Catatan Agus K Saputra
CERAKEN.ID– Angka-angka itu akhirnya bicara lantang. Berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara, calon rektor nomor urut 1, Prof. Dr. Sukardi, S.Pd., M.Pd., memperoleh 68 suara. Ia unggul jauh dibandingkan dua pesaingnya: Prof. Muhamad Ali, S.Pt., M.Si., Ph.D. (nomor urut 3) dengan 14 suara, dan Prof. Dr. Kurniawan, S.H., M.Hum. (nomor urut 2) dengan 9 suara.
Dengan perolehan tersebut, Prof. Sukardi resmi meraih suara terbanyak dalam pemilihan Calon Rektor Universitas Mataram (Unram) Periode 2026–2030.
Hasil ini diumumkan setelah seluruh rangkaian pemilihan berlangsung tertib dan lancar. Seperti dikutip dari unram.ac.id pada Kamis, 8 Januari 2026, Unram menegaskan komitmennya menjaga prinsip objektivitas, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebuah pernyataan normatif, tetapi krusial, terutama di tengah sorotan publik terhadap tata kelola perguruan tinggi negeri.
Dalam pemilihan tersebut, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi diwakili oleh Wakil Menteri Diktisaintek RI, Prof. Dr. Fauzan, M.Pd. Sesuai ketentuan, hak suara Menteri berbobot 35 persen, sementara Senat Unram memegang 65 persen suara.
Skema ini selalu menjadi titik kritis dalam setiap pemilihan rektor PTN: di sanalah negosiasi antara suara internal kampus dan kebijakan negara menemukan ruang dialektiknya.
Menariknya, hasil akhir ini sesungguhnya linear dengan rekapitulasi suara Senat Unram sebelumnya dalam penentuan calon tiga besar.
Pada tahap itu, Prof. Sukardi juga berada di posisi teratas dengan 34 suara, disusul Prof. Muhamad Ali dengan 16 suara, dan Prof. Kurniawan dengan 6 suara. Artinya, secara internal, preferensi Senat relatif konsisten sejak awal.
Namun dinamika politik akademik jarang berjalan lurus. Sehari sebelum pemilihan final, peta dukungan Menteri “seolah-olah” justru mengerucut pada calon nomor urut 3, dengan peluang dukungan yang disebut-sebut sangat tinggi. Sementara calon nomor urut 1 berada pada peluang rendah hingga sedang, dan calon nomor urut 2 pada peluang rendah.
Konstelasi ini memunculkan spekulasi luas: akankah suara Menteri menjadi faktor penentu yang membalik keadaan?
Di sinilah politik gagasan diuji. Salah satu diksi kunci dalam proses ini adalah kemampuan “membawakan diri”.
Bukan sekadar retorika, melainkan bagaimana seorang calon rektor menyampaikan gagasan dalam bahasa yang dipahami Menteri: bahasa sains, data, peta jalan, indikator kinerja, dan terobosan strategis. Dalam konteks ini, visi akademik tidak cukup disampaikan sebagai niat baik, tetapi harus diterjemahkan menjadi rencana yang terukur dan relevan dengan agenda nasional pendidikan tinggi.
Di sisi lain, selalu terbuka skenario alternatif. Menteri bisa saja memilih untuk menghormati suara terbesar Senat, terutama jika pertimbangan stabilitas dan harmoni internal kampus dianggap paling krusial. Perguruan tinggi bukan hanya institusi akademik, tetapi juga komunitas sosial yang sensitif terhadap legitimasi kepemimpinan.
Pemimpin yang lahir dari dukungan mayoritas internal sering dipandang lebih memiliki modal sosial untuk menjalankan agenda perubahan.
Ketika hasil akhirnya berkata lain dari peta spekulasi, pertanyaan reflektif pun muncul. “Konfigurasi berubah?” tanya saya pada seorang kawan. Jawabannya singkat, hampir filosofis: “Begitulah!”
Sebuah jawaban yang menyiratkan bahwa dalam politik kampus, sebagaimana politik pada umumnya, tidak ada kepastian yang sepenuhnya final sampai palu diketuk.
Lalu seorang kawan lain menyela dengan pertanyaan yang lebih mendasar: “Apa yang bisa dipetik hikmahnya dari Pemilihan Rektor Unram kali ini?” Pertanyaan ini barangkali jauh lebih penting daripada siapa yang menang atau kalah.
Hikmahnya, pertama, demokrasi kampus masih bekerja ketika proses dijaga dengan transparan dan akuntabel. Kedua, suara mayoritas internal tetap memiliki daya tawar kuat, bahkan di tengah bobot suara Menteri yang signifikan. Ketiga, kepemimpinan akademik hari ini menuntut lebih dari sekadar reputasi personal; ia menuntut kemampuan menerjemahkan gagasan ke dalam bahasa kebijakan dan data.
Dan mungkin, hikmah terpentingnya adalah kesadaran bahwa dalam setiap proses pemilihan, selalu ada ruang bagi kejutan. Di situlah demokrasi menemukan denyutnya: pada kemungkinan-kemungkinan yang terus bergerak, hingga akhirnya angka-angka berbicara dan konfigurasi pun berubah.
Selamat Bertugas Prof. Dr. Sukardi, S.Pd., M.Pd. Sukses dan Berkah Selalu.
Penulis : aks
Editor : Ceraken Editor































