CERAKEN.ID — Mataram — Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Nusa Tenggara Barat resmi membuka pendaftaran Calon Anggota KPID NTB Masa Jabatan 2026–2029. Keputusan tersebut ditetapkan dalam rapat Tim Seleksi yang berlangsung di Sekretariat Tim Seleksi, Kantor DPRD Provinsi NTB, Senin (22/6/2026).
Pembukaan seleksi ini menjadi momentum penting dalam menjaring figur-figur yang akan berperan menjaga kualitas penyiaran di NTB di tengah pesatnya perkembangan media dan teknologi informasi. Masyarakat yang memenuhi persyaratan diberikan kesempatan untuk ikut berpartisipasi dalam proses seleksi yang berlangsung hingga 21 Juli 2026.
Menjaring Figur Berintegritas untuk Dunia Penyiaran
Ketua Tim Seleksi, Dr. H. Ahsanul Khalik, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa proses penjaringan anggota KPID kali ini diharapkan mampu menghadirkan sosok-sosok terbaik yang memiliki integritas, independensi, dan kompetensi di bidang penyiaran.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, keberadaan komisioner yang berkualitas sangat penting untuk memastikan penyiaran tetap berpihak pada kepentingan publik dan mampu menjawab tantangan era digital.
“Seleksi ini merupakan kesempatan untuk menghadirkan figur-figur terbaik yang memiliki integritas, independensi, kompetensi, dan kepedulian terhadap kemajuan dunia penyiaran di Nusa Tenggara Barat. Kami mengajak seluruh masyarakat yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi dan mengabdikan diri melalui KPID,” ujar Ahsanul Khalik.
Tokoh yang akrab disapa Aka tersebut menilai semakin banyak masyarakat yang ikut berpartisipasi, semakin besar peluang untuk mendapatkan komisioner yang kredibel dan memiliki visi kuat dalam mengawal kualitas penyiaran daerah.
Pendaftaran Daring untuk Memudahkan Masyarakat
Untuk memberikan kemudahan akses kepada masyarakat, seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi seleksi KPID NTB. Melalui laman tersebut, peserta dapat memperoleh informasi lengkap terkait jadwal seleksi, persyaratan umum dan khusus, format dokumen, hingga mekanisme pendaftaran secara online.
Calon peserta cukup mempelajari seluruh ketentuan yang tersedia, menyiapkan dokumen persyaratan dalam bentuk hasil pemindaian (PDF), mengisi formulir elektronik, dan mengunggah seluruh berkas sebelum batas akhir pendaftaran.
Tim Seleksi mengingatkan bahwa kelengkapan administrasi menjadi salah satu aspek penting dalam tahap awal seleksi. Karena itu, setiap pelamar diminta mencermati secara teliti seluruh dokumen yang dipersyaratkan agar tidak mengalami kendala pada proses verifikasi administrasi.
Seleksi Berpedoman pada Regulasi dan Bebas Biaya
Ahsanul Khalik menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta pedoman resmi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Salah satu ketentuan yang menjadi acuan adalah Lampiran Bab III angka 2.4 butir (11) Keputusan KPI Nomor 3 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut disebutkan bahwa calon anggota petahana (incumbent) yang dinyatakan lulus seleksi administrasi tidak mengikuti uji kompetensi dan langsung melanjutkan ke tahap Uji Kepatutan dan Kelayakan (Fit and Proper Test) di DPRD Provinsi.
“Ketentuan tersebut merupakan pedoman nasional yang menjadi acuan Tim Seleksi. Dengan demikian, seluruh tahapan seleksi dilaksanakan secara konsisten sesuai regulasi untuk menjamin transparansi, kepastian hukum, dan perlakuan yang adil bagi seluruh peserta,” jelas Aka.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses seleksi tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Karena itu, masyarakat diminta mewaspadai berbagai bentuk penipuan yang mengatasnamakan Tim Seleksi, termasuk pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau meminta sejumlah imbalan.
Pada akhirnya, Tim Seleksi berharap proses penjaringan ini mampu menghasilkan anggota KPID NTB yang profesional, independen, dan berintegritas. Kehadiran komisioner yang berkualitas diharapkan dapat memperkuat perlindungan kepentingan publik, mendorong lahirnya penyiaran yang sehat dan edukatif, serta menjawab tantangan industri media yang terus berkembang.
“Semakin banyak putra-putri terbaik NTB yang berpartisipasi, semakin besar peluang kita mendapatkan komisioner KPID yang kredibel dan mampu mengawal penyiaran yang berkualitas demi kepentingan masyarakat,” tutup Aka. (*)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: ntbprov.go.id































































