CERAKEN.ID– Mataram, 13 Januari 2026 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menandai babak baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal secara tegas memastikan bahwa praktik seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi, yang selama ini dikenal luas sebagai beauty contest, akan diakhiri. Ke depan, pengembangan dan promosi jabatan ASN sepenuhnya berbasis Manajemen Talenta ASN, sebuah sistem yang menekankan kinerja, potensi, dan kesinambungan organisasi.
Keputusan ini bukan sekadar perubahan teknis, melainkan pergeseran paradigma dalam birokrasi daerah. Jika selama ini karier pejabat struktural kerap ditentukan oleh kontestasi terbuka yang berlangsung sesaat, maka di era kepemimpinan Iqbal–Dinda, karier ASN diarahkan menjadi proses panjang yang terukur dan berkelanjutan.
Sebagai masa transisi, seleksi terbuka masih akan digunakan untuk terakhir kalinya guna mengisi sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama (Eselon II) yang saat ini kosong. Pemerintah Provinsi menegaskan, seleksi yang segera dibuka ini Insya Allah menjadi open bidding terakhir dalam masa kepemimpinan saat ini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jabatan Strategis dalam Seleksi Terbuka Terakhir
Adapun jabatan Eselon II.a yang akan diisi melalui seleksi terbuka meliputi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.
Sementara itu, pada klasifikasi Eselon II.b di lingkungan RSUD, seleksi terbuka akan mengisi posisi Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan, Wakil Direktur Umum dan Operasional, Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian, serta Wakil Direktur Pelayanan. Di lingkungan Sekretariat Daerah, jabatan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat dan Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan juga termasuk dalam daftar.
Seluruh proses saat ini berada dalam tahap persiapan administratif, sebelum secara resmi dibuka kepada ASN yang memenuhi syarat.
Kepala Dinas Kominfotik NTB yang juga Juru Bicara Pemerintah Provinsi NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan wujud komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menegakkan sistem merit.
“Pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat,” tegasnya. “Ke depan, karier aparatur harus dipandu oleh Manajemen Talenta ASN, berbasis kinerja dan potensi, sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi.”
Pernyataan tersebut menegaskan kritik yang selama ini kerap muncul terhadap seleksi terbuka jabatan. Meski mengusung transparansi, beauty contest dinilai belum sepenuhnya menjamin kesinambungan kepemimpinan dan pengembangan talenta jangka panjang. Manajemen talenta hadir untuk menutup celah tersebut.
9-Box Talent Mapping dan Regenerasi Kepemimpinan
Melalui Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta 9-Box sebagai instrumen utama pengambilan keputusan karier. ASN dipetakan secara objektif berdasarkan dua sumbu utama: kinerja aktual dan potensi pengembangan.
Pendekatan ini memastikan bahwa penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place, at the right time. Lebih jauh, sistem ini dirancang untuk menjamin regenerasi kepemimpinan, menjaga kesinambungan organisasi, dan pada akhirnya meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Bagi birokrasi daerah, langkah ini menandai pergeseran dari logika kompetisi individual menuju logika pengelolaan talenta organisasi.
Dr. Aka, salah satu pejabat yang turut memberikan pandangan, mengingatkan ASN Pemprov NTB agar arif dan siap menghadapi perubahan paradigma tersebut.
“Manajemen Talenta menuntut ASN untuk serius menjaga kinerja dan terus meningkatkan kompetensi. Tunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung dan berkelanjutan bagi masyarakat serta daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Gubernur akan memberikan prioritas kepada pejabat yang sebelumnya mengalami demosi dalam mutasi terakhir, dengan catatan mampu menunjukkan komitmen dan loyalitas konstitusional melalui kinerja terbaik bagi kepentingan masyarakat.
Pernyataan ini sekaligus menjadi pesan bahwa Manajemen Talenta ASN bukan instrumen hukuman, melainkan mekanisme pembinaan dan pemulihan karier berbasis prestasi.
Menuju Birokrasi Modern NTB
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan langkah tegas menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, melainkan oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu.
Akhir beauty contest bukanlah penutupan ruang kompetisi, melainkan pembukaan jalan baru: kompetisi yang berlangsung sepanjang karier, diukur secara adil, dan diarahkan sepenuhnya untuk kepentingan pelayanan publik. Di titik inilah Manajemen Talenta ASN menjadi taruhan besar reformasi birokrasi NTB.(aks)
Penulis : aks
Editor : Ceraken Editor
Sumber Berita : Akun Fb Pemprov NTB































