CERAKEN.ID– Pemerintah kembali menegaskan bahwa kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan fiskal nasional.
Dalam berbagai tekanan ekonomi global dan kebutuhan pembangunan domestik yang terus meningkat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dirancang tetap ekspansif sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara.
Penegasan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Konsultasi Pemerintah bersama DPR RI mengenai perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi di Jakarta, Senin (9/2/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang kini menjadi tulang punggung akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.
Menurut Menteri Keuangan, total anggaran kesehatan dalam APBN 2026 mencapai Rp247,3 triliun, atau meningkat sekitar 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan layanan kesehatan semakin merata sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.
“Pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat,” ujar Menkeu dalam forum tersebut.
Peningkatan alokasi anggaran kesehatan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia (SDM).
Pemerintah menilai, kualitas SDM tidak hanya ditentukan oleh pendidikan, tetapi juga kesehatan masyarakat yang menjadi fondasi produktivitas nasional.
Belanja Negara yang Langsung Menyentuh Rakyat
Keberpihakan APBN terhadap masyarakat juga tercermin dalam struktur belanja negara yang dirancang langsung menyentuh kebutuhan publik.
Dalam APBN 2026, total belanja sebesar Rp897,6 triliun akan disalurkan melalui berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga berbagai bantuan sosial.
Salah satu program yang memiliki dampak luas adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, yang menjamin akses kesehatan bagi 96,8 juta penduduk kurang mampu.
Program ini menjadi krusial, terutama bagi masyarakat rentan yang sangat bergantung pada layanan kesehatan publik.
Tanpa dukungan negara, jutaan warga berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi.
Menkeu menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus memastikan keberlanjutan pembiayaan program jaminan kesehatan.
“Pemerintah secara konsisten mewujudkan kesehatan yang berkualitas,” tegasnya.
Menjaga Keberlanjutan JKN
Sejak diluncurkan pada 2014, Program JKN telah menjadi salah satu program sosial terbesar di Indonesia. Namun perjalanan program ini tidak sepenuhnya mulus.
Dalam periode 2014–2019, JKN mengalami defisit yang cukup signifikan akibat kesenjangan antara iuran peserta dan manfaat layanan yang diberikan.
Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah melakukan berbagai intervensi kebijakan, mulai dari penyesuaian regulasi hingga pembayaran iuran bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan veteran.
Selain itu, reformasi tata kelola JKN juga diperkuat melalui skema Program-for-Result (PforR), yang bertujuan meningkatkan efisiensi serta kualitas pengelolaan program.
Langkah terbaru yang tengah disiapkan pemerintah adalah penyusunan rancangan Peraturan Presiden mengenai penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta mandiri kelas 3.
Kebijakan ini diharapkan dapat menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta, sekaligus mendorong peningkatan jumlah kepesertaan aktif agar sistem jaminan kesehatan tetap berkelanjutan.
Penghapusan tunggakan ini dinilai penting karena banyak peserta yang berhenti membayar iuran akibat kesulitan ekonomi, sehingga mereka kehilangan akses layanan kesehatan saat dibutuhkan.
Polemik Penonaktifan Peserta PBI
Meski berbagai upaya perbaikan terus dilakukan, dinamika di lapangan tetap memunculkan tantangan.
Salah satu polemik yang muncul pada awal 2026 adalah penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN, yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Perubahan data peserta secara drastis, tanpa sosialisasi yang memadai, menyebabkan sebagian masyarakat tiba-tiba kehilangan status kepesertaan saat hendak mengakses layanan kesehatan.
Menteri Keuangan menilai persoalan ini terjadi akibat pemutakhiran data yang dilakukan terlalu cepat tanpa disertai komunikasi publik yang cukup.
Karena itu, pemerintah mendorong agar proses pemutakhiran data PBI dilakukan secara lebih hati-hati dan bertahap. Ia bahkan mengusulkan masa transisi selama dua hingga tiga bulan sebelum penonaktifan peserta diberlakukan.
Langkah ini penting agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri, baik dengan memperbarui data kependudukan maupun beralih menjadi peserta mandiri jika dianggap sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Pendekatan bertahap ini diharapkan mampu menghindari kejutan sosial yang dapat memicu keresahan publik sekaligus memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.
Investasi Jangka Panjang Bangsa
Pada akhirnya, penguatan JKN melalui APBN bukan semata soal anggaran kesehatan, tetapi investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.
Negara membutuhkan generasi yang sehat, produktif, dan mampu bersaing di tengah persaingan global.
APBN 2026 dirancang tidak hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menyiapkan fondasi bagi Indonesia yang lebih tangguh dan mandiri.
Pemerintah menilai, efektivitas program JKN akan berkontribusi besar dalam membangun SDM unggul yang menjadi motor pembangunan nasional.
Menutup paparannya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal pemerintah tetap berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang lebih baik.
“APBN 2026 didesain untuk mendorong efektivitas program JKN dalam rangka mewujudkan SDM unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing untuk menghadirkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.
Dengan berbagai tantangan yang masih dihadapi, APBN kembali diuji sebagai instrumen utama negara untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat.
Kesehatan publik, dalam konteks ini, menjadi kunci penting yang menentukan masa depan Indonesia.**
Penulis : aks
Editor : Ceraken Editor
Sumber Berita : kemenkeu.go.id


































