Oleh: Nuriadi Sayip*
CERAKEN.ID- Isu mengenai Kecimol kembali menyeruak ke ruang publik. Setelah beberapa tahun mereda, percakapan tentang Kecimol kini muncul lagi secara riuh di berbagai platform media sosial, memecah pendapat masyarakat menjadi dua kutub: yang memandangnya sebagai bagian sah dari budaya Sasak dan sumber penghidupan, serta yang menganggapnya merusak nilai sosial dan tidak mencerminkan identitas budaya lokal.
Pertanyaan demi pertanyaan menggelayut: mengapa seni pertunjukan ini selalu menjadi polemik? Mengapa ia kembali menjadi sumber keresahan? Pertanyaan-pertanyaan semacam inilah yang mendorong perlunya pembahasan lebih jernih dan mendalam mengenai apa itu Kecimol, bagaimana sejarah dan posisinya dalam kebudayaan Sasak, serta bagaimana seharusnya masyarakat dan pemerintah menyikapi polemik yang mengitarinya.
Kecimol, sebagaimana kita kenal hari ini, merupakan seni musik hasil kreasi generasi muda Sasak. Ia tampil sebagai kelompok musik dengan instrumen band modern: gitar, organ, drum, recik, biola, hingga pengeras suara besar, dikombinasikan dengan penampilan penari dan vokalis yang membawakan lagu-lagu populer.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kehadiran Kecimol sebagai hiburan dalam rangkaian nyongkolan membuatnya cepat populer dan tumbuh sebagai fenomena kultural baru yang digemari masyarakat.
Kemunculan seni musik ini tidak berdiri sendiri. Ia tumbuh seiring masuknya budaya musik populer ke ruang-ruang konsumsi masyarakat Sasak, seperti dangdut koplo, pop-rock, dan lagu-lagu India yang marak pada periode 1990–2000-an. Generasi muda kemudian mengolahnya menjadi bentuk pertunjukan khas yang lebih hidup, lebih “ge-beat”, dan sesuai dengan selera masyarakat yang semakin pragmatis terhadap hiburan.
Tak bisa dipungkiri, Kecimol hadir bukan sebagai seni musik tradisional yang diwariskan secara turun-temurun seperti Gendang Beleq atau Rudat. Ia merupakan seni musik kontemporer dan hibrid, perpaduan berbagai unsur musik modern dan lokal, yang tumbuh dari kreativitas, kebutuhan, dan dinamika zaman.
Hal ini terlihat dari pesatnya pertumbuhan grup Kecimol: kini tercatat lebih dari 250 kelompok yang aktif beroperasi. Angka ini menggambarkan bagaimana Kecimol bukan hanya sebuah ekspresi seni, tetapi juga ladang ekonomi kreatif yang menjadi sumber pendapatan bagi ribuan warga.
Apakah Kecimol Bukan Budaya Sasak?
Pertanyaan mengenai apakah Kecimol merupakan bagian dari budaya Sasak seringkali mengundang perdebatan panjang.
Namun, jika kita kembali pada definisi kebudayaan yang disepakati para antropolog, seperti Clyde Kluckhohn dan Koentjaraningrat, budaya adalah keseluruhan yang kompleks, sebuah “complex whole”, yang mencakup segala hasil cipta, rasa, dan karsa manusia.
Artinya, budaya tidak selalu harus merujuk pada nilai-nilai tradisional atau warisan turun-temurun, tetapi juga mencakup kreasi baru yang muncul dari konteks sosial masyarakat tertentu.
Selain itu, dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, kesenian termasuk salah satu objek pemajuan kebudayaan. Kecimol, sebagai bentuk kesenian yang lahir dan berkembang di masyarakat Sasak, memenuhi kriteria tersebut. Ia mungkin bukan seni tradisional, namun tetap merupakan ekspresi budaya kontemporer masyarakat Sasak.
Dalam perspektif ini, Kecimol dapat dipandang sebagai:
- Seni Kreasi Lokal: tumbuh dari kreativitas generasi muda Sasak.
- Budaya Populer (Pop Culture): digemari masyarakat luas karena sifatnya yang meriah dan mudah dinikmati.
- Bagian dari Ekonomi Budaya: berkontribusi pada peningkatan penghasilan masyarakat, sebagaimana dinilai melalui dimensi ekonomi budaya dalam Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK).
Dengan demikian, menafikan Kecimol sebagai budaya Sasak adalah bentuk penyederhanaan yang tidak mempertimbangkan konteks sosial, perkembangan zaman, serta kerangka teoretis yang lebih komprehensif.
Jika seni musik Kecimol pada dasarnya merupakan bagian dari kreativitas budaya, mengapa polemiknya tak kunjung usai? Menurut saya, sumber masalahnya bukan pada aspek musikalitasnya, melainkan pada aksi koreografis yang sering menyertai pertunjukan Kecimol.
Tarian-tarian yang dianggap vulgar, erotis, atau kurang senonoh menjadi pemicu keresahan masyarakat.
Hal ini dapat dipahami jika kita melihat karakter masyarakat Sasak yang sangat kental dengan nilai-nilai religius Islam yang fiqiyah dan normatif. Benturan antara seni pop yang enerjik dan ekspresif dengan norma sosial yang konservatif inilah yang membuat Kecimol sering dianggap sebagai ancaman moral.
Polemik ini pernah memanas beberapa tahun lalu, bahkan sempat ditangani melalui talkshow televisi. Namun persoalannya terus muncul kembali karena regulasi yang mengatur pertunjukan seni di ruang publik belum ditata secara komprehensif.
Dari pengamatan saya, pendekatan pemerintah selama ini cenderung terlalu formalistik. Peraturan desa (Perdes) yang dikeluarkan tidak memiliki kekuatan hukum yang cukup untuk mengatur secara menyeluruh dinamika Kecimol. Akibatnya, pelanggaran-pelanggaran di lapangan sulit diatasi secara tegas.
Yang dibutuhkan adalah regulasi tingkat kabupaten atau provinsi yang jelas, tegas, dan memiliki payung hukum memadai. Regulasi ini harus disertai mekanisme pengawasan yang efektif dan kontrak kerja antara pihak pemerintah, aparat keamanan, dan setiap grup Kecimol.
Kontrak itu harus berisi kesepakatan, antara lain:
- Larangan keras menampilkan tarian erotis, vulgar, atau perilaku tidak senonoh.
- Larangan mabuk-mabukan selama pertunjukan.
- Sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional bagi grup yang melanggar.
Namun demikian, pendekatan penegakan regulasi tidak boleh hanya bersifat represif. Pemerintah perlu melakukan pendekatan kemanusiaan dengan berdialog secara intens bersama para seniman Kecimol. Mereka harus dipahamkan mengenai regulasi, diberi ruang kreativitas yang sehat, dan diberdayakan sebagai pelaku ekonomi kreatif.
Menemukan Titik Temu: Sebuah Win-Win Solution
Kecimol tidak harus dibubarkan dan tidak perlu dimusuhi. Ia adalah produk budaya kontemporer yang eksis dan dibutuhkan masyarakat. Pembubaran Kecimol hanya akan mematikan kreativitas anak-anak muda Sasak dan memutus sumber ekonomi bagi banyak keluarga.
Sebaliknya, membiarkan Kecimol tanpa regulasi yang jelas juga akan menimbulkan keresahan moral dan konflik sosial. Karena itu, solusi yang paling tepat adalah pendekatan komprehensif dan win-win solution: seni kreatif tetap berjalan, masyarakat terlindungi, dan nilai religius tidak dinodai.
Para tokoh masyarakat, cendekiawan, dan pemangku kebijakan perlu bersikap jernih dan bijak dalam menyikapi persoalan ini. Pernyataan publik yang gegabah hanya akan memperuncing polemik dan memecah belah masyarakat.
Riwayat Kecimol hari ini adalah riwayat masyarakat Sasak yang sedang bernegosiasi antara tradisi dan modernitas. Ia merepresentasikan dinamika sosial yang wajar dalam masyarakat yang terus berkembang.
Kecimol harus dipandang bukan sebagai ancaman, tetapi sebagai bagian dari proses kreatif yang, jika diatur dan dibina dengan baik, dapat memberi manfaat ekonomi sekaligus tetap menjaga nilai moral masyarakat.
Mungkin inilah saatnya semua pihak menurunkan tensi, menata regulasi yang jelas, dan melihat Kecimol sebagai bagian dari perjalanan budaya kita sendiri—sebuah perjalanan yang selalu berubah, namun tetap berakar pada jati diri masyarakat Sasak.
Mataram, 21 November 2025
*Penulis adalah Guru Besar Sastra dan Budaya Unram.
Penulis : Nuriadi Sayip
Editor : aks































