Mataram — Korupsi barangkali terus berganti pelaku, tetapi pola yang digunakan nyaris tidak pernah berubah. Celahnya tetap sama, modusnya berulang, dan titik lemahnya selalu berakar pada rapuhnya integritas.
Karena itu, ukuran keberhasilan sebuah daerah bukan semata-mata pada banyaknya penghargaan yang diraih, melainkan pada kemampuannya membangun benteng pencegahan yang kokoh sebelum penyimpangan terjadi.
Pesan tersebut mengemuka saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengunjungi Pemerintah Kota Mataram dalam agenda evaluasi implementasi indikator Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (BER-AKSI) di Ruang Kenari, Kantor Wali Kota Mataram, Rabu (29/7/2026).
Di hadapan jajaran pemerintah daerah, KPK menegaskan bahwa integritas harus menjadi budaya yang hidup dalam setiap proses pemerintahan.
Modus Lama, Pencegahan Harus Semakin Kuat
Wakil Kepala Satuan Tugas 1 Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Firlana Ismayadin, menilai praktik korupsi yang ditemukan hingga kini masih menggunakan pola yang sama. Karena itu, penguatan sistem pengawasan dan tindak lanjut atas setiap temuan menjadi langkah yang tidak dapat ditawar.
“Modus yang dilakukan oleh mereka yang menangani itu-itu lagi. Tidak ada yang baru, masih sama. Karena itu kami mengingatkan agar setiap temuan APIP segera ditindaklanjuti, jangan ditunda-tunda. Pencegahan harus menjadi budaya,” tegas Firlana.
Menurutnya, kunjungan tersebut memiliki dua tujuan utama. Selain mengevaluasi implementasi indikator antikorupsi di Kota Mataram, KPK juga memperkenalkan transformasi program dari Kabupaten/Kota Antikorupsi menjadi Kabupaten/Kota Berani Berantas Korupsi (BER-AKSI).
Dalam skema baru tersebut, indikator penilaian disederhanakan dari enam menjadi lima komponen utama, yakni pengawasan, pelayanan publik, budaya kerja antikorupsi, peran serta masyarakat, dan kearifan lokal.
Sementara itu, Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), maturitas APIP, serta Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dijadikan asesmen awal untuk menentukan daerah yang layak menjadi percontohan.
Firlana juga mengungkapkan fakta yang menjadi pengingat bahwa ancaman korupsi masih nyata. Hingga semester pertama 2026, sebanyak 18 pemerintah kabupaten dan kota telah ditangani KPK melalui proses penyelidikan maupun operasi tangkap tangan.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pencegahan harus terus diperkuat melalui tata kelola pemerintahan yang baik, pengawasan internal yang efektif, serta komitmen seluruh aparatur dalam menjaga integritas.
Integritas Adalah Tanggung Jawab Bersama
Sebagai salah satu daerah yang ditetapkan sebagai Kota Percontohan Antikorupsi, Pemerintah Kota Mataram memandang evaluasi tersebut bukan sekadar proses penilaian, melainkan momentum untuk memperkuat budaya pemerintahan yang bersih.
Wali Kota Mataram H. Mohan Roliskana menegaskan bahwa predikat tersebut merupakan kehormatan sekaligus amanah yang harus dijaga secara konsisten. Baginya, integritas bukan sekadar slogan birokrasi, tetapi nilai yang harus tercermin dalam setiap keputusan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setelah kita ditetapkan sebagai Kota Antikorupsi, tentu ini menjadi sebuah kehormatan sekaligus tantangan bagi kita untuk semakin konsisten menjalankan semangat integritas sebagai aparatur sipil negara. Saya meminta seluruh perangkat daerah terus menjaga integritas, memberikan pelayanan terbaik, dan tidak melakukan hal-hal yang di luar aturan,” ujar Mohan.
Ia mengingatkan bahwa tuntutan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat tidak boleh menggeser kepatuhan terhadap peraturan. Pelayanan yang berkualitas, menurutnya, hanya dapat diwujudkan ketika profesionalisme berjalan beriringan dengan transparansi dan akuntabilitas.
Mohan juga mengibaratkan Pemerintah Kota Mataram sebagai satu tubuh yang saling terhubung. Pelanggaran yang dilakukan satu bagian akan memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap keseluruhan institusi.
Karena itu, menjaga integritas bukan hanya menjadi tanggung jawab individu atau perangkat daerah tertentu, melainkan kewajiban seluruh aparatur.
Menutup pertemuan tersebut, Wali Kota berharap KPK terus memberikan pendampingan dan supervisi agar semangat antikorupsi di Kota Mataram tetap tumbuh dan mengakar.
“Mohon kami terus dikawal dan disupervisi. Apa yang sudah kami peroleh, termasuk penetapan sebagai kota percontohan antikorupsi, akan terus kami jaga dan kami rawat. Kami ingin memastikan keutuhan budaya ini tumbuh semakin kuat di lingkungan Pemerintah Kota Mataram,” tegasnya.
Ke depan, KPK bersama Kementerian Dalam Negeri juga tengah menyiapkan pembentukan sepuluh klaster pengawasan antikorupsi yang melibatkan pemerintah provinsi hingga kabupaten/kota.
Langkah ini diharapkan memperkuat sinergi nasional dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih sekaligus memastikan daerah-daerah percontohan, termasuk Kota Mataram, tetap menjadi bukti bahwa keberanian memberantas korupsi berawal dari komitmen menjaga integritas setiap hari. (*)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: ppid.mataramkota.go.id



























































