APBN 2026 dan Upaya Menjaga Akses Kesehatan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 23:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemerintah secara konsisten mewujudkan kesehatan yang berkualitas (Foto: kemenkeu.go.id)

Pemerintah secara konsisten mewujudkan kesehatan yang berkualitas (Foto: kemenkeu.go.id)

CERAKEN.ID– Pemerintah kembali menegaskan bahwa kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam kebijakan fiskal nasional.

Dalam berbagai tekanan ekonomi global dan kebutuhan pembangunan domestik yang terus meningkat, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 dirancang tetap ekspansif sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal negara.

Penegasan tersebut disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam Rapat Konsultasi Pemerintah bersama DPR RI mengenai perbaikan ekosistem tata kelola jaminan sosial kesehatan terintegrasi di Jakarta, Senin (9/2/2026).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam forum tersebut, pemerintah menegaskan komitmennya memperkuat layanan kesehatan melalui Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yang kini menjadi tulang punggung akses layanan kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Menurut Menteri Keuangan, total anggaran kesehatan dalam APBN 2026 mencapai Rp247,3 triliun, atau meningkat sekitar 13,2 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa pemerintah ingin memastikan layanan kesehatan semakin merata sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan yang diterima masyarakat.

“Pemerintah betul-betul serius memperbaiki kesehatan masyarakat,” ujar Menkeu dalam forum tersebut.

Peningkatan alokasi anggaran kesehatan tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari strategi besar pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Pemerintah menilai, kualitas SDM tidak hanya ditentukan oleh pendidikan, tetapi juga kesehatan masyarakat yang menjadi fondasi produktivitas nasional.

Belanja Negara yang Langsung Menyentuh Rakyat

Keberpihakan APBN terhadap masyarakat juga tercermin dalam struktur belanja negara yang dirancang langsung menyentuh kebutuhan publik.

Dalam APBN 2026, total belanja sebesar Rp897,6 triliun akan disalurkan melalui berbagai program yang manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.

Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG), subsidi dan kompensasi energi, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga berbagai bantuan sosial.

Salah satu program yang memiliki dampak luas adalah Penerima Bantuan Iuran (PBI) JKN, yang menjamin akses kesehatan bagi 96,8 juta penduduk kurang mampu.

Baca Juga :  Meluruskan Polemik Mutasi ASN di NTB: Antara Hak Pribadi dan Kewenangan Administratif

Program ini menjadi krusial, terutama bagi masyarakat rentan yang sangat bergantung pada layanan kesehatan publik.

Tanpa dukungan negara, jutaan warga berpotensi kehilangan akses layanan kesehatan akibat keterbatasan ekonomi.

Menkeu menegaskan bahwa pemerintah berupaya menjaga kualitas layanan kesehatan sekaligus memastikan keberlanjutan pembiayaan program jaminan kesehatan.

“Pemerintah secara konsisten mewujudkan kesehatan yang berkualitas,” tegasnya.

Menjaga Keberlanjutan JKN

Sejak diluncurkan pada 2014, Program JKN telah menjadi salah satu program sosial terbesar di Indonesia. Namun perjalanan program ini tidak sepenuhnya mulus.

Dalam periode 2014–2019, JKN mengalami defisit yang cukup signifikan akibat kesenjangan antara iuran peserta dan manfaat layanan yang diberikan.

Untuk menutup defisit tersebut, pemerintah melakukan berbagai intervensi kebijakan, mulai dari penyesuaian regulasi hingga pembayaran iuran bagi ASN, TNI, Polri, pensiunan, dan veteran.

Selain itu, reformasi tata kelola JKN juga diperkuat melalui skema Program-for-Result (PforR), yang bertujuan meningkatkan efisiensi serta kualitas pengelolaan program.

Langkah terbaru yang tengah disiapkan pemerintah adalah penyusunan rancangan Peraturan Presiden mengenai penghapusan piutang dan denda iuran jaminan kesehatan bagi peserta pekerja bukan penerima upah (PBPU) dan peserta mandiri kelas 3.

Kebijakan ini diharapkan dapat menghapus tunggakan iuran yang selama ini menjadi beban peserta, sekaligus mendorong peningkatan jumlah kepesertaan aktif agar sistem jaminan kesehatan tetap berkelanjutan.

Penghapusan tunggakan ini dinilai penting karena banyak peserta yang berhenti membayar iuran akibat kesulitan ekonomi, sehingga mereka kehilangan akses layanan kesehatan saat dibutuhkan.

Polemik Penonaktifan Peserta PBI

Meski berbagai upaya perbaikan terus dilakukan, dinamika di lapangan tetap memunculkan tantangan.

Salah satu polemik yang muncul pada awal 2026 adalah penonaktifan sekitar 11 juta peserta PBI JKN, yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Perubahan data peserta secara drastis, tanpa sosialisasi yang memadai, menyebabkan sebagian masyarakat tiba-tiba kehilangan status kepesertaan saat hendak mengakses layanan kesehatan.

Baca Juga :  Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh Kokoh, Fondasi Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Menteri Keuangan menilai persoalan ini terjadi akibat pemutakhiran data yang dilakukan terlalu cepat tanpa disertai komunikasi publik yang cukup.

Karena itu, pemerintah mendorong agar proses pemutakhiran data PBI dilakukan secara lebih hati-hati dan bertahap. Ia bahkan mengusulkan masa transisi selama dua hingga tiga bulan sebelum penonaktifan peserta diberlakukan.

Langkah ini penting agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri, baik dengan memperbarui data kependudukan maupun beralih menjadi peserta mandiri jika dianggap sudah tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

Pendekatan bertahap ini diharapkan mampu menghindari kejutan sosial yang dapat memicu keresahan publik sekaligus memastikan masyarakat tidak kehilangan akses layanan kesehatan secara mendadak.

Investasi Jangka Panjang Bangsa

Pada akhirnya, penguatan JKN melalui APBN bukan semata soal anggaran kesehatan, tetapi investasi jangka panjang bagi masa depan bangsa.

Negara membutuhkan generasi yang sehat, produktif, dan mampu bersaing di tengah persaingan global.

APBN 2026 dirancang tidak hanya untuk menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga menyiapkan fondasi bagi Indonesia yang lebih tangguh dan mandiri.

Pemerintah menilai, efektivitas program JKN akan berkontribusi besar dalam membangun SDM unggul yang menjadi motor pembangunan nasional.

Menutup paparannya, Menteri Keuangan menegaskan bahwa arah kebijakan fiskal pemerintah tetap berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui akses layanan kesehatan yang lebih baik.

“APBN 2026 didesain untuk mendorong efektivitas program JKN dalam rangka mewujudkan SDM unggul, sehat, produktif, dan berdaya saing untuk menghadirkan Indonesia yang tangguh, mandiri, dan sejahtera,” pungkasnya.

Dengan berbagai tantangan yang masih dihadapi, APBN kembali diuji sebagai instrumen utama negara untuk memastikan bahwa pembangunan ekonomi berjalan seiring dengan perlindungan sosial bagi seluruh rakyat.

Kesehatan publik, dalam konteks ini, menjadi kunci penting yang menentukan masa depan Indonesia.**

Penulis : aks

Editor : Ceraken Editor

Sumber Berita : kemenkeu.go.id

Berita Terkait

Orkestrasi Pembangunan NTB: Sinkronisasi Daerah untuk Percepatan Kesejahteraan
Transisi Ekonomi dan Mesin Pertumbuhan Baru Indonesia
Kampus dan Industri Media Membangun Arah Baru Pendidikan Tinggi di NTB
Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh Kokoh, Fondasi Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan
Nasyidah dalam Buku “Memoar Pustakawan Sejati”
NTB Melaju di Ujung 2025: Pertumbuhan Tinggi, Kemiskinan Turun, dan Agenda Besar Pemerataan Ekonomi
Bandara Lombok dan Mandalika: Menyusun Gerbang Baru Pariwisata Kelas Dunia
Menata Izin Tambang Rakyat di NTB: Antara Aspirasi Publik dan Tanggung Jawab Lingkungan

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:17 WITA

Orkestrasi Pembangunan NTB: Sinkronisasi Daerah untuk Percepatan Kesejahteraan

Kamis, 12 Februari 2026 - 18:14 WITA

Kampus dan Industri Media Membangun Arah Baru Pendidikan Tinggi di NTB

Selasa, 10 Februari 2026 - 08:44 WITA

Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh Kokoh, Fondasi Menuju Pertumbuhan Berkelanjutan

Senin, 9 Februari 2026 - 23:51 WITA

APBN 2026 dan Upaya Menjaga Akses Kesehatan Publik

Senin, 9 Februari 2026 - 19:58 WITA

Nasyidah dalam Buku “Memoar Pustakawan Sejati”

Berita Terbaru

Puisi-puisi tersebut tidak mencoba menjadi rumit, tetapi mampu menyampaikan rasa secara langsung. Dari kesederhanaan itu, pembaca menemukan kedalaman makna (Foto: aks/ceraken,id)

BEDAH BUKU

Menyusuri Utara, Menemukan Kembali Jejak Persahabatan dan Puisi

Sabtu, 14 Feb 2026 - 21:17 WITA

BUDAYA

Menyigi Jejak Peradaban di Provinsi Nusa Tenggara Barat

Sabtu, 14 Feb 2026 - 20:28 WITA

Pelayanan publik yang baik tidak hanya lahir dari kebijakan, tetapi juga dari hubungan kemanusiaan yang hangat antara pemimpin dan mereka yang bekerja di lapangan (Foto: ist)

AJONG MENTARAM

Satgas Bencana dan Semangat Kebersamaan di Jantung Kota Mataram

Jumat, 13 Feb 2026 - 19:59 WITA