Ekonomi Hijau: Sebuah Resensi Buku

- Pewarta

Sabtu, 11 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buku berjudul “Ekonomi Hijau” tersebut ditulis oleh Ir.Lalu Muh.Kabul, M.AP dosen tetap Fakultas Teknologi Informasi dan Komunikasi Universitas Teknologi Mataram (UTM). Buku dengan ISBN: 978-623-311-806-4 tersebut diterbitkan oleh HIKAM Media Utama Yogyakarta pada tahun 2022. Yang memberikan kata pengantar dalam buku tersebut adalah Rektor UTM, Ir.H.Lalu Darmawan Bakti, M.Sc., M.Kom.

Dalam buku tersebut dibahas bahwa pembangunan dengan menggunakan pendekatan ekonomi konvesional atau “ekonomi coklat” berdampak terhadap degradasi lingkungan dan perubahan iklim. Kemudian lahir konsep “ekonomi hijau” sebagai solusi agar sumberdaya menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dapat mengurangi emisi dan mitigasi dampak perubahan iklim serta menangani deplesi sumber daya dan degradasi lingkungan yang serius.

      Istilah ekonomi hijau diperkenalkan pertama kali pada tahun 1989 oleh ahli ekonomi, Pearce yang menekankan pada pentingnya interaksi antara ekonomi dan lingkungan. Apa itu ekonomi hijau?. Sebuah lembaga Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menangani lingkungan yakni United Nations Environment Programme (UNEP) mendefinisikan ekonomi hijau sebagai sebuah pembangunan ekonomi yang menghasilkan peningkatan kesejahteran umat manusia dan keadilan sosial dan pada saat yang sama secara nyata mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan kelangkaan sumber daya alam.      

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

      Ekonomi hijau juga dapat dimaknai sebagai kegiatan yang rendah karbon, pemanfaatan sumber daya secara efisien, dan inklusif secara sosial. Disisi lain, ekonomi hijau identik dengan “pertumbuhan hijau” yakni strategi mempromosikan pertumbuhan ekonomi dan pembangunan dengan tetap memastikan asset alam dapat terus menyediakan sumber daya dan jasa lingkungan yang penting bagi umat manusia. Bagi negara maju, kebijakan ekonomi hijau adalah untuk merespon krisis finansial global dan strategi proses pemulihan ekonomi. Bagi negara berkembang, ekonomi hijau dipandang sebagai kebijakan penanggulangan kemiskinan, menurunkan emisi karbon dan pelestarian ekosistem.      

      Di Indonesia, ekonomi hijau mulai diperkenalkan sejak tahun 2013. Dalam konteks Indonesia ekonomi hijau dapat dilihat sebagai paradigm ekonomi baru yang dapat mendorong pertumbuhan pendapatan dan lapangan kerja sekaligus mengurangi risiko kerusakan lingkungan dan diharapkan mampu mewujudkan pembangunan berkelanjutan. Konsep ekonomi hijau diharapkan mampu menciptakan keseimbangan tiga pilar yakni ekonomi, sosial dan lingkungan. Dalam ekonomi coklat, pertumbuhan ekonomi nasional (Poduk Domestik Bruto/PDB) dan pertumbuhan ekonomi regional (Produk Domestik Regional Bruto/PDRB) dihitung tanpa memasukkan ongkos lingkungan, sehingga dahulu pada tahun 1970-an perekonomian nasional tumbuh sekitar 7 persen per tahun tetapi setelah disesuaikan dengan deplesi sumber daya alam dan degradasi lingkungan, menghasilkan pertumbuhan hijau hanya 4 persen. Artinya 3 persen merupakan ongkos lingkungan.

      Disisi lain pada tahun 2011, PDRB hijau pada setiap provinsi di Indonesia berkisar antara 65 persen sampai 85 persen terhadap PDRB coklat. Artinya, 15 persen sampai 35 persen dari kue pembangunan berupa PDRB tersebut sebenarnya merupakan deplesi sumber daya alam dan degradasi lingkungan.

Buku “Ekonomi Hijau” tersebut dapat diperoleh di Toko Gazha Mataram Mall Lantai 2 dan Kentang Girang Jl.Patimura No.1 Selong Lombok Timur.            

Berita Terkait

Pemerintah Ancam Blokir Aplikasi X, Bila Ngeyel Membolehkan Konten Begini!
Bisnis Digital Praktis: Cara Cepat Hasilkan Cuan
IJTI NTB Bakal Gelar Musda ke-V, Diprediksi Diikuti 5 Calon Ketua
Pelajar Jadi Jurnalis Digital, Siapa Takut!
Hati-hati Sebarkan Postingan Hacker Bjorka, Netizen Bisa Dipenjara!
Tiga Tokoh Dibalik Kelahiran RRI
Kebocoran Data Indonesia Terburuk di Asia

Berita Terkait

Sabtu, 15 Juni 2024 - 21:11 WITA

Pemerintah Ancam Blokir Aplikasi X, Bila Ngeyel Membolehkan Konten Begini!

Sabtu, 16 Maret 2024 - 18:42 WITA

Bisnis Digital Praktis: Cara Cepat Hasilkan Cuan

Senin, 18 Desember 2023 - 22:16 WITA

IJTI NTB Bakal Gelar Musda ke-V, Diprediksi Diikuti 5 Calon Ketua

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:02 WITA

Ekonomi Hijau: Sebuah Resensi Buku

Minggu, 18 September 2022 - 20:51 WITA

Pelajar Jadi Jurnalis Digital, Siapa Takut!

Selasa, 13 September 2022 - 21:07 WITA

Hati-hati Sebarkan Postingan Hacker Bjorka, Netizen Bisa Dipenjara!

Selasa, 13 September 2022 - 13:09 WITA

Tiga Tokoh Dibalik Kelahiran RRI

Minggu, 11 September 2022 - 19:46 WITA

Kebocoran Data Indonesia Terburuk di Asia

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Angka Kemiskinan Lotim 2024 Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir   

Jumat, 26 Jul 2024 - 04:51 WITA

Translate »