CERAKEN.ID– Persoalan persampahan kerap hadir sebagai bayang-bayang pembangunan perkotaan. Di Nusa Tenggara Barat (NTB), tantangan itu berpusat di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Regional Kebon Kongok, simpul penting pengelolaan sampah yang melayani Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat.
Menyadari kompleksitas persoalan tersebut, Pemerintah Provinsi NTB menyiapkan langkah terukur dengan memadukan solusi darurat dan strategi jangka panjang yang berkelanjutan.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menegaskan bahwa penanganan persampahan di Kebon Kongok tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan pendekatan bertahap dan realistis agar layanan persampahan tetap berjalan sekaligus membuka jalan menuju sistem pengelolaan yang lebih modern.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dua skema utama pun disiapkan: solusi jangka pendek melalui perluasan landfill, serta solusi jangka panjang dengan penerapan teknologi waste to energy (WTE).
“Untuk jangka pendek, kita tidak punya pilihan selain memperluas landfill. Ini harus segera dikerjakan agar tidak terjadi krisis sampah berulang,” ujar Gubernur Miq Iqbal dalam rapat koordinasi penanganan persampahan, Rabu (21/1), di Ruang Kerja Gubernur NTB.
Pernyataan tersebut mencerminkan urgensi yang dihadapi pemerintah daerah. Lonjakan volume sampah, pertumbuhan penduduk, serta keterbatasan daya tampung TPA menjadi kombinasi persoalan yang tidak dapat ditunda penanganannya. Tanpa langkah cepat, risiko penumpukan sampah dan terganggunya pelayanan publik akan semakin besar.
Rapat koordinasi itu dihadiri Wali Kota Mataram Mohan Roliskana, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini, serta Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi NTB.
Dalam forum tersebut, Gubernur menjelaskan bahwa perluasan landfill di TPA Regional Kebon Kongok akan dilakukan secara bertahap dengan memanfaatkan lahan yang telah siap secara teknis. Langkah ini diproyeksikan mampu menambah daya tampung TPA hingga sekitar dua tahun ke depan.
Masa dua tahun tersebut dipandang sebagai ruang waktu krusial bagi pemerintah daerah untuk menyiapkan solusi permanen. Sebab, perluasan landfill hanyalah jawaban sementara atas persoalan yang bersifat struktural. Tanpa perubahan sistem, persoalan sampah berpotensi kembali berulang.
Karena itu, Pemerintah Provinsi NTB secara paralel mendorong percepatan realisasi teknologi waste to energy (WTE) sebagai solusi jangka panjang. Teknologi ini tidak hanya mengurangi volume sampah secara signifikan, tetapi juga mengonversinya menjadi energi, sehingga memberikan nilai tambah dari limbah yang selama ini dipandang sebagai beban.
Menurut Gubernur Miq Iqbal, minat investor terhadap penerapan WTE di NTB mulai terlihat. Sejumlah perusahaan telah mengajukan proposal, menandakan adanya peluang kerja sama yang dapat mempercepat transformasi pengelolaan sampah di daerah ini. Namun demikian, realisasi WTE memerlukan kehati-hatian dan sinkronisasi regulasi lintas sektor.
Dalam skema pembiayaan penanganan jangka pendek, disepakati pembagian beban anggaran dengan proporsi 40 persen Pemerintah Provinsi NTB, 40 persen Pemerintah Kota Mataram, dan 20 persen Pemerintah Kabupaten Lombok Barat. Pemerintah provinsi juga memastikan anggaran pembebasan lahan pendukung telah disiapkan.
“Pemprov NTB tengah berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup serta Kementerian PUPR untuk menyelaraskan regulasi,” jelasnya.
Koordinasi ini menjadi penting mengingat TPA Regional Kebon Kongok melayani dua daerah administratif sekaligus, yakni satu kota dan satu kabupaten, yang masing-masing memiliki kewenangan dan kebutuhan berbeda.
Di titik inilah peran pemerintah provinsi menjadi strategis sebagai penghubung kebijakan dan penjamin keselarasan antarwilayah. Tanpa koordinasi yang kuat, pengelolaan TPA regional berpotensi terhambat oleh perbedaan kebijakan dan kepentingan lokal.
“Target kita jelas, penyelesaian jangka pendek harus tuntas tahun ini, sehingga tidak perlu lagi menetapkan status darurat sampah ke depan,” kata Miq Iqbal.
Langkah terukur yang disiapkan Pemerintah Provinsi NTB menunjukkan bahwa persoalan sampah tidak lagi dipandang sekadar isu teknis, melainkan persoalan tata kelola dan keberlanjutan lingkungan. Perluasan landfill menjawab kebutuhan mendesak hari ini, sementara WTE menjadi investasi masa depan bagi sistem pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan dan bernilai ekonomi.
Di tengah tekanan urbanisasi dan meningkatnya produksi sampah, arah kebijakan ini menjadi penanda penting: bahwa menjaga kebersihan kota dan kelestarian lingkungan membutuhkan keberanian mengambil keputusan, konsistensi dalam pelaksanaan, serta kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor.
Dari Kebon Kongok, NTB berupaya merumuskan jalan keluar agar sampah tidak lagi menjadi krisis, melainkan dikelola sebagai bagian dari solusi pembangunan berkelanjutan. (aks)**
Penulis : aks
Editor : Ceraken Editor
Sumber Berita : Akun Biro Umum dan Adpim NTB































