LOMBOK TIMUR (ceraken.id)- Calon Bupati Lombok Timur, H Rumaksi (Bang Mack) mengutarakan pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati adalah salah tubuh dalam proses pencalonan dan begitupun saat terpilih tetap satu tubuh dalam menjalankan tata kelola pemerintahan.
Ditegaskan Bang Mack, kandidat Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada adalah pasangan calon. Sehingga visi misi yang dipaparkan kepada masyarakat adalah janji pasangan calon, bukan hanya janji Bupati, sehingga antara Bupati dan Wakil Bupati harus memiliki porsi kewenangan dan ruang lingkup kebijakan yang sama.
“Wakil Bupati harus memiliki kewenangan sama dengan Bupati. Tidak boleh ada lagi istilah Wakil Bupati adalah jabatan apabila, porsir kewenangan dan kebijakan antara Bupati dan Wakil Bupati harus sama, dan saya berkomitmen untuk mewujudkan hal itu,” kata Rumaksi. Senin (09/04/2024).
Dari itu, Bang Mack dengan tegas mengungkapkan tidak boleh ada istilah jabatan apabila pada diri Wakil Bupati. Sebab Bupati dan Wakil Bupati memiliki beban moril yang sama untuk direalisasikan kepada masyarakat.
“Saya tegaskan lagi Bupati dan Wakil Bupati itu itu pasangan calon. Visi misi kita ke masyarakat itu satu kesatuan, sehingga itu harus direalisasikan bersama-sama, sehingga Wakil Bupati harus memiliki ruang besar untuk mewujudkan janji kepada masyarakat,” ungkapnya.
Masih lanjut mantan Wakil Bupati Lombok Timur periode 2018-2023 itu, sepanjang perjalanan karier politiknya, dirinya mengetahui persis nasib yang harus dialami oleh sosok Wakil Bupati, yang kerap dijadikan ban serep oleh Bupati.
“Saya sudah jadi kepala desa, anggota DPRD dan bahkan juga pernah jadi Wakil Bupati. Jadi cukup saya sudah tahu, pahit manisnya menjadi seorang Wakil Bupati, dan pengalaman saya itu tidak akan saya biarkan dialami oleh wakil saya (Wakil Bupati) jika kami terpilih di Pilkada Lombok Timur nanti,” tegasnya.
Berbekal dari pengalaman itu, dengan tegas Bang Mack menyatakan untuk menghindari pengkerdilan jabatan Wakil Bupati, dirinya akan mengajak Calon Wakil Bupati yang akan mendampinginya di Pilkada Lombok Timur mendatang untuk menandatangani pakta integritas yang memuat tegas pembagian tugas dan wewenang Bupati dan Wakil Bupati yang setara.
“Nanti saya pribadi akan meminta Calon Wakil Bupati yang mendampingi saya untuk menandatangani pakta integritas yang jelas dan tegas jika tugas dan wewenang Bupati dan Wakil Bupati harus setara dan Wakil Bupati bukanlah jabatan apabila belaka,” tandasnya. ***