PT AMG Agar Hentikan Aktivitas Penambangan Pasir Besi di Pringgabaya

Jumat, 24 Februari 2023 - 07:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAKEN.ID – Aktivitas penambangan pasir besi oleh PT AMG di wilayah Kecamatan Pringgabaya agar dihentikan karena telah menuai polemik di masyarakat.

Aktivitas penambangan oleh PT AMG dinilai meresahkan karena tidak hanya merusak lingkungan tetapi juga merusak infrastruktur jalan yang telah dibangun pemerintah. Kondisi tersebut tidak hanya merugikan masyarakat sekitar melainkan pula merugikan negara. Lebih lagi tidak ada kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) Lombok Timur.

Itulah beberapa alasan yang mengemuka dalam silaturahmi dengar pendapat Pemda dengan perwakilan masyarakat Pringgabaya, tokoh agama, Forkopimda, dan DPRD Lombok Timur pada Kamis (23/2) kemarin.

Baca Juga :  Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup

Rapat yang berlangsung di ruang VIP Pendopo Bupati di pimpin langsung Bupati Lombok Timur H. M. Sukiman Azmy dan dihadiri pula sejumlah pimpinan OPD seperti Kepala Bappeda, Kepala Bapenda, Inspektur Daerah, dan Kepala BPKAD.

Selain meminta Gubernur untuk menghentikan aktivitas penambangan yang dilakukan PT. AMG dengan mencabut dan membatalkan izin penambangan di wilayah Kecamatan Pringgabaya, kesepakatan bersama tersebut juga berisi permintaan kepada Gubernur NTB untuk tidak lagi memberikan segala bentuk izin penambangan kepada Perusahaan manapun di wilayah Kecamatan Pringgabaya, utamanya yang dapat mengganggu kelestarian lingkungan. Undang-Undang No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa kewenangan penyelenggaraan urusan Pemerintahan bidang kelautan, kehutanan, dan energi serta sumberdaya mineral ada pada pemerintah pusat dan provinsi. “Karena itu Pemda Lombok Timur tidak memiliki kewenangan kecuali untuk menghentikan sementara dan menyampaikan kepada pemerintah provinsi,”ungkap Bupati.

Baca Juga :  Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama

Kesepakatan lainnya, sebut bupati adalah menutup sementara seluruh kegiatan penambangan pasir besi demi kondusifitas, keamanan, dan kelestarian lingkungan di Wilayah Kecamatan Pringgabaya. (Red/C-01)

Berita Terkait

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya
Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup
Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner
Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional
Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya
Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika
Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama
Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:19 WITA

Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WITA

Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WITA

Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA

Masjid Kuno Songak (Foto : Halaman Masjid Kuno Songak Lombok Timur/facebook)

WARISAN NUSANTARA

Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:19 WITA