CERAKEN.ID — Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti ruang rapat Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat, Rabu (18/02/2026).
Siang itu, rombongan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram yang dipimpin Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (PIKP), Nurmila A, datang untuk menyerahkan Laporan Tahunan Keterbukaan Informasi Publik Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Mataram Tahun 2025.
Rombongan diterima langsung oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi NTB, H. M. Zaini. Pertemuan tersebut bukan sekadar agenda formal serah terima dokumen, tetapi juga menjadi ruang dialog, refleksi, sekaligus penguatan komitmen bersama dalam menjaga keterbukaan informasi publik di daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Laporan sebagai Wujud Akuntabilitas
Penyerahan laporan tahunan PPID merupakan bagian dari kewajiban badan publik dalam melaksanakan amanat keterbukaan informasi. Dokumen tersebut memuat capaian, evaluasi, hingga tantangan yang dihadapi sepanjang tahun 2025 dalam memberikan layanan informasi kepada masyarakat.
Bagi PPID Kota Mataram, laporan ini bukan hanya administrasi rutin, melainkan bentuk pertanggungjawaban atas pelayanan informasi yang telah diberikan. Transparansi, dalam konteks ini, menjadi fondasi utama tata kelola pemerintahan yang bersih dan partisipatif.
Tahun 2025 menjadi momentum penting bagi PPID Kota Mataram. Dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik yang diselenggarakan Komisi Informasi Provinsi NTB, PPID Kota Mataram berhasil meraih predikat Badan Publik kategori Kabupaten/Kota Terinformatif Pertama dengan nilai 99,40.
Capaian tersebut ditetapkan melalui Surat Keputusan Komisi Informasi Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 02/KEP/KI-NTB/XII/2025 tentang Penetapan Hasil Penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2025.
Nilai 99,40 bukan sekadar angka statistik. Ia mencerminkan konsistensi pelayanan, kelengkapan informasi, responsivitas terhadap permohonan data, hingga kualitas pengelolaan dokumentasi yang dinilai hampir sempurna.
Dalam kesempatan tersebut, H. M. Zaini memberikan apresiasi sekaligus dorongan agar PPID Kota Mataram tidak berpuas diri. Menurutnya, capaian yang sudah sangat tinggi justru menjadi tantangan untuk dipertahankan dan ditingkatkan.
Penguatan komitmen internal, konsistensi pelayanan informasi publik, serta peningkatan kualitas tata kelola secara berkelanjutan menjadi kunci agar predikat terinformatif tidak sekadar menjadi gelar tahunan, tetapi budaya kerja yang melekat dalam sistem pemerintahan.
Keterbukaan informasi, lanjutnya, bukan hanya soal memenuhi indikator penilaian, melainkan membangun kepercayaan publik melalui akses informasi yang cepat, akurat, dan mudah dijangkau.
Transparansi sebagai Investasi Kepercayaan
Bagi Pemerintah Kota Mataram, capaian ini menjadi bukti bahwa reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan yang transparan dapat diwujudkan secara nyata. PPID Kota Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat.
Komitmen tersebut sekaligus menjadi investasi jangka panjang dalam membangun kepercayaan publik. Di tengah tuntutan masyarakat akan pemerintahan yang terbuka dan responsif, keterbukaan informasi menjadi jembatan antara pemerintah dan warga.
Silaturahmi yang terjalin dalam suasana hangat di ruang rapat Komisi Informasi Provinsi NTB itu menandai lebih dari sekadar penyerahan laporan. Ia menjadi simbol bahwa keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban normatif, melainkan kesadaran kolektif untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, partisipatif, dan dipercaya masyarakat.
Dengan capaian hampir sempurna tersebut, tantangan berikutnya bagi PPID Kota Mataram bukan lagi sekadar mempertahankan nilai, tetapi memastikan bahwa setiap warga benar-benar merasakan manfaat nyata dari keterbukaan informasi yang dijanjikan.***
Penulis : aks
Editor : ceraken editor
Sumber Berita : akun PPID Kota Mataram









































