CERAKEN.ID — Komitmen memperkuat ekonomi kerakyatan kembali mendapat energi baru di Nusa Tenggara Barat. Pemerintah Provinsi NTB menyambut penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pembiayaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) antara Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) RI dengan Bank NTB Syariah di Mataram, Jumat (19/6/2026).
Kerja sama ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi semakin luasnya akses pembiayaan bagi pelaku usaha produktif di daerah, mulai dari UMKM, industri kreatif, hingga sektor pariwisata.
Mewakili Gubernur NTB, Sekretaris Daerah NTB, Abul Chair, menegaskan bahwa keberadaan pembiayaan KUR tidak semata berbicara tentang perputaran modal, tetapi juga menyangkut masa depan masyarakat yang lebih sejahtera.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Yang dibangun bukan hanya transaksi keuangan, tetapi juga harapan, lapangan kerja, dan masa depan masyarakat NTB,” ujarnya.
Membuka Ruang Tumbuh bagi UMKM dan Desa
Menurut Abul Chair, keberpihakan kepada UMKM harus diwujudkan melalui langkah konkret. Salah satunya dengan memastikan akses permodalan yang lebih luas, mudah, dan terjangkau bagi masyarakat pelaku usaha.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi NTB saat ini juga terus mendorong berbagai program pemberdayaan masyarakat, termasuk melalui Program Desa Berdaya yang bertujuan menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa.
“Kami ingin agar setiap desa memiliki sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya,” katanya.
Bagi Pemprov NTB, pembangunan ekonomi tidak dapat hanya bertumpu pada kota-kota besar. Desa harus menjadi pusat pertumbuhan baru yang mampu menggerakkan aktivitas ekonomi lokal sekaligus membuka lapangan kerja bagi masyarakat sekitar.
Kolaborasi untuk UMKM Naik Kelas
Lebih jauh, Abul Chair menekankan bahwa pengembangan UMKM tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan kolaborasi erat antara pemerintah, sektor perbankan, dunia usaha, akademisi, dan masyarakat agar ekosistem usaha tumbuh secara sehat dan berkelanjutan.
Dalam konteks itu, Bank NTB Syariah diharapkan tidak hanya hadir sebagai lembaga penyalur pembiayaan, tetapi juga menjadi mitra strategis bagi pelaku usaha. Peran pendampingan dinilai penting agar UMKM mampu meningkatkan kapasitas usaha, memperluas pasar, dan memperkuat literasi keuangan syariah.
“Kami juga berharap dukungan Kementerian UMKM terus diperluas, hingga semakin banyak pelaku usaha NTB yang mampu menembus pasar nasional bahkan pasar global,” tegas Abul Chair.
Harapan tersebut sejalan dengan semangat pemerintah untuk menjadikan UMKM sebagai tulang punggung ekonomi daerah yang semakin kompetitif di tengah dinamika pasar nasional maupun internasional.
Reaktivasi Bank NTB Syariah dan Fokus pada Sektor Produksi
Sementara itu, Direktur Utama Bank NTB Syariah, Nazaruddin, mengungkapkan rasa syukur atas kepercayaan pemerintah yang kembali menunjuk bank daerah tersebut sebagai penyalur KUR setelah delapan tahun tidak memperoleh alokasi program.
Pada tahun 2026, Bank NTB Syariah mendapatkan plafon KUR sebesar Rp40 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp30 miliar dialokasikan untuk pembiayaan UMKM dan Rp10 miliar untuk pembiayaan Pekerja Migran Indonesia (PMI).
“Kami ingin pembiayaan ini benar-benar mendorong sektor produktif dan membantu UMKM berkembang,” ujar Nazaruddin.
Untuk memastikan program berjalan efektif, Bank NTB Syariah akan menerapkan pola pendampingan berbasis klaster usaha sehingga pelaku UMKM tidak hanya memperoleh modal, tetapi juga pembinaan yang memungkinkan mereka berkembang secara berkelanjutan.
Di sisi lain, Deputi Bidang Kewirausahaan Kementerian UMKM RI, M. Riza Damanik, menyampaikan bahwa Bank NTB Syariah resmi menjadi penyalur KUR ke-43 di Indonesia setelah kembali diaktivasi.
“Alhamdulillah, setelah delapan tahun, Bank NTB Syariah kembali diaktivasi sebagai penyalur KUR. Tahun 2026 ini Bank NTB Syariah menjadi lembaga penyalur ke-43 secara nasional,” ujarnya.
Riza menambahkan, pemerintah terus memperluas jangkauan penyaluran KUR di daerah. Setelah reaktivasi Bank NTT dan Bank NTB Syariah, pemerintah juga berencana mengaktifkan kembali Bank Maluku Malut agar akses pembiayaan semakin merata.
Lebih penting lagi, pemerintah mendorong agar pembiayaan KUR lebih banyak mengalir ke sektor produksi seperti pertanian, peternakan, perikanan, perkebunan, industri pengolahan pangan, hingga ekonomi kreatif. Menurutnya, sektor-sektor tersebut memiliki efek berganda yang lebih besar terhadap penciptaan lapangan kerja dan peningkatan nilai tambah ekonomi daerah.
“Ketika pembiayaan masuk ke sektor produksi, maka lapangan kerja akan bertambah dan nilai tambah ekonomi yang dihasilkan daerah juga semakin besar,” jelasnya.
Bagi pemerintah, pembiayaan hanyalah salah satu bagian dari pembangunan UMKM. Keberhasilan sesungguhnya ditentukan oleh kekuatan ekosistem yang mencakup legalitas usaha, pendampingan, pembiayaan, akses pasar dan digitalisasi, serta kemitraan dalam rantai pasok.
“Pembiayaan adalah pemicu. Namun keberhasilan UMKM baru akan terasa ketika didukung ekosistem yang kuat sehingga produktivitas mereka meningkat dan memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkas Riza.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, perbankan, dan pelaku usaha, reaktivasi penyaluran KUR oleh Bank NTB Syariah menjadi sinyal bahwa penguatan ekonomi rakyat di NTB tidak hanya diarahkan pada pertumbuhan angka, tetapi juga pada terciptanya kesempatan kerja, peningkatan produktivitas, dan kesejahteraan yang lebih merata hingga ke desa-desa.(*)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: ntbprov.go.id































































