CERAKEN.ID — Bahasa bukan sekadar kumpulan kata yang dipertukarkan dari mulut ke telinga. Di dalamnya ada ingatan, cara berpikir, perasaan, bahkan jejak panjang sebuah masyarakat tentang dari mana mereka berasal.
Karena itu, ketika bahasa perlahan ditinggalkan, yang sesungguhnya sedang terancam bukan hanya sebuah alat komunikasi, melainkan juga rumah tempat ingatan leluhur berdiam.
Gagasan itulah yang terasa dalam Saresehan Bahasa dan Sastra Sasak yang diselenggarakan Komite Seni dan Budaya Nusantara (KSBN) Kota Mataram di Taman Budaya Provinsi NTB, Sabtu (8/8/2026). Tema yang dipilih bukan sekadar kalimat pemanis sebuah pertemuan: “Leluhur tak akan pernah kehilangan rumahnya.”
Ketua KSBN Kota Mataram, Dato’ Irwan Prasetya, menyebut tema tersebut sebagai ikhtiar untuk menyambungkan kembali generasi hari ini dengan para leluhurnya. Rumah yang dimaksud bukan bangunan dengan dinding dan atap, melainkan bahasa dan sastra yang diwariskan lintas generasi.
“Tidak akan pernah kehilangan rumahnya, jangan kehilangan rumahnya, jangan tidak punya rumah apalagi. Musnahnya bahasa Sasak, musnahnya sastra Sasak, itu berarti kehilangan rumah leluhur kita. Oleh karena itu tema tersebut untuk selalu mengingatkan kita di generasi sekarang dan masa mendatang,” ujar Dato’ Irwan kepada ceraken.id di Kedaton Lombok Adi, Minggu (9/8/2026).
Saresehan itu mempertemukan sejumlah unsur yang memiliki perhatian terhadap bahasa dan kebudayaan Sasak. Dari pemerintah hadir perwakilan Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi NTB, yakni Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Lalu Abdurrahim, serta perwakilan Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB, Widyabasa Ahli Muda, Kasman.
Namun, lebih dari sekadar sebuah forum diskusi, saresehan tersebut seperti sedang mengetuk sebuah pintu: pintu rumah lama yang barangkali masih berdiri, tetapi mulai jarang didatangi penghuninya.
Rumah Leluhur Bernama Bahasa
Bagi Ketua Kedaton Lombok Adi, Lalu Satria Wangsa, tema “Leluhur tak akan pernah kehilangan rumah” justru menjadi inti dari seluruh kegiatan. Ia memandang Kedaton Lombok Adi sebagai salah satu tempat yang sementara ini dapat menjadi ruang bagi ikhtiar pelestarian sekaligus pengembangan kebudayaan Sasak.
Kedaton itu, menurutnya, bukan titik akhir. Ia adalah permulaan menuju sebuah ruang kebudayaan yang lebih representatif bagi generasi mendatang.
“Kami tetap berusaha untuk merealisasikan adanya ‘Keraton Lombok’, jadi biarlah saat ini Kedaton Lombok Adi menjadi tempatnya, sebagai balai peradaban untuk menuju tempat yang lebih representatif, memadai. Setidaknya kita buat terlebih dahulu cetak birunya untuk generasi berikutnya,” kata Miq Wangsa.
Di titik inilah bahasa menemukan maknanya yang lebih luas. Ia bukan hanya perkara benar atau salah dalam menggunakan kata. Bahasa adalah cara sebuah komunitas mengenali dirinya sendiri.
Dato’ Irwan bahkan mengingatkan agar semangat membangun ruang-ruang kebudayaan tidak selalu diarahkan ke tempat lain. Para budayawan dan masyarakat Sasak, menurutnya, dapat memulai dari rumah sendiri.
“Boleh ya, budayawan, orang-orang Sasak membuat balai-balai semacam ini, balai pelestarian atau semacamnya. Tapi jangan menyalahkan ‘percek’ (semangat) itu. Mari membuat di rumah sendiri,” sambung Dato’ Irwan.
Kalimat itu seperti mengembalikan seluruh perbincangan kepada satu pertanyaan sederhana: jika bahasa adalah rumah leluhur, siapa yang sekarang bersedia tinggal dan merawatnya?
Dari Syair Lagu hingga Dialek yang Beragam
Latar belakang saresehan tersebut juga berangkat dari pengalaman Dato’ Irwan sebagai pencipta lagu Sasak. Ia mengingat masa ketika para pencipta lagu berhadapan dengan persoalan bahasa dan syair. Ada kata-kata yang secara makna mungkin terasa dekat, tetapi tidak selalu memiliki rasa yang sama ketika dimasukkan ke dalam sebuah lagu.
Perbedaan antara “mentari” dan “matahari”, misalnya, bukan hanya persoalan kosakata. Dalam syair, bunyi, rasa, dan konteks dapat menentukan bagaimana sebuah kata hidup. Begitu pula penggunaan kata seperti “dikau” dan “kamu”.
Dato’ Irwan sendiri mulai menciptakan lagu pada 2009. Salah satu karyanya kemudian masuk dalam lagu “Sasambo”. Dalam perkembangannya, keberagaman dialek bahasa Sasak membuat para pencipta lagu kerap memilih bahasa yang bersifat *reramputan, *campuran, agar dapat dipahami lebih luas oleh masyarakat.
Di situlah persoalan bahasa Sasak menjadi semakin nyata. Bahasa ini memiliki banyak dialek, dan keragaman tersebut merupakan kekayaan sekaligus tantangan ketika bahasa hendak digunakan dalam ruang formal.
Dari persoalan itulah gagasan saresehan kemudian tumbuh. Dalam sebuah kesempatan bersama Miq Wangsa ke Balai Bahasa Provinsi NTB, Dato’ Irwan mengusulkan kegiatan tersebut.
Usulan itu mendapat persetujuan Kepala Balai Bahasa Provinsi NTB. KSBN Kota Mataram kemudian merancang kegiatan bersama Kedaton Lombok Adi dan Dewan Adat NTB melalui semangat kolaborasi dan urunan.

Kehadiran H. Lalu Agus Fathurrahman sebagai narasumber juga disebut Dato’ Irwan membuka wawasan baru bagi peserta.
“Dengan hadirnya H. Lalu Agus Fathurrahman sebagai narasumber, langsung membuka wawasan kita bersama sebagai masyarakat Sasak. Ternyata bahasa ibu kita adalah Bahasa Indonesia di Gumi Sasak ini.”
Pernyataan tersebut memperlihatkan bahwa pembicaraan mengenai bahasa Sasak tidak bisa dilepaskan dari perjalanan panjang identitas kebahasaan masyarakatnya. Bahasa Sasak hidup di tengah masyarakat yang sejak lama bersentuhan dengan berbagai bahasa, tradisi, dan perubahan zaman.
Penghargaan untuk Mereka yang Menjaga
Saresehan juga menjadi momentum bagi Kedaton Lombok Adi memberikan penghargaan kepada pelaku dan pegiat kebudayaan. Dato’ Irwan Prasetya mendapat penghargaan sebagai pencipta lagu daerah Sasak.
Penghargaan juga diberikan kepada Sanggar Papaosan Gerude Kerokok sebagai lembaga atau sanggar pelestari seni sastra tutur dan papaosan, serta I Gusti Bagus Alit, produser Miru Production, studio rekaman yang aktif memproduksi sekaligus mempopulerkan lagu daerah Lombok.
Bagi Miq Wangsa, penghargaan tersebut lahir dari kegelisahan sederhana: selama ini penghargaan kebudayaan kerap diberikan kepada pejabat yang bertugas di NTB, sementara para pelaku yang sehari-hari bekerja menjaga kebudayaan justru belum selalu mendapat tempat yang sama.
“Pemberian penghargaan ini sebenarnya kami ‘tergelitik’ oleh seringkalinya memberi penghargaan itu kepada pejabat yang bertugas di NTB, bukan kepada pelaku dan pegiat budaya. Kami memberanikan diri untuk memulainya, walau hanya berbentuk selembar kertas, sertifikat,” ujar Miq Wangsa.
Ia menyebut penghargaan tersebut sebagai upaya berbagi sekaligus memotivasi. Bukan sebuah penghargaan yang dimaksudkan untuk mengakhiri perjalanan, melainkan pemancing agar semakin banyak pelaku budaya mendapat perhatian.
Sebab, di luar tiga nama yang menerima penghargaan, masih begitu banyak orang yang bekerja dalam sunyi, menjaga lagu, tutur, aksara, cerita, dan tradisi agar tidak terputus dari generasi berikutnya.
Menuju Kongres Bahasa Sasak
Saresehan ini sekaligus ditempatkan sebagai bagian dari persiapan menuju Kongres Bahasa Sasak yang direncanakan berlangsung sekitar Oktober 2026. Gagasan kongres tersebut sebenarnya bukan sesuatu yang baru. Miq Wangsa menyebutnya telah digagas sejak 2021 dan beberapa kali dibicarakan melalui Focus Group Discussion (FGD).
Salah satu persoalan mendesak yang hendak dijawab adalah bagaimana bahasa Sasak dapat menjadi bahasa pemersatu tanpa menghilangkan keberagaman dialek yang hidup di tengah masyarakat.
Persoalan itu terasa terutama dalam pendidikan. Ketika bahasa Sasak masuk sebagai muatan lokal, guru dan peserta didik dapat menghadapi kebingungan karena setiap wilayah memiliki dialek yang berbeda. Maka, gagasan tentang Bahasa Sasak Standar muncul bukan untuk menghapus dialek-dialek yang telah hidup, melainkan menyediakan satu bentuk bahasa yang dapat digunakan dalam situasi formal.
“Ketika menjadi bahasa formal, harus ada yang kemudian disepakati sebagai Bahasa Sasak Standar yang satu,” tambah Miq Wangsa.
Pandangan itu kembali ditegaskan Widyabasa Ahli Muda Balai Bahasa Provinsi NTB, Kasman, saat dihubungi Senin malam (10/8/2026). Menurutnya, tantangan terbesar bahasa Sasak pada era teknologi informasi adalah belum adanya dialek standar yang menjadi kesepakatan para penutur bahasa Sasak.
Ketiadaan dialek standar tersebut, menurut Kasman, berdampak pada pembelajaran bahasa Sasak di sekolah. Masing-masing daerah cenderung mengajarkan dialek yang hidup di wilayahnya, sehingga belum terdapat keseragaman ketika bahasa Sasak digunakan dalam konteks pendidikan formal.
Dari kegelisahan itulah inisiasi Kongres Bahasa Sasak terus dirancang oleh para budayawan dan seniman Sasak yang tergabung dalam Masyarakat Adat Sasak (MAS). Kongres diharapkan menjadi ruang untuk melahirkan kesepakatan mengenai satu dialek standar bahasa Sasak.
Namun, standardisasi tidak harus berarti penyeragaman seluruh kehidupan bahasa. Dialek-dialek yang tumbuh dalam keseharian tetap merupakan bagian dari kekayaan bahasa Sasak. Yang diperlukan adalah satu kesepakatan ketika bahasa tersebut memasuki ruang formal.
Maka, Saresehan Bahasa dan Sastra Sasak di Taman Budaya NTB pada akhirnya bukan hanya pertemuan sehari untuk membicarakan kata, syair, dialek, atau sastra. Ia seperti sebuah pemanasan sebelum percakapan yang lebih besar digelar.
Kongres Bahasa Sasak kelak akan menghadapi pekerjaan yang jauh lebih rumit: menyatukan tanpa menghapus, membakukan tanpa mematikan keragaman, dan membangun standar tanpa membuat masyarakat kehilangan rasa terhadap bahasa yang mereka warisi.
Sebab rumah leluhur tidak harus selalu berbentuk satu bangunan. Ia bisa hadir dalam sebuah kata yang masih diucapkan, sebuah syair yang masih dinyanyikan, sebuah cerita yang masih dituturkan, atau sebuah bahasa yang masih membuat seseorang merasa pulang.
Dan selama bahasa Sasak masih memiliki penutur yang mau menjaganya, barangkali rumah itu memang belum pernah benar-benar kehilangan penghuninya. (aks)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: liputan



























































