Pengunduran Diri Pimpinan OJK dan BEI: Tanggung Jawab Moral di Tengah Upaya Pemulihan Pasar Modal

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Publik dan pelaku pasar menaruh harapan besar agar momentum ini benar-benar menjadi titik balik bagi penguatan tata kelola, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia ke depan (Foto: humas@ojk.go.id)

Publik dan pelaku pasar menaruh harapan besar agar momentum ini benar-benar menjadi titik balik bagi penguatan tata kelola, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia ke depan (Foto: humas@ojk.go.id)

CERAKEN.ID– Jakarta, 30 Januari 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menghadapi momentum penting dalam sejarah kelembagaannya. Ketua Dewan Komisioner OJK bersama Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (KE PMDK), serta Deputi Komisioner Pengawas Emiten, Transaksi Efek, Pemeriksaan Khusus, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (DKTK) secara resmi menyampaikan pengunduran diri dari jabatannya.

Pengunduran diri tersebut disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan akan diproses berdasarkan mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan, sebagaimana telah diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK menegaskan bahwa langkah ini ditempuh secara institusional, konstitusional, dan menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang berlaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyatakan bahwa pengunduran dirinya bersama jajaran pimpinan terkait merupakan bentuk tanggung jawab moral.

Langkah tersebut diambil untuk mendukung terciptanya ruang pemulihan yang dibutuhkan sektor jasa keuangan, khususnya pasar modal, di tengah dinamika dan tantangan yang dihadapi.

Meski terjadi perubahan signifikan di level pimpinan, OJK menegaskan bahwa pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewenangannya tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Stabilitas sistem keuangan nasional, pengawasan sektor jasa keuangan, serta perlindungan konsumen disebut tidak akan terdampak oleh proses pengunduran diri tersebut.

Baca Juga :  Dukungan Presiden dan Harapan Baru PON 2028 di Timur Indonesia

Untuk sementara, tugas dan tanggung jawab pimpinan yang mengundurkan diri akan dijalankan sesuai ketentuan perundang-undangan dan tata kelola internal OJK guna memastikan kesinambungan kebijakan dan pelayanan kepada publik.

Komitmen menjaga kepercayaan publik kembali ditekankan OJK melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses kelembagaan. Pesan ini menjadi penting di tengah sensitivitas pasar terhadap isu kepemimpinan dan stabilitas regulator.

Dalam konteks pasar modal, OJK juga menyatakan akan menunjuk pelaksana tugas Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (Dirut BEI) guna memastikan kesinambungan kepemimpinan dan stabilitas operasional bursa. Langkah ini menyusul pengunduran diri Iman Rachman dari jabatan Dirut BEI.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, dalam konferensi pers di BEI Jakarta, Jumat, menyampaikan bahwa OJK menghargai keputusan Iman Rachman untuk mundur dari jabatannya.

Menurut Inarno, keputusan tersebut merupakan wujud tanggung jawab moral terhadap kondisi pasar modal Indonesia saat ini.

“OJK memastikan bahwa pengunduran diri tersebut tidak akan mengganggu keberlangsungan operasional perdagangan di BEI,” ujar Inarno.

Ia juga mengimbau para investor agar tetap tenang dan rasional dalam mengambil keputusan investasi, seraya menegaskan bahwa mekanisme perdagangan dan pengawasan tetap berjalan normal.

Baca Juga :  Pemprov NTB Aktifkan Komando Terpadu Hadapi Cuaca Ekstrem

Lebih jauh, Inarno menegaskan bahwa OJK akan mengambil peran utama dalam proses reformasi pasar modal Indonesia. Reformasi ini akan dikawal bersama Self Regulatory Organization (SRO) Pasar Modal melalui sejumlah langkah strategis.

Di antaranya adalah penerapan ketentuan transparansi kepemilikan saham di bawah 5 persen, peningkatan batas minimal saham free float menjadi 15 persen, serta percepatan demutualisasi pasar modal Indonesia.

Penegakan hukum dan penguatan tata kelola juga menjadi pilar utama dalam agenda reformasi tersebut.

OJK juga menanggapi keprihatinan yang disampaikan oleh MSCI terhadap pasar modal Indonesia. Inarno menyatakan bahwa seluruh langkah perbaikan yang dirancang ditargetkan selesai sebelum Mei 2026.

 “Kami akan berkantor di Bursa Efek Indonesia,” ujarnya, menandakan keseriusan OJK dalam mengawal langsung proses pemulihan dan reformasi pasar modal.

Rangkaian pengunduran diri pimpinan OJK dan BEI ini menandai fase transisi yang krusial. Di satu sisi, langkah tersebut mencerminkan etika tanggung jawab di tingkat kepemimpinan.

Di sisi lain, publik dan pelaku pasar menaruh harapan besar agar momentum ini benar-benar menjadi titik balik bagi penguatan tata kelola, kredibilitas, dan daya saing pasar modal Indonesia ke depan.(aks)

Penulis : aks

Editor : Ceraken Editor

Sumber Berita : humas@ojk.go.id

Berita Terkait

NTB Melaju di Ujung 2025: Pertumbuhan Tinggi, Kemiskinan Turun, dan Agenda Besar Pemerataan Ekonomi
Bandara Lombok dan Mandalika: Menyusun Gerbang Baru Pariwisata Kelas Dunia
Menata Izin Tambang Rakyat di NTB: Antara Aspirasi Publik dan Tanggung Jawab Lingkungan
Negara Hadir, Kekerasan Seksual Ditolak Tanpa Kompromi
Meluruskan Polemik Mutasi ASN di NTB: Antara Hak Pribadi dan Kewenangan Administratif
Merawat Ikatan Diaspora Lombok di Labuan Bajo
Dari Komitmen ke Implementasi: Bali–NTB–NTT Mantapkan Kerja Sama Regional
Dari Dapur ke Lingkungan: Tempah Dedoro dan Ikhtiar Mataram Mengelola Sampah

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 17:34 WITA

NTB Melaju di Ujung 2025: Pertumbuhan Tinggi, Kemiskinan Turun, dan Agenda Besar Pemerataan Ekonomi

Rabu, 4 Februari 2026 - 22:50 WITA

Bandara Lombok dan Mandalika: Menyusun Gerbang Baru Pariwisata Kelas Dunia

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:25 WITA

Menata Izin Tambang Rakyat di NTB: Antara Aspirasi Publik dan Tanggung Jawab Lingkungan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 15:55 WITA

Negara Hadir, Kekerasan Seksual Ditolak Tanpa Kompromi

Jumat, 30 Januari 2026 - 22:13 WITA

Pengunduran Diri Pimpinan OJK dan BEI: Tanggung Jawab Moral di Tengah Upaya Pemulihan Pasar Modal

Berita Terbaru

Mr. Red (kiri), Kim Dong Pil (tengah), Lalu Syaukani (kanan), Karya tersebut merupakan hasil pembacaan visual Kim terhadap lanskap persawahan Tetebatu yang ia rekam pada Mei 2025 (Foto: aks)

BUDAYA

Membaca Alam Lombok Lewat Lensa Drone Kim Dong Pil

Sabtu, 7 Feb 2026 - 23:01 WITA

Dari hobi suka mengoleksi kompor portable dan senter, tersirat bahwa ia tak membanggakan benda-benda itu. (Foto: ist)

TOKOH & INSPIRASI

Di Balik Hobi Unik Andi Irawan: Berburu Kompor Portable dan Senter Koleksi

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:35 WITA