CERAKEN.ID — Mataram — Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kembali mendapat kepercayaan strategis dari pemerintah pusat. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) secara khusus menunjuk NTB sebagai tuan rumah kegiatan Pembinaan Penguatan Penyelenggaraan Satu Data Indonesia (SDI) Tahun 2026 untuk wilayah Bali dan Nusa Tenggara.
Penunjukan ini menjadi pengakuan atas komitmen NTB dalam mendorong transformasi digital serta penguatan tata kelola data pemerintahan yang terintegrasi.
Forum yang dipusatkan di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Rabu (24/6/2026), menjadi momentum penting dalam menguji coba integrasi Data Terpadu Sistem Elektronik Nasional (DTSEN) berbasis Application Programming Interface (API). Langkah tersebut dinilai krusial karena Indeks Satu Data Indonesia kini telah menjadi salah satu indikator pembangunan nasional yang masuk dalam target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) NTB, Dr. Ahsanul Khalik, S.Sos., MH., yang menegaskan bahwa data telah berkembang menjadi infrastruktur strategis dalam penyelenggaraan pemerintahan modern.
Data Berkualitas Fondasi Kebijakan Publik
Menurut Ahsanul Khalik, transformasi digital menuntut pemerintah meninggalkan pola pengambilan keputusan berbasis asumsi dan beralih pada kebijakan yang didukung bukti serta data yang valid.
“Kualitas pembangunan itu sangat ditentukan oleh kualitas data yang kita miliki. Kebijakan yang baik hanya dapat lahir dari data yang valid, akurat, mutakhir, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahsanul Khalik di hadapan peserta dan narasumber dari Bappenas.
Pria yang akrab disapa Aka itu menjelaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB telah melakukan pembenahan besar terhadap basis data daerah melalui portal NTB Satu Data. Ribuan data yang sebelumnya tersebar dan berpotensi mengalami duplikasi kini telah dirapikan menjadi sekitar 1.600 data tervalidasi, termasuk data geospasial yang menjadi kebutuhan penting dalam perencanaan pembangunan.
Tidak berhenti di situ, NTB juga tengah mengintegrasikan portal tersebut dengan sistem Pelita milik Kementerian Dalam Negeri agar proses berbagi dan pemanfaatan data antarinstansi dapat berlangsung secara otomatis dan lebih efisien.
Dalam kesempatan itu, Aka juga menyampaikan harapannya agar akses terhadap Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan berbagai data nasional lainnya tidak lagi terhambat oleh proses Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang panjang dan birokratis.
“Ke depan, integrasi data harus bisa dilakukan secara otomatis melalui API sehingga daerah dapat lebih cepat mengambil keputusan dan menjalankan program-program pembangunan,” tegasnya.
Ia menambahkan, penguatan tata kelola data juga menjadi kebutuhan mendesak dalam mendukung kerja sama regional Sunda Kecil yang saat ini kembali dihidupkan oleh Pemerintah Provinsi NTB bersama Bali dan Nusa Tenggara Timur. Kerja sama tersebut difokuskan pada sektor pariwisata, ketahanan pangan, dan energi baru terbarukan.
Aka berharap forum SDI tidak hanya menjadi agenda administratif tahunan, tetapi mampu menjadi ruang evaluasi kematangan tata kelola data, penguatan keamanan siber bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), sekaligus sarana menghapus ego sektoral demi pelayanan publik yang lebih akuntabel.
Menuju Pertukaran Data Nasional Tanpa Hambatan Birokrasi
Sementara itu, Perencana Ahli Madya Direktorat Data Pembangunan dan Pemerintah Digital Kementerian PPN/Bappenas, Dr. Fandi P. Nurzaman, ST., MS., mengungkapkan bahwa persoalan akses data yang lambat masih menjadi tantangan klasik dalam perumusan kebijakan di Indonesia.
Berdasarkan pengalamannya melakukan penelitian terhadap luapan lumpur Sidoarjo pada 2007–2008 dan banjir Jakarta satu dekade kemudian, Fandi menilai banyak kebijakan kehilangan momentum karena data yang dibutuhkan tidak tersedia secara cepat.
“Problem kesulitan data ini membuat banyak kebijakan kita tidak bisa real-time. Kita mau menyesuaikan kebijakan ekonomi, tapi datanya baru tersedia beberapa bulan kemudian. Akibatnya, kebijakan kita menjadi kurang adaptif terhadap situasi lapangan,” ungkapnya.
Menurut Fandi, Indonesia yang menargetkan diri menjadi negara maju memerlukan sistem pengukuran pembangunan yang presisi. Karena itu, lahirnya Peraturan Presiden tentang Satu Data Indonesia pada 2019 bertujuan mengonsolidasikan berbagai jenis data, mulai dari statistik, geospasial, keuangan hingga data sektoral lainnya agar memenuhi standar metadata, akurat, dan interoperabel.
Menjawab aspirasi Pemerintah Provinsi NTB terkait akses data nasional, Fandi menyampaikan bahwa Bappenas kini memperoleh mandat untuk mengatur tata kelola pertukaran data nasional. Melalui sistem yang sedang diuji, pemerintah daerah nantinya dapat mengakses data sosial ekonomi masyarakat secara langsung melalui mekanisme API tanpa harus menunggu proses PKS yang berbelit.
“Teman-teman di Dinas PU atau instansi terkait nanti bisa langsung mengecek via sistem, apakah rumah warga tertentu alasnya masih tanah atau keramik, punya jamban atau tidak. Semua data bisa diakses by name by address berbasis sistem tanpa hambatan birokrasi, sehingga intervensi program kemiskinan ekstrem bisa dikeroyok bersama lintas sektor,” jelas Fandi.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pemerintah pusat akan melakukan penilaian Indeks Satu Data Indonesia di seluruh daerah. Indeks tersebut kini bukan lagi sekadar instrumen evaluasi administratif, melainkan telah menjadi indikator resmi dalam RPJMN yang terhubung dengan Indeks Reformasi Birokrasi serta Indeks Pemerintah Digital.
Melalui pembinaan yang berlangsung selama tiga hari ini, Bappenas berharap tata kelola data di wilayah Bali dan Nusa Tenggara semakin matang, mendorong terciptanya pemerintahan berbasis data yang lebih efektif, sekaligus meningkatkan capaian nasional dalam reformasi birokrasi dan transformasi digital.
Kegiatan ini turut dihadiri Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) NTB, Kepala Bidang Statistik Dinas Kominfotik NTB, perwakilan Kabupaten Gianyar dan Klungkung dari Bali, peserta dari kabupaten/kota se-NTB, serta perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Timur yang mengikuti kegiatan secara daring. (san)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: ntbprov.go.id































































