200 Pengusaha Gili Trawangan Terima Dokumen   Kerjasama dari Gubernur NTB  

- Penulis

Sabtu, 3 September 2022

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif

CERAKEN.ID, Lombok Utara – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyerahkan dokumen perjanjian kerjasama pemanfaatan aset kepada lima pengusaha Gili Trawangan.

Hal tersebut sebagai kepastian hukum berusaha bagi 200 lebih pengelola aset milik Pemprov pasca penguasaan oleh PT GTI.

Sebelumnya, Pemprov telah mengusulkan pemutusan kontrak dengan PT GTI melalui addendum atau pembaharuan kerjasama atas kontrak PT GTI yang seharusnya berakhir pada 2025 mendatang.

“Kami mengapresiasi komunitas bisnis di Gili Trawangan untuk kerjasamanya dan membantu jika ada kesulitan”, jelas Gubernur Dr Zulkieflimansyah, SE, MSc di Gili Trawangan, Jumat (02/09).

Dikatakan Gubernur, kepastian hukum ini akan menjelaskan status investasi para pengusaha dan secara kreatif, Pemprov akan tetap hadir di Gili Trawangan memastikan investasi dan aset berjalan sesuai aturan berlaku.

Sementara itu, staf ahli BPN Ari Pramono mengatakan, pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB) PT GTI sedang berproses. Oleh sebab itu para pengusaha yang berinvestasi di Gili Trawangan wajib melakukan perjanjian pemanfaatan lahan dengan pemilik sebenarnya yakni Pemprov NTB seperti yang diserahkan hari ini.

“Nantinya setelah pembatalan dengan PT GTI akan diberikan HGB
yang berlaku selama tiga puluh tahun dan bisa diperpanjang dua puluh tahun dan diperbaharui tiga puluh tahun”, jelasnya.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron mengatakan, peran Komisi Pemberantasan Korupsi dalam persoalan lahan di Gili Trawangan memastikan kerugian negara yang tejadi selama ini dapat diselamatkan dengan kepastian hukum bagi para pihak.

“Dengan kepastian hukum, nilai keekonomian dari Gili Trawangan akan sangat besar dari yang selama ini terjadi”, terangnya.

Hadir pula Dirkrimsus Asdatun Kajati, Wakil Bupati Lombok Utara dan para kepala OPD Pemprov NTB. (C-E/01)

Follow WhatsApp Channel ceraken.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SATUPENA Sulsel Perkaya Literasi, Hibahkan 50 Judul Buku untuk SMA Muhammadiyah Malino
Program MBG SAKTI
Dari Mataram, Menyusun Fragmen Masa Depan Teater Indonesia
Amtenar dan “Riddim In The Air”: Ketika Reggae Lombok Kembali Berbicara dengan Bahasa Jamaika
Nada Kebaikan di Pulau Seribu Harapan
Mengukur Dampak, Bukan Sekadar Anggaran: Arah Baru Birokrasi NTB dalam Menekan Kemiskinan Ekstrem
Humanity Itu Utopia: Refleksi Wing Sentot tentang AI dan Musik
Membaca Data BPS NTB 2025: Pertumbuhan Tinggi, Tantangan Inklusivitas

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 08:34 WITA

SATUPENA Sulsel Perkaya Literasi, Hibahkan 50 Judul Buku untuk SMA Muhammadiyah Malino

Minggu, 19 Juli 2026 - 17:08 WITA

Program MBG SAKTI

Kamis, 9 Juli 2026 - 22:50 WITA

Dari Mataram, Menyusun Fragmen Masa Depan Teater Indonesia

Kamis, 25 Juni 2026 - 08:48 WITA

Amtenar dan “Riddim In The Air”: Ketika Reggae Lombok Kembali Berbicara dengan Bahasa Jamaika

Jumat, 19 Juni 2026 - 15:47 WITA

Nada Kebaikan di Pulau Seribu Harapan

Gatra Anyar

Rekonstruksi Desa Adat Sade perlu menggunakan pendekatan berbasis masyarakat  (foto: ntbprov.go.id / ceraken.id)

SOSIAL EKONOMI

Membangun Kembali Sade, Menjaga Sade Tetap Menjadi Sade

Sabtu, 29 Agu 2026 - 09:03 WITA

"Mencari Rumah Sembunyi". Sabtu, 12 November 2022 (foto: aks / ceraken.id)

OPINI

Mohammad Hasan Sijaya dan Sastra Sabtu Sore

Kamis, 27 Agu 2026 - 17:31 WITA

Sebuah kemungkinan baru tentang bagaimana musik tradisi NTB dapat bergerak (foto: aks / ceraken.id)

MUSIK

Menata Pengawak Angin, Mencari Arah Musik Futuristik NTB

Kamis, 27 Agu 2026 - 11:01 WITA