CERAKEN.ID– Di tengah lanskap Lombok yang dilingkari gunung, hutan, dan mata air, masyarakat Sasak sejak lama membangun relasi intim dengan alam. Relasi itu tidak sekadar bersifat ekonomis, tetapi spiritual dan simbolik. Salah satu ekspresi paling kuat dari relasi tersebut adalah Ritus Kebangru’an, sebuah praktik adat yang berakar pada kesadaran kosmologis masyarakat Sasak tentang keseimbangan antara manusia, alam, dan Yang Ilahi.
Ritus Kebangru’an tidak lahir dari ruang hampa. Ia tumbuh dari pengalaman panjang masyarakat Sasak menghadapi siklus kehidupan: kelahiran, panen, bencana alam, penyakit, hingga kematian. Dalam ritus ini, alam diperlakukan bukan sebagai objek eksploitasi, melainkan sebagai subjek yang harus dihormati.
Gunung, tanah, air, dan hutan diyakini memiliki roh penjaga yang harus dijaga keharmonisannya. Namun, seperti banyak tradisi lokal lainnya, Kebangru’an kini berada di persimpangan jalan: antara keberlanjutan dan kepunahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Secara etimologis, Kebangru’an merujuk pada kondisi “bangru” — ketidakseimbangan, kekacauan, atau gangguan harmoni. Ritus ini dilaksanakan sebagai upaya memulihkan keseimbangan yang terganggu, baik akibat bencana alam, konflik sosial, wabah penyakit, maupun krisis spiritual.
Di dalamnya terkandung tiga nilai utama:
- Kesadaran Spiritual
Ritus Kebangru’an mengajarkan manusia untuk menyadari keterbatasannya. Doa, mantra, dan simbol-simbol adat menjadi medium refleksi bahwa manusia bukan pusat semesta.
2.Solidaritas Sosial
Ritus ini dilaksanakan secara kolektif. Seluruh komunitas terlibat—tanpa memandang status sosial. Di sini, gotong royong bukan jargon, melainkan praktik hidup.
3.Etika Lingkungan
Alam diposisikan sebagai entitas hidup. Ritus ini menjadi pengingat agar manusia tidak serakah dan menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Nilai-nilai ini menjadikan Kebangru’an bukan sekadar ritual adat, tetapi sistem pengetahuan lokal yang relevan hingga hari ini.
Tantangan Modernitas dan Fanatisme
Modernitas membawa perubahan besar dalam cara masyarakat memaknai tradisi. Urbanisasi, pendidikan formal yang tercerabut dari konteks lokal, serta penetrasi budaya global perlahan menggerus praktik-praktik adat.
Di sisi lain, fanatisme keagamaan turut menjadi tantangan serius. Sebagian kalangan memandang ritus adat sebagai praktik yang bertentangan dengan ajaran agama formal. Kebangru’an kerap dicap sebagai tahayul atau bid’ah, tanpa upaya memahami makna filosofis dan etikanya.
Pragmatisme ekonomi juga berperan. Generasi muda dihadapkan pada tuntutan hidup modern yang serba cepat dan instan. Tradisi yang tidak memberikan manfaat ekonomi langsung sering kali dianggap tidak relevan.
Akibatnya, Kebangru’an berisiko direduksi menjadi sekadar pertunjukan folklor—kehilangan ruh dan makna.
Masa depan Ritus Kebangru’an sangat bergantung pada kesadaran kolektif masyarakat Sasak, terutama generasi muda. Bukan sekadar mewarisi bentuk ritualnya, tetapi memaknai kembali nilai-nilai yang dikandungnya.
Beberapa komunitas budaya di Lombok mulai melakukan upaya reinterpretasi:
- Mendokumentasikan ritus dalam bentuk film dan tulisan.
- Mengintegrasikan nilai Kebangru’an dalam pendidikan budaya lokal.
- Menjadikannya ruang dialog antara adat, agama, dan sains lingkungan.
Jika generasi muda mampu melihat Kebangru’an sebagai identitas dan sumber pengetahuan, maka tradisi ini tidak hanya bertahan, tetapi berkembang secara kreatif.
Puncak dari perjalanan panjang pelestarian Kebangru’an adalah pengakuan resmi sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) oleh Menteri Kebudayaan Republik Indonesia pada 16 November 2024.
Pengakuan ini bukan hadiah instan. Ia lahir dari:
- Dedikasi para pelaku adat dan tokoh budaya Sasak.
- Dukungan masyarakat lokal.
- Pendampingan lembaga kebudayaan daerah dan akademisi.
Status WBTbI memberi legitimasi sekaligus tanggung jawab: menjaga Kebangru’an agar tidak terdistorsi oleh komersialisasi berlebihan.
Di tengah krisis ekologi dunia, perubahan iklim, deforestasi, dan degradasi lingkungan, nilai-nilai Kebangru’an justru menemukan relevansi global.
Pesan moral tentang keseimbangan manusia dan alam sejalan dengan agenda pembangunan berkelanjutan (SDGs). Dalam konteks ini, Kebangru’an dapat dibaca sebagai praktik ekologis berbasis spiritualitas lokal.
Ia menawarkan perspektif alternatif terhadap paradigma pembangunan yang eksploitatif. Bukan manusia menaklukkan alam, tetapi hidup berdampingan dengannya.
Pertautan dengan Rinjani UNESCO Global Geopark
Gunung Rinjani bukan hanya bentang geologi spektakuler, tetapi juga ruang budaya hidup masyarakat Sasak. Dalam struktur Rinjani UNESCO Global Geopark (UGGp), terdapat tiga pilar utama: geologi, biologi, dan budaya.
Saat ini, Rinjani Geopark memiliki:
- 22 situs geologi
- 8 situs biologi
- 17 situs budaya
Pertanyaan pun muncul: apakah Ritus Kebangru’an dapat masuk sebagai cultural site Rinjani Geopark?
Menanggapi pertanyaan tersebut, General Manager Geopark Rinjani Lombok, Qwadru Putro Wicaksono, menyatakan bahwa hal ini belum bisa dijawab secara instan.
“Semua harus punya dasar pertimbangan yang kuat. Perlu diskusi mendalam kenapa bisa jadi atau tidak jadi culture site geopark,” ujarnya.
Menurutnya, sebuah cultural site harus memenuhi kriteria:
- Nilai budaya dan sejarah yang kuat
- Keterkaitan dengan geologi dan biodiversitas
- Tradisi yang hidup dan berkelanjutan
- Memiliki fungsi edukasi dan penelitian
Dengan kata lain, Kebangru’an berpeluang, tetapi membutuhkan kajian komprehensif dan dokumentasi akademik yang kuat.
BP-RLUGG mengelola kawasan berdasarkan prinsip 6C, salah satunya adalah Culture. Dalam kerangka ini, Kebangru’an memiliki potensi besar karena:
- Conservation: mengajarkan etika menjaga alam
- Community: berbasis partisipasi masyarakat
- Commerce: dapat dikembangkan sebagai wisata budaya berkelanjutan tanpa merusak nilai sakral
- Content & Communication: kaya narasi budaya dan sejarah
- Capacity Building: memperkuat identitas lokal
Dengan pendekatan holistik, Kebangru’an dapat menjadi “jembatan narasi” antara geologi Rinjani dan kehidupan masyarakat Sasak.
Pada akhirnya, Ritus Kebangru’an adalah warisan luhur yang mengajarkan keseimbangan, kesadaran spiritual, dan solidaritas sosial. Tantangan modernitas memang nyata, tetapi bukan alasan untuk menyerah.
Pengakuan sebagai WBTbI adalah langkah penting, namun bukan tujuan akhir. Upaya kolektif, masyarakat adat, generasi muda, akademisi, dan negara, menjadi kunci agar Kebangru’an tidak tercerabut dari akarnya.
Jika dimaknai dengan jernih, Kebangru’an bukan sekadar ritual masa lalu, melainkan kompas moral untuk masa depan: bagi masyarakat Sasak, Indonesia, dan bahkan dunia yang tengah mencari cara hidup lebih selaras dengan bumi.(aks)
Penulis : aks
Editor : Ceraken Editor
Sumber Berita : liputan































