CERAKEN.ID — Jakarta – PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) resmi kembali menyandang status Persero efektif sejak 10 Juni 2026.
Penguatan status tersebut menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk mempertegas perannya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengemban mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata berkelas dunia, mengelola aset negara secara profesional, serta mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi melalui sektor pariwisata.
Perubahan status ini sekaligus menandai penggunaan nomenklatur resmi perusahaan menjadi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) dalam seluruh kegiatan usaha, korespondensi, dan dokumen resmi perusahaan. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kebijakan pemerintah terkait tata kelola BUMN sekaligus memperkuat identitas ITDC sebagai pengembang dan pengelola kawasan pariwisata nasional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Mempertegas Mandat sebagai BUMN Pariwisata
Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Utama ITDC, Ahmad Fajar, menegaskan bahwa kembalinya status Persero akan memperkuat kontribusi perusahaan dalam mendukung pembangunan nasional melalui sektor pariwisata yang berkualitas, berkelanjutan, dan memiliki daya saing global.
“Kembalinya status Persero semakin mempertegas peran ITDC sebagai BUMN yang memiliki mandat strategis dalam mengembangkan destinasi pariwisata kelas dunia sekaligus mengoptimalkan pengelolaan aset negara melalui pendekatan yang profesional dan berkelanjutan,” ujar Ahmad Fajar.
“Dengan fondasi tata kelola yang kuat, kami akan terus mendorong terciptanya kawasan yang bisa menarik investasi, menciptakan nilai tambah ekonomi, membuka peluang usaha, serta memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi masyarakat dan daerah,” tambanya.
Menurutnya, penguatan status tersebut menjadi fondasi penting bagi ITDC untuk memperluas kontribusi dalam menciptakan dampak ekonomi yang lebih besar melalui pengembangan kawasan pariwisata yang terintegrasi dan bernilai tambah tinggi.
Dalam menjalankan mandatnya, ITDC mengembangkan model bisnis yang mengintegrasikan perencanaan kawasan, pembangunan infrastruktur, pengelolaan aset, pengembangan investasi, hingga penciptaan ekosistem pariwisata yang mampu mendukung pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional.
Mengelola Destinasi Unggulan Nasional
Sebagai bagian dari Holding BUMN Pariwisata dan Pendukung, InJourney, ITDC memegang peran strategis sebagai master developer dan asset manager dalam pengembangan destinasi wisata nasional. Peran tersebut tidak hanya mencakup perencanaan dan pembangunan kawasan, tetapi juga memastikan seluruh aset negara yang dikelola dapat memberikan nilai ekonomi yang berkelanjutan.
Saat ini, ITDC mengelola tiga kawasan pariwisata unggulan nasional, yakni The Nusa Dua di Bali dengan luas sekitar 350 hektare, The Mandalika di Nusa Tenggara Barat seluas sekitar 1.175 hektare, serta The Golo Mori di Nusa Tenggara Timur dengan luas sekitar 20 hektare.
Ketiga kawasan tersebut dikembangkan dengan konsep yang terintegrasi dan berkelanjutan agar mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru, meningkatkan daya tarik investasi, serta menciptakan manfaat langsung bagi masyarakat sekitar.
Melalui perannya sebagai master developer dan asset manager, ITDC memastikan setiap kawasan berkembang secara terarah dengan tetap mengedepankan prinsip keberlanjutan, efisiensi pengelolaan aset, dan peningkatan daya saing destinasi di tingkat global.
Sejalan dengan Transformasi BUMN
Ahmad Fajar menilai penguatan status Persero juga selaras dengan agenda transformasi BUMN yang terus didorong pemerintah untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih profesional, adaptif, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pembangunan nasional.
Transformasi tersebut sejalan dengan arah kebijakan Danantara Indonesia yang menitikberatkan pada penguatan tata kelola perusahaan, optimalisasi pemanfaatan aset negara, serta penciptaan nilai ekonomi jangka panjang guna mendukung pertumbuhan nasional yang berkelanjutan.
“Dengan status Persero, ITDC memiliki landasan kelembagaan yang semakin kuat dalam menjalankan pengembangan kawasan dan pengelolaan aset secara lebih optimal. Kami optimistis langkah ini akan semakin meningkatkan kepercayaan investor, mitra usaha, dan para pemangku kepentingan, sehingga mampu memperluas dampak ekonomi yang dihasilkan dari setiap kawasan yang kami kembangkan dan kelola,” kata Ahmad Fajar.
Perubahan nomenklatur perusahaan tersebut didasarkan pada Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2026 tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara. Perubahan nama menjadi PT Pengembangan Pariwisata Indonesia (Persero) telah disetujui melalui Keputusan Para Pemegang Saham pada 20 April 2026 dan memperoleh pengesahan dari Menteri Hukum Republik Indonesia pada 10 Juni 2026.
Dengan kembali menyandang status Persero, ITDC optimistis dapat semakin memperkuat perannya sebagai katalis pengembangan pariwisata nasional.
Melalui pengelolaan aset yang profesional, pengembangan kawasan yang terintegrasi, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif, perusahaan berharap mampu mendukung percepatan pembangunan sektor pariwisata yang berkualitas sekaligus memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ke depan, ITDC berkomitmen terus mengedepankan penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG), pengelolaan risiko yang terintegrasi, inovasi, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan sebagai fondasi dalam setiap pengembangan kawasan.
Dengan fondasi kelembagaan yang semakin kuat dan orientasi pada keberlanjutan, ITDC menargetkan terciptanya nilai tambah yang berkelanjutan bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan melalui pengembangan destinasi wisata yang inklusif, berdaya saing global, dan berkelanjutan.(*)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: itdc































































