CERAKEN.ID — Mataram, (22/2) — Di tengah riuh kabar yang menyebut harga cabai rawit merah menembus Rp200 ribu per kilogram di sejumlah wilayah Pulau Lombok, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat bergerak cepat memberikan klarifikasi.
Pemerintah tidak menampik adanya kenaikan harga, tetapi menegaskan bahwa lonjakan tersebut bersifat fluktuatif, tidak merata, dan tidak terjadi di seluruh pasar besar.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, yang akrab disapa Aka, menyatakan bahwa informasi yang beredar perlu diluruskan agar publik tidak terjebak pada persepsi yang terlampau ekstrem.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil pemantauan lapangan bersama perangkat daerah serta data resmi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga memang mengalami kenaikan, namun tidak sampai merata di angka Rp200 ribu per kilogram.
“Hasil penelusuran kami menunjukkan ada kenaikan harga cabai rawit merah, tetapi tidak terjadi secara umum di seluruh pasar besar di Pulau Lombok hingga Rp200 ribu per kilogram,” jelas Aka.
Fluktuasi yang Terekam Data
Dinamika harga terlihat jelas dari pergerakan di Pasar Mandalika Bertais. Sejak Senin (16/2/2026), harga cabai rawit merah berada di kisaran Rp100 ribu per kilogram.
Sempat naik menjadi Rp105 ribu, lalu turun kembali ke Rp100 ribu. Pada Jumat (20/2), harga melonjak menjadi Rp140 ribu, Sabtu mencapai Rp170 ribu, dan kembali turun pada Ahad (22/2/2026) ke sekitar Rp120 ribu per kilogram.
Angka-angka tersebut memperlihatkan satu pola yang lazim terjadi menjelang Ramadhan: harga berfluktuasi mengikuti irama permintaan dan pasokan. Kenaikan tajam memang sempat terjadi, tetapi tidak bertahan lama dan tidak berlangsung seragam di seluruh pasar.
Pemantauan di Pasar Masbagik dan Pasar Paok Motong di Lombok Timur, serta Pasar Renteng Praya di Lombok Tengah, menunjukkan harga masih berada pada kisaran Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram. Artinya, lonjakan ekstrem tidak menjadi gambaran umum kondisi pasar.
Di Mataram, harga Rp200 ribu per kilogram memang sempat ditemukan di satu titik, yakni Pasar Dasan Agung. Namun, kejadian tersebut bersifat sporadis dan terjadi sehari setelah pemberitaan kenaikan harga ramai di sejumlah media.
Pasar-pasar lainnya di kota ini tidak menunjukkan angka serupa.
Menurut Aka, angka Rp200 ribu yang ramai diperbincangkan publik sebagian besar berasal dari praktik penjualan pedagang keliling yang menawarkan cabai rawit merah Rp50 ribu per seperempat kilogram. Jika dihitung, memang setara Rp200 ribu per kilogram.
Namun harga tersebut bukanlah harga rata-rata pasar, melainkan harga eceran dalam skema distribusi berbeda.
Perbedaan harga antara pedagang pasar dan pedagang keliling merupakan realitas yang bisa dipahami. Pedagang keliling menjual dalam jumlah kecil, menjangkau perumahan, serta menanggung biaya distribusi yang lebih tinggi.
Karena itu, membandingkan harga keduanya secara langsung tanpa konteks dapat menimbulkan persepsi yang keliru.
“Kami perlu meluruskan agar masyarakat mendapat gambaran yang utuh. Ada kenaikan, iya. Tapi tidak merata dan tidak berlangsung di semua pasar,” tegas Aka.
Faktor Musiman dan Tantangan Distribusi
Kenaikan harga cabai rawit merah menjelang Ramadhan bukan fenomena baru. Permintaan yang meningkat untuk kebutuhan rumah tangga dan pelaku usaha kuliner hampir selalu berdampak pada harga.
Di sisi lain, kondisi panen yang belum merata akibat faktor cuaca turut memengaruhi suplai. Distribusi yang dinamis di antara sentra produksi dan pasar konsumsi juga menjadi variabel penting.
Situasi seperti ini, menurut pemerintah, hampir selalu terjadi setiap tahun pada momentum menjelang dan selama bulan puasa. Namun demikian, fluktuasi tetap harus dikawal agar tidak berubah menjadi lonjakan yang memberatkan masyarakat.
Pemerintah Provinsi NTB mengajak seluruh pelaku usaha dari pengepul hingga pedagang untuk menjaga stabilitas harga dan tidak memanfaatkan momentum peningkatan permintaan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.
“Pemerintah mengajak semua pihak menjaga suasana Ramadhan dengan tetap mengedepankan kepedulian sosial. Mari kita jaga harga tetap logis dan terjangkau, agar masyarakat bisa menjalani ibadah dengan tenang,” ujar Aka.
Peran Negara di Tengah Pasar
Klarifikasi ini sekaligus menjadi penegasan bahwa pemerintah tidak sekadar bereaksi terhadap kabar yang beredar, tetapi juga bekerja melalui sistem pemantauan harian. Koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota terus dilakukan untuk memastikan ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga.
Langkah-langkah intervensi pun disiapkan apabila diperlukan, termasuk penyelenggaraan pasar murah dan penguatan distribusi. Strategi ini menempatkan negara sebagai penyeimbang hadir bukan untuk mengendalikan pasar secara kaku, tetapi untuk memastikan mekanisme pasar tetap berjalan dalam koridor keadilan sosial.
Di tengah derasnya arus informasi, narasi tentang harga pangan mudah memicu kecemasan publik. Karena itu, akurasi data dan keterbukaan informasi menjadi kunci agar masyarakat tidak terjebak pada kepanikan yang justru memperburuk situasi.
Pemprov NTB mengimbau masyarakat tetap tenang dan berbelanja secara bijak. Kenaikan harga memang terjadi, tetapi tidak separah yang dibayangkan banyak orang. Fluktuasi adalah bagian dari dinamika pasar, terlebih menjelang Ramadhan.
Pada akhirnya, menjaga stabilitas harga bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab kolektif. Di antara permintaan yang meningkat, pasokan yang bergerak, dan informasi yang berseliweran, nalar publik menjadi penopang utama.
Dengan data yang jernih dan komunikasi yang terbuka, masyarakat dapat menjalani Ramadhan dengan lebih tenang tanpa dibayangi kecemasan berlebihan atas sejumput cabai di meja dapur.(diskominfotikntb)
Penulis : aks
Editor : cereken editor
Sumber Berita : akun pemprov ntb





















































