Hati-hati Sebarkan Postingan Hacker Bjorka, Netizen Bisa Dipenjara!

Selasa, 13 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

CERAKEN.ID – Interaksi dan kolaborasi yang melewati batasan geografis serta perbedaan budaya sejak era digitalisasi melahirkan tatanan baru etika digital yang mesti diperhatikan penggunanya. Dengan 204,7 juta pengguna internet setara 73,7 persen dari total populasi Indonesia, sebanyak191 juta telah aktif di media sosial.

“Pengguna harus selalu menyadari bahwa kita berinteraksi dengan manusia nyata di jaringan lain, bukan sekadar deretan huruf di layar monitor namun dengan karakter manusia sesungguhnya,” ujar Pustakawan ITS Surabaya, Mizati Dewi saat webinar Literasi Digital wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur pada Sabtu (10/9/2022). 

Berperilaku di dunia digital juga sama-sama memerlukan etika, meskipun komunikasi secara online dilakukan tanpa bertatap muka. Bahkan etika di dunia digital telah diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) No 11 Tahun 2008. Di mana berbagai aturan terkait konten dan informasi yang disebarkan di dunia maya tidak boleh sembarangan. 

Baca Juga :  Program MBG SAKTI

Melanggar pasal dalam UU ITE, bahkan bisa mengancam pelakunya pada pidana penjara dan denda. Sudah banyak kasus terkait pelanggaran etika digital yang akhirnya berurusan dengan masalah hukum. Seperti pencemaran nama baik, ujaran kebencian hingga penyebaran konten negatif.

Pengguna harus paham apa yang pantas dan tidak dibagikan di media sosial. Hindari menggunggah konten negatif dalam status maupun komentar terkait hal yang melanggar kesusilaan, perjudian, penghinaan dan pencemaran nama baik, pemerasan dan pengancaman, penyebaran berita bohong yang mengakibatkan kerugian, serta ujaran kebencian terkait SARA. Perundungan di dunia maya atau cyber bullying yang memunculkan rasa takut korban tidak dibenarkan. 

Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.

Baca Juga :  SATUPENA Sulsel Perkaya Literasi, Hibahkan 50 Judul Buku untuk SMA Muhammadiyah Malino

Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siber Kreasi. 

Kali ini hadir pembicara-pembicara yang ahli dibidangnya antara lain Pemeriksa Fakta Madindo, Eko Widianto, Relawan TIK Ngawi, Riskiadi Purwanto, serta Pustakawan ITS Surabaya, Mizati Dewi. Untuk informasi lebih lanjut mengenai program Makin Cakap Digital hubungi info.literasidigital.id dan cari tahu lewat akun media sosial Siberkreasi atau instagram @literasidigitalkominfo***

Berita Terkait

SATUPENA Sulsel Perkaya Literasi, Hibahkan 50 Judul Buku untuk SMA Muhammadiyah Malino
Program MBG SAKTI
Dari Mataram, Menyusun Fragmen Masa Depan Teater Indonesia
Amtenar dan “Riddim In The Air”: Ketika Reggae Lombok Kembali Berbicara dengan Bahasa Jamaika
Nada Kebaikan di Pulau Seribu Harapan
Mengukur Dampak, Bukan Sekadar Anggaran: Arah Baru Birokrasi NTB dalam Menekan Kemiskinan Ekstrem
Humanity Itu Utopia: Refleksi Wing Sentot tentang AI dan Musik
Membaca Data BPS NTB 2025: Pertumbuhan Tinggi, Tantangan Inklusivitas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:34

SATUPENA Sulsel Perkaya Literasi, Hibahkan 50 Judul Buku untuk SMA Muhammadiyah Malino

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:08

Program MBG SAKTI

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:50

Dari Mataram, Menyusun Fragmen Masa Depan Teater Indonesia

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:48

Amtenar dan “Riddim In The Air”: Ketika Reggae Lombok Kembali Berbicara dengan Bahasa Jamaika

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47

Nada Kebaikan di Pulau Seribu Harapan

Berita Terbaru

Ia menjadi pengingat bahwa kebudayaan akan tetap hidup (foto: aks / ceraken.id)

BUDAYA

Menjaga Musik Tradisi NTB agar Tak Tinggal Nama

Minggu, 16 Agu 2026 - 13:26