Provokasi Dompu Berhasil, Bapanas Tindak Lanjuti Penyesuan HAP Jagung

Kamis, 25 April 2024 - 14:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Rakor pembasan revisi HAP Jagug yang digelar Bapanas di Jakarta. (foto Dok Distambun Dompu/M Syahroni)

Suasana Rakor pembasan revisi HAP Jagug yang digelar Bapanas di Jakarta. (foto Dok Distambun Dompu/M Syahroni)

DOMPU (ceraken.id)- Pasca Rapat secara Daring terkait anjloknya harga Jagung, Pemkab Dompu diundang Badan Pangan Nasional (Bapanas), untuk mengkiuti Rapat Reviu penyesuaian Harga Acuan Pemerintah (HAP) Jagung. Rapat ini, juga diikuti oleh pengusaha jagung, Pengusaha Daging Ayam dan Pengusaha Telur Ayam Ras.

Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Dompu, Muhammad Syahroni mengatakan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari “Provokasi” Dompu, dalam upaya meningkatkan harga jagung di tingkat petani. Namun, karena tidak hanya Pemkab Dompu, rakor itu juga diikuti pegusaha baik jagung, telur ayam dan ayam potong, masih membutuhkan untuk menentukan patokan berasana HAP Jagung.

“Ini merupakan upaya kami, Pemerintah Kabupaten Dompu, dalam upaya meningkatkan pendapatan petani. Artinya, meski kami di pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menaikkan HAP Jagung, minimal dengan ikhtiar kita bersama ini, dapat merupak Bapanas menyesuaikan HAP Jagung,” katanya, Kamis (25/4/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Syahroni menjelaskan, dalam rakor yang dipimpin oleh deputi ketersediaan dan stabilisasi pangan, Bapanas I Gusti Ketut Astawa ini, mengasilkan dua point penting yakni, Bapanas akan menghitung ulang semua masukan dari para pemangku kepentingan, terkait usulan perubahan HAP Jagung, Daging Ayam dan Telur Ras.

“Penghitungan ulang ini dengan mepertimbangkan dampak dari adanya perubahan HAP tersebut dalam penyesuaian HAP Jagung, Daging Ayam dan terus ras, sesuai dengan harga yang wajar dari hulu sampai hilir,” katanya.

Apakah usulan Dompu agar Bapanas menetapkan HAP Jagung menembus angka Rp5.000, dikatakan Syahroni, hasil dari Rakor ini akan dibahas pada rata koordinasi level yang lebih tinggi dan selanjutnya diproses untuk segera ditetapkan revisi Perbadan 5 tahun 2022. Syahroni berharap, nantinya semua pengusaha jagung di Kabupaten Dompu, akan tunduk dan patuh atas revisi HAP Jagung.***

 

 

 9

Berita Terkait

Prof. Nuriadi Ajak Masyarakat Memuliakan Guru di Hari Guru Nasional 2025
Festival Bau Nyale 2025: Peresean dan Parade Siu Puteri Mandalika Meriahkan Tradisi di Lombok
Konversi Lahan Pertanian Sebuah Keniscayaan, Ini Gagasan Rohmi Firin untuk Ketahanan Pangan NTB
Banyak Manfaat, UMKM Didorong Berinvestasi atau Nabung Saham
Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Bank hingga Rp 180,96 Triliun
Bulog Ikut Stabilkan Harga Jagung di Bima – Dompu
Jamur Tiram di Lombok Barat Bangun Ekonomi Warga
Ulah Curang Driver Amada Di Duga Penyebab Naiknya Harga Gas

Berita Terkait

Selasa, 25 November 2025 - 17:58 WITA

Prof. Nuriadi Ajak Masyarakat Memuliakan Guru di Hari Guru Nasional 2025

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:47 WITA

Festival Bau Nyale 2025: Peresean dan Parade Siu Puteri Mandalika Meriahkan Tradisi di Lombok

Senin, 14 Oktober 2024 - 06:59 WITA

Konversi Lahan Pertanian Sebuah Keniscayaan, Ini Gagasan Rohmi Firin untuk Ketahanan Pangan NTB

Minggu, 28 April 2024 - 15:06 WITA

Banyak Manfaat, UMKM Didorong Berinvestasi atau Nabung Saham

Jumat, 26 April 2024 - 17:38 WITA

Dana Pemerintah Daerah Mengendap di Bank hingga Rp 180,96 Triliun

Berita Terbaru

Mr. Red (kiri), Kim Dong Pil (tengah), Lalu Syaukani (kanan), Karya tersebut merupakan hasil pembacaan visual Kim terhadap lanskap persawahan Tetebatu yang ia rekam pada Mei 2025 (Foto: aks)

BUDAYA

Membaca Alam Lombok Lewat Lensa Drone Kim Dong Pil

Sabtu, 7 Feb 2026 - 23:01 WITA

Dari hobi suka mengoleksi kompor portable dan senter, tersirat bahwa ia tak membanggakan benda-benda itu. (Foto: ist)

TOKOH & INSPIRASI

Di Balik Hobi Unik Andi Irawan: Berburu Kompor Portable dan Senter Koleksi

Sabtu, 7 Feb 2026 - 19:35 WITA