CERAKEN.ID — Selama bertahun-tahun, kebudayaan sering ditempatkan sebagai pelengkap pembangunan. Ia hadir dalam festival tahunan, pergelaran seni, museum yang menyimpan artefak, atau upacara adat yang dirayakan pada waktu-waktu tertentu. Cara pandang itu membuat kebudayaan seolah hanya menjadi ruang pelestarian, bukan kekuatan yang mampu menggerakkan kehidupan masyarakat.
Namun, Nusa Tenggara Barat (NTB) tengah menawarkan arah baru. Kebudayaan tidak lagi diposisikan sebagai sektor yang menghabiskan anggaran, melainkan sebagai fondasi pembangunan yang menyatukan identitas, ekonomi, pendidikan, dan masa depan daerah.
Gagasan tersebut mengemuka dalam rapat strategis yang dipimpin Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, bersama Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair, dan seluruh jajaran Dinas Kebudayaan Provinsi NTB.
Hadir dalam pertemuan itu Kepala Dinas Kebudayaan Muhamad Ihwan, Sekretaris Dinas, Arifin, para kepala bidang, Kepala UPT Museum Negeri NTB, Ahmad Nuralam, Kepala UPT Taman Budaya, Lalu Suryadi Mulawarman, serta pejabat fungsional.
Pertemuan itu bukan sekadar menyusun program kerja, melainkan merumuskan perubahan cara berpikir tentang arti penting kebudayaan dalam pembangunan daerah.
Dari Beban Anggaran Menjadi Investasi Masa Depan
Perubahan paradigma itu berangkat dari pertanyaan sederhana yang diajukan Gubernur NTB: apa yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang? Pertanyaan tersebut menjadi dasar bahwa pembangunan kebudayaan tidak cukup hanya menjaga peninggalan leluhur, tetapi juga menciptakan warisan baru yang relevan dengan tantangan zaman.
Pandangan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menempatkan kebudayaan sebagai investasi bagi masa depan bangsa. Dengan demikian, budaya tidak lagi dipahami sebagai kenangan masa silam, melainkan modal strategis untuk membangun masyarakat yang berkarakter sekaligus berdaya saing.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, Muhamad Ihwan, arah pembangunan yang sedang disusun bertujuan mengubah posisi kebudayaan dalam kebijakan publik.
“Yang sedang dibangun adalah perubahan paradigma: menggeser kebudayaan dari sektor yang selama ini dipandang sebagai beban belanja menjadi sektor strategis yang mampu menciptakan nilai ekonomi, memperkuat identitas, membangun karakter masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing daerah,” ujarnya.

Paradigma baru tersebut menempatkan kebudayaan sebagai urusan lintas sektor. Ia tidak lagi berdiri sendiri, tetapi bersentuhan dengan pendidikan, ekonomi kreatif, investasi, tata ruang, hingga pembangunan sumber daya manusia.
Museum sebagai Ruang Pengalaman dan Kawasan Budaya yang Hidup
Salah satu gagasan paling menarik yang lahir dari rapat itu adalah perubahan konsep museum. Selama ini museum identik sebagai tempat penyimpanan benda-benda bersejarah yang hanya dikunjungi untuk melihat koleksi. Gubernur NTB justru menginginkan museum berkembang menjadi ruang pengalaman (experience economy), tempat masyarakat dapat merasakan, memahami, sekaligus mengalami kisah-kisah sejarah yang tersimpan di dalamnya.
Karena itu, arah pengembangan museum tidak lagi berhenti pada bangunan koleksi, tetapi berkembang menuju living museum, theme park budaya, hingga kawasan sejarah yang hidup. Museum diposisikan sebagai simpul yang menghubungkan pendidikan, pariwisata, ekonomi kreatif, dan pelestarian budaya dalam satu ekosistem.
Perhatian besar juga diarahkan kepada Kota Tua Ampenan. Kawasan yang pernah menjadi pintu perdagangan penting di Indonesia bagian timur itu diproyeksikan menjadi kawasan warisan budaya bertaraf internasional.
Bayangan yang dibangun bukan sekadar deretan bangunan tua yang dipugar, melainkan kawasan yang ramah bagi pejalan kaki, menghadirkan ruang publik, menghidupkan seni pertunjukan, kuliner, dan aktivitas ekonomi masyarakat.
Muhamad Ihwan menjelaskan, “Konsep ini tidak berhenti pada pelestarian bangunan. Kawasan tersebut diharapkan menjadi ruang publik yang hidup, tempat sejarah dipertemukan dengan ekonomi kreatif, seni pertunjukan, kuliner, dan berbagai aktivitas budaya yang memberi pengalaman kepada pengunjung.”
Dalam perspektif tersebut, museum desa, museum tematik, hingga kawasan budaya dipandang sebagai ruang pembelajaran sekaligus pencipta nilai ekonomi baru yang bertumpu pada kekayaan sejarah NTB.
Budaya sebagai Penggerak Ekonomi dan Karakter Daerah
Transformasi kebudayaan juga dibangun melalui fondasi data yang kuat. Pemerintah Provinsi NTB menempatkan pendataan ulang Objek Pemajuan Kebudayaan, cagar budaya, warisan budaya tak benda, serta penguatan Tim Ahli Cagar Budaya sebagai agenda prioritas.
Pendekatan tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya yang menekankan pentingnya registrasi, kajian ilmiah, dan penetapan yang akuntabel.

Di sisi lain, birokrasi didorong meninggalkan pola kerja pasif. Dinas Kebudayaan diharapkan aktif melakukan verifikasi lapangan, mendampingi pemerintah kabupaten dan kota, serta memperkuat kolaborasi dengan perguruan tinggi, komunitas budaya, dan masyarakat.
Arah baru itu juga menyentuh penguatan ekonomi budaya. Sanggar seni diposisikan bukan semata sebagai pelestari tradisi, melainkan pelaku ekonomi kreatif yang mampu menghasilkan produk dan jasa budaya. Melalui dukungan program UMKM, pembiayaan usaha, hingga kemitraan dengan sektor pariwisata, pelaku seni diharapkan memperoleh pasar yang lebih pasti.
Hotel, kawasan wisata, maupun penyelenggara kegiatan dapat memanfaatkan jasa penari, pemusik tradisional, atau kelompok seni yang telah memiliki sertifikasi kompetensi. Skema semacam ini memungkinkan tradisi tetap hidup karena menjadi bagian dari aktivitas ekonomi masyarakat.
Muhamad Ihwan menegaskan, “Pendekatan ini menunjukkan bahwa pelestarian budaya tidak harus bertentangan dengan aktivitas ekonomi. Sebaliknya, ekonomi yang bertumpu pada budaya justru menjadi salah satu cara terbaik menjaga keberlanjutan tradisi.”
Transformasi itu juga diperkuat melalui gagasan pembentukan SMK Seni dan Budaya sebagai embrio Center of Excellence kebudayaan daerah. Sekolah tersebut diharapkan melahirkan generasi baru seniman, perajin, pelaku seni pertunjukan, hingga tenaga profesional kebudayaan dengan melibatkan para maestro sebagai pengajar agar pengetahuan tradisional tetap diwariskan secara berkelanjutan.
Selain itu, Gubernur NTB juga mengingatkan bahwa pembangunan kebudayaan tidak boleh hanya bergantung pada Kementerian Kebudayaan. Program pendidikan dapat disinergikan dengan sektor pendidikan, pembangunan kawasan dengan pekerjaan umum, pelatihan sumber daya manusia dengan ketenagakerjaan, dan pengembangan destinasi budaya dengan sektor pariwisata.
Pemerintah daerah berperan sebagai orkestrator yang menyatukan berbagai sumber daya tersebut dalam satu gerakan pembangunan.
Seluruh gagasan itu kemudian diarahkan menjadi Haluan Pemajuan Kebudayaan NTB dan Road Map Kebudayaan NTB sebagai pedoman pembangunan jangka panjang. Dokumen tersebut diharapkan mampu menyinergikan berbagai perangkat daerah sehingga kebudayaan benar-benar menjadi fondasi pembangunan.
Bagi NTB yang memiliki kekayaan budaya Sasak, Samawa, Mbojo, Dompu, serta beragam komunitas lainnya, pendekatan ini menjadi langkah strategis. Identitas budaya bukan hanya warisan yang didokumentasikan, tetapi modal yang dihidupkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Di tengah persaingan antarwilayah yang semakin terbuka, kebudayaan justru menjadi pembeda yang tidak mudah ditiru. Daerah yang mampu mengelola identitas budayanya secara kreatif akan memiliki daya tarik yang lebih kuat bagi pariwisata, investasi, maupun pembangunan manusia.
Sebab, keberhasilan pembangunan kebudayaan pada akhirnya tidak diukur dari banyaknya festival atau bangunan yang dipugar, melainkan dari lahirnya masyarakat yang berkarakter, ekonomi yang tumbuh melalui budaya, ruang hidup yang menghargai sejarah, dan generasi muda yang bangga terhadap identitasnya. Dari titik itulah, cita-cita NTB Makmur Mendunia memperoleh pijakan yang paling kokoh: membangun peradaban melalui kebudayaan. (*/aks)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: ig disbudntb



























































