OJK NTB Tutup Ribuan Situs Pinjol Ilegal, Warga Diimbau Cermat Sebelum Minjam

- Pewarta

Rabu, 27 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala OJK NTB Rico Rinaldy

Kepala OJK NTB Rico Rinaldy

KOTA BIMA (ceraken.id)- Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah menutup tujuh ribu lebih situs Pinjaman Online (Pinjol) ilegal sepanjang 2017-2023. Meski demikian, Pinjol ilegal ini masih sering bermunculan.

Kepala OJK NTB Rico Rinaldy mengatakan, untuk pinjol legal dan sudah terdaftar di OJK sebanyak 101.

“Pinjol legal atau legal dapat dicek di website OJK,” kata Rico, saat ditemui usai menghadiri edukasi keuangan bagi penyandang disabilitas di Kota Bima, Selasa (26/3/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ia melanjutkan, secara prinsip pinjol itu memiliki bunga harian dan cukup mahal. Hal ini harus dipertimbangan para calon yang akan meminjam.

“Hal ini harus dipertimbangkan mana keinginan dan kebutuhan,” tegas Rico.

Jika mengikuti keinginan, menurutnya tentu tidak akan ada habisnya. Untuk itu, perlu adanya pertimbangan matang.

“Pinjol bunga harian kan cukup tinggi, soalnya gampang prosesnya tentunya bunga tinggi,” ujarnya.

Untuk memastikan pinjol resmi tercatat di OJK atau tidak, masyarakat diminta menghubungi call center OJK 081 157 157 157.

“Nomor ini disebarkan paling tidak kita ada informasi awal mengenai pinjol ilegal atau invetasi bodong,” pintanya.

Selanjutnya, mengenai investasi, ia meminta masyarakat harus cermat dan melihatnya dengan prinsip 2L yakni Legalitas dan Logis.

“Masak ya ada investasi gak ada rugi dan risikonya, investasi itu pasti ada risiko yang seperti itu hati-hati,” keluhnya.

Rico mengajak masyarakat sebelum meminjam secara online atau investasi terlebih dahulu mengecek pada website OJK.

“Mana yang legal teman-teman dapat cek di web OJK,” pungkasnya.***

 

 

Berita Terkait

Banyak Manfaat, UMKM Didorong Berinvestasi atau Nabung Saham
Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Bank hingga Rp 180,96 Triliun
Provokasi Dompu Berhasil, Bapanas Tindak Lanjuti Penyesuan HAP Jagung
Bulog Ikut Stabilkan Harga Jagung di Bima – Dompu
Jamur Tiram di Lombok Barat Bangun Ekonomi Warga
Ulah Curang Driver Amada Di Duga Penyebab Naiknya Harga Gas
Tenun Lombok Antara Komoditas dan Identitas
Warga Minta Tidak Ada Kenaikan Harga Saat Lebaran Topat

Berita Terkait

Minggu, 28 April 2024 - 15:06 WITA

Banyak Manfaat, UMKM Didorong Berinvestasi atau Nabung Saham

Jumat, 26 April 2024 - 17:38 WITA

Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Bank hingga Rp 180,96 Triliun

Kamis, 25 April 2024 - 14:59 WITA

Provokasi Dompu Berhasil, Bapanas Tindak Lanjuti Penyesuan HAP Jagung

Rabu, 24 April 2024 - 19:57 WITA

Bulog Ikut Stabilkan Harga Jagung di Bima – Dompu

Jumat, 19 April 2024 - 17:12 WITA

Jamur Tiram di Lombok Barat Bangun Ekonomi Warga

Selasa, 16 April 2024 - 22:57 WITA

Ulah Curang Driver Amada Di Duga Penyebab Naiknya Harga Gas

Senin, 15 April 2024 - 19:20 WITA

Tenun Lombok Antara Komoditas dan Identitas

Minggu, 14 April 2024 - 23:32 WITA

Warga Minta Tidak Ada Kenaikan Harga Saat Lebaran Topat

Berita Terbaru

Translate »