CERAKEN.ID — Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat capaian yang patut diapresiasi. Pada 2024, Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) provinsi ini berada di angka 60,41—sedikit lebih tinggi dari rata-rata nasional yang berada di angka 59,98.
Sepintas, selisih tipis ini tampak sederhana. Namun di baliknya, tersimpan pertanyaan yang jauh lebih dalam: apakah kebudayaan bisa benar-benar diukur hanya dengan angka?
Guru Besar Sastra dan Budaya Universitas Mataram, Prof. Nuriadi Sayip, melihat capaian ini sebagai langkah maju sekaligus pengingat akan keterbatasan cara pandang yang digunakan.
Baginya, IPK adalah instrumen penting, ia memberi gambaran nyata tentang bagaimana kebudayaan hadir dan diukur di setiap daerah. Tetapi, pada saat yang sama, ia juga menyimpan kekosongan.
“IPK ini bagus sekali. Sebagai ukuran pembangunan kebudayaan dan landasan motivasi,” ujarnya. “Namun paradigma yang dipakai masih sangat kuantitatif.”
Di sinilah persoalan bermula. Angka, betapapun rapi dan meyakinkannya, hanya mampu menjawab satu sisi pertanyaan: seperti apa kebudayaan itu eksis. Ia belum mampu menjangkau dimensi yang lebih subtil; sejauh mana kebudayaan itu benar-benar hidup, dirasakan, dan memberi makna bagi para pelaku serta pemiliknya.
Dengan kata lain, kebudayaan tidak sekadar hadir; ia harus berdenyut.
Ketika ditanya tentang titik pijak pembangunan kebudayaan, Nuriadi menegaskan pentingnya kesadaran dari dalam.
Kebudayaan, menurutnya, tidak bisa dibangun semata-mata dari luar, apalagi hanya melalui intervensi programatik yang bersifat administratif. Ia harus tumbuh dari pemiliknya sendiri; dari masyarakat yang menjalani, merawat, dan mewariskannya.
Kesadaran itulah yang menjadi fondasi. Tanpa itu, kebudayaan hanya akan menjadi ornamen—indah dilihat, tetapi kosong dari makna.
Dalam konteks ini, peran pemerintah menjadi krusial. Nuriadi mengingatkan bahwa pemerintah tidak cukup hanya menjadi fasilitator yang menyediakan bantuan atau ruang.
Lebih dari itu, pemerintah harus hadir sebagai edukator dan motivator—membangkitkan kesadaran kolektif agar masyarakat mampu membangun kebudayaannya sendiri secara mandiri dan berkelanjutan.
Kritiknya menjadi lebih tajam ketika menyinggung kecenderungan yang kerap terjadi: pemerintah hadir hanya sebagai “pemanfaat budaya”. Bantuan diberikan, dokumentasi diambil, lalu selesai. Kebudayaan dijadikan latar, bukan substansi.
“Kasarnya, hanya sebagai pendompleng foto dokumentasi saja,” ujarnya lugas.
Model seperti ini, menurutnya, tidak akan pernah menghasilkan dampak yang mendalam. Kebudayaan bisa saja tampak hidup di atas kertas laporan, tetapi rapuh dalam kenyataan.
Ia tidak mengakar, tidak memberi nilai fungsional, dan tidak membentuk peradaban sebagaimana mestinya.
Karena itu, Nuriadi mendorong adanya perubahan mendasar dalam cara mengukur pembangunan kebudayaan. Ia mengusulkan agar pemerintah, khususnya kementerian terkait, mulai merumuskan parameter kualitatif, alat ukur yang tidak hanya menghitung, tetapi juga memahami.
Bagaimana kebudayaan memengaruhi cara berpikir masyarakat?
Bagaimana ia membentuk identitas dan ketahanan sosial?
Dan sejauh mana ia memberi manfaat nyata bagi kehidupan sehari-hari?
Pertanyaan-pertanyaan semacam itu, meski sulit diukur, justru menjadi inti dari pembangunan kebudayaan yang sesungguhnya.
Capaian IPK 60,41 bagi NTB pada akhirnya menjadi semacam cermin. Ia memantulkan keberhasilan yang telah diraih, sekaligus memperlihatkan ruang kosong yang masih perlu diisi.
Sebab kebudayaan bukan sekadar angka yang meningkat setiap tahun, melainkan denyut kehidupan yang harus terus dirawat; agar tidak hanya tercatat, tetapi juga terasa.(aks)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: liputan



























































