Pj Gubernur NTB Segera Normalisasi Pejabat Eselon II Pasca Lebaran

- Pewarta

Selasa, 16 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi

Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi

MATARAM (ceraken.id)- Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, menegaskan salah satu fokus utamanya pasca perayaan Lebaran adalah melakukan normalisasi dalam tata kelola birokrasi. Gita menekankan pentingnya normalisasi terutama di tingkat pejabat eselon II, yang harus dilakukan sesegera mungkin.

“Dalam waktu dekat pasca Lebaran, kami akan melakukan normalisasi. Semua proses dan daftar 76 orang yang telah kami mutasi sudah kami serahkan ke Kemendagri,” ujar Gita Ariadi, Selasa (16/4/2024).

Normalisasi ini dipandang penting mengingat beberapa jabatan kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov NTB masih kosong. Gita menyatakan normalisasi birokrasi ini diperlukan untuk meningkatkan pelayanan publik.

“Kami tidak merubah, tapi menormalkan atau melakukan normalisasi saja,” tambah Gita.

Gita menyatakan pejabat eselon III dan IV saat ini memiliki potensi untuk mengisi jabatan eselon II yang kosong. Namun, proses seleksi terbuka akan tetap dilakukan.

“Kami akan terus melakukan normalisasi dalam tata kelola birokrasi. Birokrasi merupakan pilar utama dalam percepatan pembangunan dan pemerintahan. Tidak boleh ada kekosongan jabatan, kita harus segera mengisi,” tegas Gita.

Mutasi 76 pejabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov NTB yang dilakukan beberapa waktu lalu diakuinya sudah memenuhi syarat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Gita menjelaskan proses mutasi membutuhkan waktu yang cukup lama karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan meninjau dengan seksama masa jabatan pejabat yang akan dimutasi.

Baca Juga :  Angka Kemiskinan Lotim 2024 Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir   

Saat ini terdapat sejumlah jabatan eselon II di lingkungan Pemprov NTB yang kosong, antara lain Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah, serta empat Wakil Direktur RSUD NTB.

Tidak hanya itu, jabatan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kepala BPKAD NTB juga akan kosong karena akan memasuki masa pensiun. Oleh karena itu, jabatan pejabat eselon II yang akan memasuki masa pensiun pada bulan Mei 2024 akan melalui proses seleksi terbuka.***

 

Berita Terkait

Angka Kemiskinan Lotim 2024 Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir   
Polsek Praya Barat Daya Berikan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis kepada Lansia di Desa Pandan Tinggang
Aktivis Lotim Bersama Para Sopir Dum Truk Hearing dengan Pj Bupati
Selama Panen Raya, MRMP Sumbawa Beroperasi 24 Jam
Puncak Hardiknas, Pj Gubernur NTB Serahkan Penghargaan AiSO di Sembalun
Pangdam IX/Udayana Panen Raya Jagung dan Deklarasi Patriot Pangan di Lombok Timur
Expo Gallery Dekranasda Kota Mataram Pamerkan Karya Lokal
Desa Batu Nampar Selatan Dapatkan Program Perpipaan Air Bersih

Berita Terkait

Jumat, 26 Juli 2024 - 04:51 WITA

Angka Kemiskinan Lotim 2024 Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir   

Minggu, 26 Mei 2024 - 19:45 WITA

Polsek Praya Barat Daya Berikan Bantuan Sembako dan Layanan Kesehatan Gratis kepada Lansia di Desa Pandan Tinggang

Rabu, 15 Mei 2024 - 00:54 WITA

Aktivis Lotim Bersama Para Sopir Dum Truk Hearing dengan Pj Bupati

Senin, 6 Mei 2024 - 23:27 WITA

Selama Panen Raya, MRMP Sumbawa Beroperasi 24 Jam

Minggu, 5 Mei 2024 - 13:01 WITA

Puncak Hardiknas, Pj Gubernur NTB Serahkan Penghargaan AiSO di Sembalun

Minggu, 5 Mei 2024 - 08:41 WITA

Pangdam IX/Udayana Panen Raya Jagung dan Deklarasi Patriot Pangan di Lombok Timur

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:55 WITA

Expo Gallery Dekranasda Kota Mataram Pamerkan Karya Lokal

Jumat, 3 Mei 2024 - 13:34 WITA

Desa Batu Nampar Selatan Dapatkan Program Perpipaan Air Bersih

Berita Terbaru

LINTAS DAERAH

Angka Kemiskinan Lotim 2024 Terendah Dalam Lima Tahun Terakhir   

Jumat, 26 Jul 2024 - 04:51 WITA

Translate »