Kabar Gembira, Pemerintah Siapkan Dua Pola Seleksi Guru ASN P3K

- Penulis

Minggu, 2 Oktober 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

CERAKEN.ID –  Anda yang berprofesi sebagai guru honorer atau calon guru, bersiaplah dari sekarang. Pasalnya Pemerintah akan melaksanakan kembali seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN)  melalui sistem Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Menurut Pelaksana tugas Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) Nunuk Suryani, pihaknya terus melakukan persiapan rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (ASN P3K). Persiapan dilakukan bersama lintas kementerian dan lembaga. Seperti Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, serta Badan Kepegawaian Negara.“Koordinasi tersebut dilakukan agar dapat merekrut guru ASN P3K. Rekrutmen dilakukan melalui pola tertutup dan pola terbuka,” kata Nunuk dalam webinar Silaturahmi Merdeka Belajar, baru-baru ini.

Baca Juga :  Kawo Mencari Jalan Menjadi Desa Berdaya: Dari Potensi Lokal Menuju Ekosistem Kemandirian

Disebutkan, rekrutmen tertutup yakni seleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombongan belajar atau kelas yang telah terisi guru non-ASN. Sedangkan pola terbuka yaitu akan diseleksi kebutuhan guru ASN P3K untuk rombel atau kelas yang belum memiliki guru non-ASN.“Seleksi ASN P3K ini sudah diatur melalui Peraturan Menteri PANRB Nomor 20 tahun 2022. Jadi, permintaan itu dipakai sebagai acuan pelaksanaan seleksi guru ASN P3K tahun ini,” ungkap Nunuk seperti dikutip CERAKEN.ID dari rri.co.id

Adapun pelamar Prioritas Pertama yaitu Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non-ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), dan guru swasta. Masing-masing kategori telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021, tetapi belum mendapat formasi. 

Baca Juga :  Saat Sampah Menjadi Nada, Bonjeruk Menemukan Bunyi Baru bagi Desa Wisata

Kemudian, pelamar Prioritas II adalah THK-II. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri di Data Pokok Pendidikan dengan masa kerja minimal tiga tahun.

“Sementara itu, lulusan pendidikan profesi guru (PPG) yang terdaftar di basis data Kemendikbudristek. Serta mereka yang terdaftar pada Dapodik masuk dalam kategori pelamar umum,” katanya.

Menurut Nunuk, seleksi guru ASN P3K sesuai dan sejalan dengan amanah Undang-undang serta menilai individu. Kemendikbudristek kata Nunuk, mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) untuk mengajukan formasi guru ASN P3K secara optimal. 

“Guru itu harus memenuhi kualifikasi dan kompetensi sebagaimana ada dalam Undang-Undang Guru dan Dosen. Maka tes yang diberikan harus mengukur kompetensi profesional, pedagogi, sosial, dan kepribadian,” ujarnya. (E-C/01)

Follow WhatsApp Channel ceraken.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lomba Kicau Burung Pleci di Tepi Jalan Raya
Mubes IKA SMANSABAYA: Menghimpun Kekuatan Alumni, Membuka Jalan bagi Generasi Berprestasi
Car Free Day sebagai Miniatur Lombok
Kawo Mencari Jalan Menjadi Desa Berdaya: Dari Potensi Lokal Menuju Ekosistem Kemandirian
Saat Sampah Menjadi Nada, Bonjeruk Menemukan Bunyi Baru bagi Desa Wisata
Indonesia Raya Berkumandang di Ruang BNI Mataram
Merawat Budaya Sasak dari Sanggar: Putri Nyale Meniti Jalan Dramatari Menuju Pariwisata Kreatif
Belajar Bahasa Indonesia di Tong Sampah
Tag :

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 00:32 WITA

Lomba Kicau Burung Pleci di Tepi Jalan Raya

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 08:40 WITA

Mubes IKA SMANSABAYA: Menghimpun Kekuatan Alumni, Membuka Jalan bagi Generasi Berprestasi

Senin, 17 Agustus 2026 - 06:12 WITA

Car Free Day sebagai Miniatur Lombok

Rabu, 12 Agustus 2026 - 16:49 WITA

Kawo Mencari Jalan Menjadi Desa Berdaya: Dari Potensi Lokal Menuju Ekosistem Kemandirian

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:49 WITA

Saat Sampah Menjadi Nada, Bonjeruk Menemukan Bunyi Baru bagi Desa Wisata

Gatra Anyar

Rekonstruksi Desa Adat Sade perlu menggunakan pendekatan berbasis masyarakat  (foto: ntbprov.go.id / ceraken.id)

SOSIAL EKONOMI

Membangun Kembali Sade, Menjaga Sade Tetap Menjadi Sade

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:03 WITA

"Mencari Rumah Sembunyi". Sabtu, 12 November 2022 (foto: aks / ceraken.id)

OPINI

Mohammad Hasan Sijaya dan Sastra Sabtu Sore

Kamis, 27 Agu 2026 - 17:31 WITA

Sebuah kemungkinan baru tentang bagaimana musik tradisi NTB dapat bergerak (foto: aks / ceraken.id)

MUSIK

Menata Pengawak Angin, Mencari Arah Musik Futuristik NTB

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:01 WITA