CERAKEN.ID — Jakarta – Pemerintah mengambil langkah strategis untuk menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional dengan memperkuat likuiditas sektor perbankan.
Melalui penempatan dana pemerintah hingga Rp400 triliun pada bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), pemerintah berharap fungsi intermediasi perbankan kembali optimal sehingga penyaluran kredit kepada dunia usaha meningkat secara signifikan.
Kebijakan tersebut diumumkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dalam media briefing di Jakarta, Jumat (26/6/2026). Menurutnya, langkah ini merupakan respons pemerintah terhadap mulai mengetatnya likuiditas perbankan yang berpotensi menghambat ekspansi kredit dan aktivitas ekonomi.
Menjaga Likuiditas, Menurunkan Bunga Kredit
Pemerintah tidak hanya mengembalikan dana yang sebelumnya ditempatkan di Himbara, tetapi juga menambah jumlahnya agar perbankan memiliki ruang yang lebih luas dalam menyalurkan pembiayaan kepada sektor produktif.
Dengan likuiditas yang lebih longgar, biaya dana (cost of fund) diharapkan turun sehingga suku bunga kredit menjadi lebih kompetitif.
“Jadi akan cukup likuiditas di sektor perbankan kita. Jadi harusnya bunga di pasar akan turun. Ekonomi siap lari lagi,” ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Menurut Menkeu, kebijakan tersebut merupakan bagian dari arahan Presiden agar seluruh hambatan terhadap pertumbuhan ekonomi dapat segera dihilangkan. Pemerintah ingin memastikan mesin ekonomi tetap bergerak melalui dukungan terhadap dunia usaha dan sektor keuangan.
“Pak Presiden ingin ekonominya tetap jalan, semua gangguan dihilangkan. Kalau kita balikan perspektif ekonomi, ekonomi akan lari lagi. Orang cenderung investasi di negara yang ekonominya akan lari,” jelasnya.
Ia menambahkan, penguatan likuiditas juga bertujuan mengembalikan mekanisme pasar agar dapat bekerja secara lebih efektif dalam mendorong fungsi intermediasi perbankan.
“Jadi saya memaksa market mechanism berjalan,” tegasnya.
Kredit Diproyeksikan Tumbuh hingga 15 Persen
Berdasarkan komunikasi pemerintah dengan kalangan perbankan, tambahan likuiditas tersebut diyakini mampu menghidupkan kembali berbagai rencana ekspansi kredit yang sempat ditunda akibat kekhawatiran terhadap keterbatasan dana.
Sebelumnya, sejumlah bank memperkirakan pertumbuhan kredit dapat melambat hingga kisaran 6–8 persen apabila kondisi likuiditas terus mengetat. Namun, dengan dukungan pemerintah, optimisme itu kembali meningkat.
“Mereka bilang kalau nggak dibantu, kredit akan tumbuh turun pertumbuhannya ke 8 persen, 7 persen, 6 persen. Ketika kita balikin lagi, rencana kredit yang mereka selama ini tahan karena antisipasi kurangnya likuiditas akan dijalankan lagi. Pasti kreditnya tumbuh double digit, mungkin 13–14 persen,” ungkap Menkeu.
Bahkan, apabila skema pengelolaan likuiditas berjalan sesuai perencanaan pemerintah, pertumbuhan kredit nasional diyakini mampu mencapai kisaran 14–15 persen sepanjang 2026.
“Kalau uangnya diatur cukup seperti yang kita desain, pertumbuhan kredit tahun ini tebakan saya bisa 14–15 persen,” ujarnya optimistis.
Fiskal Tetap Aman dan Dunia Usaha Mendapat Angin Segar
Di tengah kebijakan penempatan dana dalam jumlah besar tersebut, pemerintah memastikan kondisi fiskal negara tetap sehat. Menteri Keuangan menegaskan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 akan tetap berada di bawah ambang batas 3 persen sehingga stabilitas fiskal tetap terjaga.
“Yang jelas, kondisi fiskal aman, defisit tidak akan lebih 3 persen, hampir pasti. Kita bisa kendalikan dengan baik karena ruangnya semakin terbuka lebar,” pungkasnya.
Bagi dunia usaha, kebijakan penguatan likuiditas ini membawa sejumlah manfaat strategis. Dengan tersedianya dana yang lebih besar di perbankan, pelaku usaha diperkirakan akan memperoleh akses pembiayaan yang lebih mudah dan biaya pinjaman yang lebih rendah.
Kondisi tersebut berpotensi mendorong peningkatan investasi, memperluas kapasitas produksi, membuka lapangan kerja baru, serta mempercepat ekspansi sektor riil, terutama bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri manufaktur, perdagangan, pertanian, dan sektor jasa.
Selain itu, meningkatnya penyaluran kredit diharapkan mampu memperkuat daya beli masyarakat melalui bertambahnya aktivitas ekonomi, sehingga menciptakan efek berganda (multiplier effect) yang mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kepastian bahwa kondisi fiskal tetap sehat juga memberikan sinyal positif bagi investor domestik maupun internasional, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan terhadap prospek perekonomian Indonesia sepanjang 2026. (aks)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: kemenkeu.go.id



























































