TGIPF Tragedi Kanjuruhan: Penggunaan Gas Air Mata Adalah Pelanggaran

- Penulis

Kamis, 13 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

CERAKEN.ID – Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan menyatakan, penggunaan gas air mata kadaluwarsa oleh polisi adalah pelanggaran.

Sebab, gas air mata itu akhirnya menyebabkan kematian terhadap ratusan jiwa.”Tentu itu adalah penyimpangan (penggunaan gas air mata kadaluwarsa, red). Tentu itu adalah pelanggaran karena gas air mata itu (mematikan, red),” kata Anggota TGIPF Rhenald Kasali di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (10/10).”Yang terjadi adalah justru mematikan. Jadi ini tentu harus diperbaiki,” ujar Rhenald dilansir CERAKEN.ID dari rri.co.id.

Rhenald, dalam hal ini TGIPF meminta Polri supaya mengevaluasi diri usai Tragedi Kanjuruhan. Walaupun, kata dia, tidak semua orang paham aturan FIFA, melarang penggunaan gas air mata di stadion.

“Hanya sedikit anggota polisi yang mengerti tentang larangan tersebut,” ujar dia. Menurut dia, pemahaman itu berdasarkan kejadian penggunaan gas air mata, pada tahun 2018 silam.

“Walaupun sudah pernah dibicarakan gas air mata tidak boleh. Tapi, dari semua pembicaraan, tidak banyak orang mengerti bahwa aturan FIFA tidak boleh,” kata Rhenald.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (10/10/2022), juga telah mengakui gas air mata kadaluwarsa. Polisi telah menggunakan gas air mata di Stadion Kanjuruahan, Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10/2022) malam.

Sementara, Tim Laboratorium Forensik Polri masih mendalami jumlah gas air mata yang kedaluwarsa itu. Sedangkan, Irjen Dedi mengatakan, gas air mata yang telah kedaluwarsa justru mengalami penurunan dari segi fungsi. (E-C/01)

Follow WhatsApp Channel ceraken.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ampenan: Kota Tua Dalam Cerita Penulis Dunia
LMND NTB Pilih Dukung ZulUhel, Arif Haryadi Beberkan Visi Pendidikan yang Jadi Harga Mati!
Relawan Sahabat TGB Bima-Dompu: Fokus Menangkan Zul-Uhel, Instruksi TGB Jelas
Dukung Zul-Uhel di Pilgub, KNPI NTB Ingin Program Berkelanjutan untuk Anak Muda
Hendri Satrio: Tradisi Pembangunan NTB Berkelanjutan, Tak Diganti di Tengah Jalan
Indonesia Leaders Talk: Bang Zul, Rocky Gerung, Dahlan Iskan, dan Mardani Ali Sera Diskusikan Kunci Keberhasilan Lee Kuan Yew. Saksikan Malam Ini!
Miq Dar: Saya Mendukung Zul-Uhel di Pilgub NTB 2024
TGB dan Bang Zul : Salam Dua Jari, Netizen Heboh!
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 31 Mei 2025 - 20:42 WITA

Ampenan: Kota Tua Dalam Cerita Penulis Dunia

Rabu, 13 November 2024 - 11:52 WITA

LMND NTB Pilih Dukung ZulUhel, Arif Haryadi Beberkan Visi Pendidikan yang Jadi Harga Mati!

Minggu, 3 November 2024 - 16:57 WITA

Relawan Sahabat TGB Bima-Dompu: Fokus Menangkan Zul-Uhel, Instruksi TGB Jelas

Rabu, 16 Oktober 2024 - 23:00 WITA

Dukung Zul-Uhel di Pilgub, KNPI NTB Ingin Program Berkelanjutan untuk Anak Muda

Minggu, 13 Oktober 2024 - 01:28 WITA

Hendri Satrio: Tradisi Pembangunan NTB Berkelanjutan, Tak Diganti di Tengah Jalan

Gatra Anyar

Rekonstruksi Desa Adat Sade perlu menggunakan pendekatan berbasis masyarakat  (foto: ntbprov.go.id / ceraken.id)

SOSIAL EKONOMI

Membangun Kembali Sade, Menjaga Sade Tetap Menjadi Sade

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:03 WITA

"Mencari Rumah Sembunyi". Sabtu, 12 November 2022 (foto: aks / ceraken.id)

OPINI

Mohammad Hasan Sijaya dan Sastra Sabtu Sore

Kamis, 27 Agu 2026 - 17:31 WITA

Sebuah kemungkinan baru tentang bagaimana musik tradisi NTB dapat bergerak (foto: aks / ceraken.id)

MUSIK

Menata Pengawak Angin, Mencari Arah Musik Futuristik NTB

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:01 WITA