CERAKEN.ID — Di tengah dinamika ekonomi global yang masih dibayangi ketidakpastian, pemerintah Indonesia mulai mengarahkan strategi besar untuk memastikan pertumbuhan tetap terjaga sekaligus memberi manfaat yang lebih merata bagi masyarakat.
Agenda tersebut mengemuka dalam forum ekonomi yang digelar di Jakarta, ketika Kementerian Keuangan Republik Indonesia memaparkan arah kebijakan fiskal dan strategi pembangunan nasional memasuki fase transisi ekonomi baru.
Dalam forum ekonomi yang diselenggarakan Bloomberg Technoz bertema Managing Transition, Capturing New Growth Opportunities pada 12 Februari 2026, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tengah menjalankan strategi pembangunan berbasis tiga pilar utama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pendekatan ekonomi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat dibaca melalui tiga fondasi utama: pertumbuhan ekonomi tinggi, pemerataan hasil pembangunan, dan stabilitas sosial. Ketiga unsur tersebut dinilai tidak dapat dipisahkan satu sama lain.
“Kalau ketiganya nggak ada, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak bisa tercipta,” ujar Menkeu dalam forum tersebut.
Mesin Pertumbuhan Dinyalakan Kembali
Pemerintah, lanjut Menkeu, telah mengaktifkan kembali mesin pertumbuhan ekonomi sejak September 2025 melalui kombinasi kebijakan fiskal, moneter, serta penguatan sektor riil. Instrumen belanja negara didorong lebih cepat, baik melalui kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, untuk memastikan perputaran ekonomi kembali bergairah.
Pada saat yang sama, likuiditas di sektor keuangan juga diperkuat agar dunia usaha memperoleh akses kredit lebih luas. Kebijakan ini bertujuan menggerakkan investasi sekaligus konsumsi masyarakat.
Menurutnya, kombinasi dorongan fiskal, moneter, serta aktivitas sektor swasta inilah yang berhasil membalikkan tren ekonomi pada penghujung 2025.
Hasilnya mulai terlihat. Pertumbuhan ekonomi pada triwulan IV tahun 2025 tercatat mencapai 5,39 persen, menjadi capaian tertinggi dalam lima tahun terakhir pascapandemi Covid-19.
Selain menjaga pertumbuhan, pemerintah juga fokus memperbaiki iklim usaha yang selama ini dinilai masih dihambat berbagai persoalan perizinan, regulasi, hingga birokrasi teknis di lapangan.
Untuk itu, pemerintah membentuk task force debottlenecking, sebuah mekanisme yang memungkinkan pelaku usaha menyampaikan keluhan secara langsung melalui platform daring. Keluhan tersebut kemudian dibahas secara rutin dalam sidang mingguan lintas kementerian dan lembaga.
Menurut Menkeu, pendekatan ini mendapat respons positif dari pelaku bisnis karena memberikan jalur penyelesaian masalah secara cepat dan konkret. Ia optimistis, jika mekanisme ini berjalan konsisten sepanjang tahun, sebagian besar hambatan usaha dapat diurai sebelum akhir tahun.
Target Pertumbuhan Lebih Tinggi
Pemerintah menargetkan pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) sebesar 5,4 persen pada 2026. Namun, Menkeu menyatakan pihaknya akan berupaya mendorong pertumbuhan mendekati 6 persen melalui berbagai stimulus ekonomi.
Berbagai insentif dan stimulus fiskal direncanakan digelontorkan sejak awal tahun, termasuk dukungan belanja negara dan kebijakan moneter yang mendukung ekspansi investasi.
Menurutnya, ekspansi ekonomi diharapkan berlanjut hingga awal dekade 2030-an, seiring upaya Indonesia memanfaatkan peluang pertumbuhan baru di tengah perubahan lanskap ekonomi global.
Tantangan utama pemerintah ke depan bukan sekadar mengejar angka pertumbuhan, melainkan memastikan pertumbuhan tersebut inklusif dan berkelanjutan. Pemerataan kesejahteraan dan stabilitas sosial menjadi faktor kunci agar ekspansi ekonomi tidak hanya dinikmati kelompok tertentu.
Transisi ekonomi yang tengah dijalankan pemerintah pada akhirnya akan diuji oleh kemampuan negara menjaga keseimbangan antara percepatan pertumbuhan dan pemerataan manfaat pembangunan.
Jika strategi ini berjalan konsisten, Indonesia tidak hanya mampu keluar dari tekanan global, tetapi juga memasuki fase pertumbuhan yang lebih matang dan stabil di tahun-tahun mendatang.**
Penulis : aks
Editor : Ceraken Editor
Sumber Berita : kemenkeu.go.id


































