CERAKEN.ID — Di tengah upaya memperkuat kesejahteraan sosial berbasis partisipasi masyarakat, Kota Mataram terus membangun fondasi pengelolaan zakat yang lebih dekat dengan warga.
Peran itu kini semakin diperkuat melalui keberadaan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar hingga tingkat kelurahan dan Kantor Urusan Agama (KUA).
Bagi pemerintah daerah, UPZ bukan sekadar perangkat administratif, melainkan jembatan yang menghubungkan semangat berbagi dengan kebutuhan nyata masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Mataram, TGH Mujiburrahman, saat memberikan arahan dalam kegiatan pembinaan bagi 50 pengurus UPZ kelurahan dan enam UPZ KUA se-Kota Mataram yang diselenggarakan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram di Aula Pendopo Wali Kota Mataram, Kamis (18/6/2026).
Membangun Kepercayaan, Menggerakkan Kebaikan
Menurut TGH Mujiburrahman, UPZ merupakan lembaga resmi yang dibentuk negara melalui Baznas untuk membantu menghimpun zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat. Keberadaannya diharapkan mampu memperluas jangkauan layanan sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban sosial-keagamaan tersebut.
“UPZ merupakan amanah yang dibentuk secara resmi oleh negara melalui Baznas. Kehadirannya diharapkan dapat membantu mengajak dan menghimpun masyarakat yang memiliki kewajiban berzakat, sekaligus memfasilitasi mereka yang ingin berinfak dan bersedekah,” ujar Mujiburrahman.
Ia menilai tugas UPZ pada dasarnya sederhana, yakni hadir di tengah masyarakat untuk mengajak kepada kebaikan. Namun di balik kesederhanaan itu tersimpan nilai sosial dan spiritual yang besar.
Para pengurus UPZ diharapkan mampu membangun komunikasi yang baik sehingga masyarakat merasa nyaman dan percaya untuk menyalurkan zakat, infak, maupun sedekah melalui jalur resmi.
“Ini adalah kesempatan untuk tampil di tengah masyarakat melalui jalan yang baik, yaitu mengajak kepada kebaikan. Rasulullah SAW bersabda bahwa orang yang mengajak kepada kebaikan akan mendapatkan pahala yang sama dengan orang yang melakukannya,” tuturnya.
UPZ sebagai Simpul Distribusi Sosial
Keunikan UPZ, lanjut Mujiburrahman, terletak pada kewenangannya yang tidak hanya menghimpun dana umat, tetapi juga dapat menyalurkan langsung zakat, infak, dan sedekah kepada masyarakat yang berhak menerima di wilayah kerjanya. Mekanisme tersebut tetap dilakukan dengan pelaporan dan penyampaian data kepada Baznas sebagai bentuk akuntabilitas.
Karena itu, kemampuan membangun kepercayaan publik menjadi faktor penting dalam keberhasilan UPZ. Di tengah masyarakat masih banyak calon muzaki yang memiliki niat untuk berbagi, tetapi belum mengetahui saluran yang tepat dan terpercaya.
“Peran UPZ adalah menumbuhkan kepercayaan masyarakat. Sampaikan bahwa UPZ merupakan lembaga resmi yang dibentuk pemerintah melalui Baznas Kota Mataram untuk menghimpun dan menyalurkan zakat, infak, dan sedekah kepada yang berhak menerimanya,” katanya.
Bagi Mujiburrahman, menjadi pengurus UPZ bukan hanya menjalankan tugas organisasi, melainkan kesempatan untuk memperluas manfaat dan menghadirkan solusi bagi warga yang membutuhkan. Ia berharap seluruh UPZ yang telah terbentuk dapat segera bergerak aktif dengan menjunjung tinggi amanah yang diberikan.
Memperluas Jangkauan Filantropi Kota
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Mataram, H. Djaswad, menjelaskan bahwa pembentukan UPZ kelurahan dan KUA merupakan amanat regulasi nasional, mulai dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014, hingga Peraturan Baznas Nomor 2 Tahun 2016 yang menginstruksikan pembentukan UPZ sampai tingkat desa dan kelurahan.
“Alhamdulillah, Baznas Kota Mataram telah membentuk UPZ di seluruh 50 kelurahan dan UPZ pada KUA kecamatan se-Kota Mataram,” jelasnya.
Meski demikian, Djaswad mengakui bahwa para pengurus yang baru terbentuk masih membutuhkan pembinaan dan penguatan kapasitas agar mampu menjalankan fungsi penghimpunan dan penyaluran secara optimal.
Selama ini, penghimpunan zakat melalui UPZ di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), telah menunjukkan hasil yang cukup baik. Namun potensi zakat, infak, dan sedekah dari masyarakat umum masih sangat besar dan belum tergarap sepenuhnya.
“Melalui UPZ Kelurahan dan KUA inilah diharapkan jangkauan Baznas semakin luas, sehingga masyarakat umum, termasuk lingkungan sekolah dan madrasah, dapat lebih tergerak untuk berinfak dan bersedekah,” ungkapnya.
Pembinaan yang digelar Baznas Kota Mataram menjadi langkah awal untuk membangun ekosistem zakat yang lebih kuat dan merata. Di tengah tantangan sosial perkotaan yang terus berkembang, UPZ diproyeksikan menjadi simpul-simpul kebaikan yang bekerja dari tingkat paling dekat dengan warga.
Dari kelurahan, dari lingkungan sekitar, semangat berbagi itu diharapkan tumbuh menjadi gerakan sosial yang mampu memperkuat solidaritas dan kesejahteraan masyarakat Kota Mataram di masa depan.(*)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: ppid.mataramkota.go.id































































