebangru’an dari sudut pandang kebudayaan, bukan semata ritual keagamaan. Mereka menegaskan bahwa selama nilai-nilai luhur dan kemanusiaan dijunjung tinggi, ritus semacam ini justru memperkaya spiritualitas masyarakat.

Dengan demikian, penerimaan masyarakat bukan hanya pada tataran simbolik, tetapi juga substantif. Kebangru’an menjadi ruang pertemuan lintas keyakinan, lintas generasi, dan lintas latar sosial memperkuat harmoni sosial di Desa Telagawaru.

Pengakuan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Puncak dari perjalanan panjang ini adalah pengakuan resmi Ritus Kebangru’an sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024.

Pengakuan ini tidak datang begitu saja; ia merupakan hasil dari dedikasi para pelaku budaya, dukungan masyarakat, serta pendampingan lembaga kebudayaan daerah.

Dalam prosesi penetapan itu, Kebangru’an ditempatkan sejajar dengan tradisi besar lainnya di Nusantara. Ia menjadi bukti bahwa kearifan lokal di Lombok Timur masih hidup, relevan, dan berkontribusi pada mozaik kebudayaan nasional.

Pengakuan ini membawa dampak signifikan. Pertama, secara moral, masyarakat merasa bangga karena tradisi mereka dihargai oleh negara. Kedua, secara praktis, pengakuan tersebut membuka peluang bagi dukungan pendanaan, program pelestarian, dan kegiatan kebudayaan lainnya.

Dengan status WBTbI, Kebangru’an kini bukan hanya milik Desa Telagawaru, tetapi juga bagian dari warisan budaya bangsa Indonesia.

Keberhasilan pengakuan WBTbI tidak terlepas dari peran Perkumpulan Seni Menduli Selayar. Kelompok ini menjadi motor penggerak utama dalam menghidupkan kembali semangat seni dan kebudayaan lokal.

Mereka tidak hanya tampil sebagai pemain musik atau penari dalam ritual, tetapi juga sebagai pengelola, pendokumentasi, dan pengembang konsep kebudayaan.

Baca Juga :  Berugaq: Ruang Duduk, Ruang Hidup, Ruang Ingatan

Pada tahun 2025, kelompok ini diikutsertakan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) Telagawaru, Kabupaten Lombok Timur.

Keterlibatan ini merupakan pengakuan atas peran aktif komunitas seni dalam pembangunan desa. Seni dan budaya kini tidak lagi ditempatkan di pinggiran, melainkan menjadi bagian integral dari perencanaan pembangunan.

Dalam Musrenbang tersebut, Perkumpulan Seni Menduli Selayar mengusulkan berbagai program pelestarian, termasuk pembinaan generasi muda, pendidikan budaya di sekolah, serta pementasan rutin untuk memperkuat identitas lokal.

Pemerintah desa pun merespons positif dan menjadikan usulan tersebut sebagai prioritas dalam rencana kerja tahunan.

Sebagai tindak lanjut dari Musrenbang 2025, pemerintah desa memberikan dukungan nyata untuk tahun 2026 berupa program pembinaan grup kesenian dan penyelenggaraan festival adat dan kebudayaan desa.

Program ini meliputi pelatihan bagi kelompok seni Kebangru’an dan Molang Maliq, dua bentuk kesenian yang memiliki akar kuat dalam tradisi spiritual masyarakat Telagawaru.

Festival Adat Kebudayaan Desa direncanakan sebagai ajang tahunan untuk menampilkan karya-karya lokal, mempertemukan berbagai kelompok seni dari dalam dan luar daerah, serta menjadi wadah pertukaran ide antara seniman, akademisi, dan masyarakat.

Dengan adanya program ini, desa tidak hanya menjadi tempat pelestarian tradisi, tetapi juga pusat pengembangan kreativitas budaya.

Lebih jauh lagi, dukungan ini diharapkan mampu menumbuhkan ekonomi kreatif berbasis budaya. Masyarakat dapat memanfaatkan momentum ini untuk mengembangkan produk kerajinan, kuliner tradisional, dan pariwisata berbasis budaya.

Dengan demikian, pelestarian Kebangru’an juga berdampak pada kesejahteraan masyarakat secara langsung.

Perjalanan Ritus Kebangru’an dari ruang ritual menuju pengakuan nasional menunjukkan bahwa budaya lokal memiliki daya hidup yang luar biasa ketika dikelola dengan cinta dan kesadaran.

Tradisi ini telah membuktikan bahwa pelestarian budaya bukanlah sekadar menjaga bentuk luar, tetapi juga menumbuhkan makna dan nilai di dalam masyarakat.

Film dokumenter yang dibuat bersama Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XV Bali menjadi tonggak penting dalam membuka ruang dialog budaya. Sementara kegiatan nonton bareng di balai desa menunjukkan bagaimana masyarakat belajar mengenali dirinya sendiri melalui refleksi kolektif.

Pengakuan dari pemerintah meneguhkan posisi Kebangru’an sebagai warisan bangsa, dan dukungan pembangunan desa memastikan bahwa tradisi ini akan terus hidup, berkembang, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kini, Kebangru’an bukan hanya ritus spiritual, melainkan simbol dari kebersamaan, kemandirian, dan kesadaran budaya masyarakat Telagawaru. Ia adalah cermin bagaimana budaya lokal mampu menjawab tantangan zaman tanpa kehilangan akarnya.

Dari Telagawaru, gema menduli terus bergetar, membawa pesan bahwa kebudayaan bukanlah masa lalu,  melainkan nafas kehidupan yang terus menghidupi masa depan bangsa.(aks)

Penulis : aks

Editor : Ceraken Editor

Sumber Berita : liputan

Berita Terkait

Menyigi Jejak Peradaban di Provinsi Nusa Tenggara Barat
Menjaga Warisan, Menata Masa Depan: Mendesak Reformasi Pendanaan dan Tata Kelola Cagar Budaya di NTB
Parewa Kamutar dan Jejak Kesultanan Sumbawa di Museum NTB
Museum NTB dan Jejak Kesultanan Bima: Merawat Ingatan Sejarah untuk Masa Depan Daerah
Museum Desa, Menghidupkan Sejarah dari Kampung untuk Dunia
Menangkap Nafas Sawah Lombok dari Langit: Diskusi Karya Kim Dong Pil Bersama Mandalika Art Community
Membaca Alam Lombok Lewat Lensa Drone Kim Dong Pil
Putri Mandalika: Tafsir Baru Legenda Bau Nyale dalam Perspektif Spiritualitas Sasak

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:28 WITA

Menyigi Jejak Peradaban di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Sabtu, 14 Februari 2026 - 07:25 WITA

Menjaga Warisan, Menata Masa Depan: Mendesak Reformasi Pendanaan dan Tata Kelola Cagar Budaya di NTB

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:27 WITA

Parewa Kamutar dan Jejak Kesultanan Sumbawa di Museum NTB

Kamis, 12 Februari 2026 - 08:42 WITA

Museum NTB dan Jejak Kesultanan Bima: Merawat Ingatan Sejarah untuk Masa Depan Daerah

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:17 WITA

Dari Tradisi Lokal Menuju Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Berita Terbaru

Puisi-puisi tersebut tidak mencoba menjadi rumit, tetapi mampu menyampaikan rasa secara langsung. Dari kesederhanaan itu, pembaca menemukan kedalaman makna (Foto: aks/ceraken,id)

BEDAH BUKU

Menyusuri Utara, Menemukan Kembali Jejak Persahabatan dan Puisi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:17 WITA

BUDAYA

Menyigi Jejak Peradaban di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:28 WITA

Pelayanan publik yang baik tidak hanya lahir dari kebijakan, tetapi juga dari hubungan kemanusiaan yang hangat antara pemimpin dan mereka yang bekerja di lapangan (Foto: ist)

AJONG MENTARAM

Satgas Bencana dan Semangat Kebersamaan di Jantung Kota Mataram

Jumat, 13 Feb 2026 - 19:59 WITA