Oleh: Muh. Syahrul Qodri – Akademisi Universitas Mataram*)
CERAKEN.ID — Saya akan memulai diskusi ini dengan sebuah pertanyaan, mengapa ketika berbicara tentang kedudukan perempuan (Sasak khususnya), kita hampir selalu meminjam istilah orang lain, entah itu kesetaraan gender, feminisme, emansipasi, dll? Padahal, Sasak sendiri memiliki bahasanya, sebuah kosakata yang jauh lebih berlapis untuk urusan in, yaitui: nine, inaq, dan ine.
Buku yang akan kita bedah hari ini, dimulai justru dari keresahan yang sama. Bukan kebetulan tiga kata itu terdengar mirip satu sama lain. Sebagaimana ditulis penulis di halaman 20, “ketiganya berangkat dari satu akar yang sama dan membentuk tiga tingkat pencapaian kesadaran dan praktik hidup yang berbeda.”
- Nine adalah gender dengan sifat feminin — kelembutan, kehangatan, kehendak merawat dan membangun harmoni (hal. 21).
- Inaq adalah ibu, sosok yang dititipi janin dan diberi otoritas penuh atas rumah — dalam masyarakat Sasak, istri bahkan disebut epen bale, pemilik rumah (hal. 21–22).
- Dan ine adalah tingkat tertinggi: bukan lagi rujukan nilai bagi keluarga saja, tapi bagi masyarakat luas — “ibu” bagi semua orang, sebuah gelar otoritas yang bahkan bisa disandang laki-laki, atau benda sekalipun (hal. 27).
Tiga kata, tiga jenjang, satu sistem berpikir yang runtut.
Pertanyaannya, mengapa penulis repot-repot menulis buku setebal ini hanya untuk menjelaskan tiga kata ini? Jawabannya ada di halaman-halaman pembuka buku, dan di situlah menurut saya letak keberanian intelektual buku ini.
Penulis menunjukkan bahwa selama berabad-abad, cara berpikir asli Sasak tentang perempuan — juga tentang keluarga, tata ruang, dan otoritas moral — terus-menerus “diposisikan sebagai objek yang harus dijelaskan, diklasifikasi, atau bahkan dikoreksi oleh kerangka berpikir dari luar” (hal. 2). Dalam kajian budaya kontemporer, upaya melawan kecenderungan semacam ini punya nama: proyek dekolonial pengetahuan.
Istilah ini punya sejarahnya sendiri, dan menurut saya perlu sedikit dijelaskan sebelum kita lanjut. Sosiolog Peru, Aníbal Quijano (2000), memperkenalkan gagasan “kolonialitas kekuasaan” untuk menjelaskan bahwa penjajahan formal bisa saja berakhir, tetapi struktur yang dibangunnya — terutama struktur tentang pengetahuan mana yang dianggap sah, ilmiah, dan layak dipercaya — terus bertahan jauh setelah kemerdekaan politik dicapai.
Belakangan, Walter Mignolo (dalam Trianita 2025) mengembangkan gagasan ini lebih jauh sebagai ajakan untuk “melepaskan diri” (delinking): berhenti menjadikan kerangka berpikir luar sebagai satu-satunya alat ukur yang sah untuk menilai pengetahuan lokal. Singkatnya, dekolonial bukan berarti menolak dunia luar, tetapi menolak posisi permanen sebagai objek yang terus-menerus perlu dijelaskan lewat kacamata orang lain.
Penulis buku ini menyebutnya secara eksplisit: “mendekolonisasi pengetahuan Sasak berarti, pertama-tama, mengembalikan kerumitan pada konsep-konsep yang telah digepengkan oleh penerjemahan kolonial dan pascakolonial” (hal. 3). Dari sini, buku ini bukan bertujuan untuk sekedar bernostalgia terhadap masa lalu, melainkan dapat menjadi “bekal transformasi masyarakat Sasak di masa depan oleh generasi mudanya” (hal. 4).
Buku ini saya lihat sebagai sebuah tawaran dalam konsep berpikir yang bukan lagi berbentuk hirarkis, melainkan sesuatu yang disebut sebagai “sepacek” — saling melengkapi. Dalam telaahnya atas naskah Takepan Megantaka, penulis menemukan bahwa perempuan dan laki-laki digambarkan “bersama pasangannya saling melengkapi (sepacek)…, setara secara penciptaan sekaligus ontologis (pade ntan jari panjak Neneq),” dan “martabat perempuan sejajar laki-laki di hadapan Tuhan Yang Maha Kuasa” (hal. 89).
Ini prinsip hukum alam yang sederhana tapi mendasar: seperti kanan dan kiri, seperti atas dan bawah — berlawanan, tapi tidak akan pernah utuh kalau berdiri sendiri-sendiri.
Prinsip inilah yang, menurut saya, diuji paling tajam ketika buku ini membahas satu narasi yang sudah sangat lama kita dengar: bahwa Hawa diciptakan dari tulang rusuk Adam. Penulis menunjukkan, bacaan itu bukan satu-satunya bacaan yang sah, dan ini bukan klaim yang mengada-ada.
Muhammad Abduh dalam Tafsir al-Manar menolak menyamakan “nafs wahidah” pada QS An-Nisa ayat 1 dengan Adam secara khusus — sebab ayat itu dibuka dengan seruan kepada “segenap manusia”, tanpa distingsi — dan secara tegas menyebut riwayat tulang rusuk itu berasal dari Perjanjian Lama yang merasuk ke dalam hadis (Fajarwati, 2013).
Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Mishbah pun membaca kisah itu secara metaforis: bukan fakta biologis, melainkan kiasan tentang kesatuan rasa, pikiran, dan langkah antara suami-istri (hal. 91; Shihab, 2002). Asma Barlas dalam Believing Women in Islam melangkah lebih jauh, membuktikan doktrin “tulang rusuk” itu sendiri sebenarnya berasal dari tradisi Bibel, bukan dari Al-Qur’an (Amani, 2025).
Bagi penulis buku ini, tafsir hierarkis yang selama ini kadung diterima justru yang “menggeser dan mengaburkan cita-cita kesetaraan… yang terkandung dalam ungkapan pade ntan jari panjak Neneq” (hal. 92).

Izinkan saya menambahkan satu bacaan, yang murni pembacaan saya sendiri, bukan klaim dari buku ini. Kalau logika itu kita balik: justru karena laki-laki tidak bisa hidup tanpa tulang rusuk, di situlah sesungguhnya perempuan ditempatkan begitu tinggi — bukan sebagai pelengkap, tapi sebagai penyangga yang tanpanya laki-laki tidak bisa berdiri.
Ini sejalan dengan istilah yang dipakai buku ini sendiri untuk menyebut landasan hidup masyarakat Sasak: nilai tindih dan nilai penyangga (hal. 103). Tulang rusuk, secara harfiah, adalah struktur penyangga tubuh yang melindungi organ paling vital.
Kalau logika penyangga ini kita pakai untuk memaknai ulang kedudukan perempuan, hasilnya justru menegaskan kembali prinsip sepacek tadi: bukan pelengkap kelas dua, bukan subordinat, melainkan struktur yang menopang kehidupan itu sendiri.
Kalau ditelusuri ulang, ada satu benang merah yang menyambungkan seluruh argumen di atas — dari tiga tingkat nine-inaq-ine, dari proyek dekolonial, dari prinsip sepacek, sampai pembacaan ulang atas tulang rusuk.
Benang merah itu adalah perhatian: perhatian yang menolak menyederhanakan perempuan menjadi satu kategori tunggal, yang bersedia menelusuri kerumitan sampai ke akar katanya, sampai ke tafsirnya, sampai ke strukturnya. Dan perhatian sebesar itu, kalau kita perkecil skalanya sampai ke titik paling personal, sebenarnya adalah struktur yang sama dengan cinta: cara seorang suami memperhatikan istrinya, cara seorang ayah memperhatikan anak perempuannya.
Dekolonisasi pengetahuan pada level satu suku bangsa, dan cinta pada level satu rumah tangga, keduanya menolak satu hal yang sama: membiarkan perempuan dijelaskan secara terburu-buru oleh orang lain.
Dari sini, saya memiliki kesan pribadi, bahwa buku ini ditulis dengan begitu telaten memperhatikan detail keperempuanan — dari rahim, dari rumah, sampai otoritas moral tertinggi, adalah sebuah wujud cinta: cinta seorang penulis kepada perempuan-perempuan yang ada di sekelilingnya, di hidupnya, yakni untuk adek Aring, Anggi, Mamanya, kemudian cucunya, Nayuko.
Terakhir, satu hal yang ingin saya tegaskan dari pembacaan buku ini: nine, inaq, dan ine bukan tiga kata usang yang tinggal kita hafalkan. Ia adalah undangan untuk kita berhenti sejenak, dan bertanya — sudahkah kita, orang Sasak, benar-benar bicara tentang diri kita sendiri, dengan bahasa kita sendiri?
Daftar Pustaka
Amani, Wifayatul. 2025. Rekonstruksi Relasi Gender dalam Pemahaman Qur’ani: Review Buku Believing Women in Islam Karya Asma Barlas dan David Raeburn Finn. Ibuh Tafsir.id
Fajarwati, Ana Bilqis. 2013. “Tafsir Gender dalam Tafsîr al-Manâr tentang Asal Kejadian Perempuan.” Mutawâtir: Jurnal Keilmuan Tafsir Hadis 3(1).
Fathurrahman, Lalu Agus. 2026. Nine, Inaq, Ine: Kualitas Perempuan Sasak Berdasarkan Manuskrip Takepan Megantaka. Yogyakarta: Kolofon Media (Buku Mojok Grup).
Trianita, Afifah Maghfiroh. 2025. Hierarki Simbolik Bahasa: Studi Linguistik Dekolonial Atas Dominasi Istilah Barat Pada Siniar Deddy Corbuzier | Prosiding Konferensi Nasional Mahasiswa Sastra Indonesia. https://proceedings.uinsa.ac.id/index.php/konasindo/article/view/3983
Quijano, Aníbal. 2000. “Coloniality of Power, Eurocentrism, and Latin America.” Nepantla: Views from South 1(3): 533–580.
Shihab, M. Quraish. 2002. Tafsir Al-Mishbah: Pesan, Kesan dan Keserasian Al-Qur’an, Jilid 2 (Surah Ali Imran–An-Nisa). Jakarta: Lentera Hati.
*)Disampaikan pada saat acara Bedah Buku Nine, Inaq, Ine: Kualitas Perempuan Sasak, Berdasarkan Manuskrip Takepan Megantaka. Karya Agus Fathurrahman. 17 Agustus 2026



























































