CERAKEN.ID — Pembangunan sering kali diukur dari beton yang berdiri, jalan yang terbentang, atau jaringan pipa yang terpasang. Namun di Kota Mataram, pembangunan sanitasi sedang diarahkan menuju makna yang lebih luas: bagaimana infrastruktur dapat menghadirkan keadilan sosial, kesetaraan, dan kualitas hidup yang lebih baik bagi seluruh warga.
Gagasan itu mengemuka dalam Workshop dan Pelatihan Gender dan Safeguards pada proyek Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik Terpadu (SPALD-T) atau Citywide Inclusive Sanitation Project (CISP) yang berlangsung pada 2–4 Juni 2026.
Kegiatan yang difasilitasi National Project Management Consultant untuk Citywide Inclusive Sanitation Project (NPMC CISP) tersebut mempertemukan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah, camat, lurah, hingga perwakilan masyarakat di wilayah penerima manfaat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Workshop ini menjadi ruang bersama untuk memastikan bahwa pembangunan sanitasi tidak hanya menghadirkan layanan teknis, tetapi juga menjangkau kelompok-kelompok yang selama ini kerap berada di pinggir proses pembangunan.
Infrastruktur dan Kualitas Hidup
Dalam berbagai kebijakan pembangunan modern, sanitasi telah ditempatkan sebagai kebutuhan dasar yang berkaitan langsung dengan kesehatan, lingkungan, dan martabat manusia. Karena itu, pembangunan SPALD-T di Kota Mataram dirancang tidak sekadar menghadirkan jaringan pengelolaan air limbah domestik, tetapi juga memperkuat kualitas pelayanan publik.
Sekretaris Daerah Kota Mataram, H. Lalu Alwan Basri, menegaskan bahwa orientasi pembangunan sanitasi telah mengalami perubahan mendasar.
“Pembangunan infrastruktur sanitasi pada saat ini bukan semata-mata membangun jaringan perpipaan, instalasi atau fasilitas fisik lainnya. Lebih dari itu, pembangunan sanitasi adalah upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, kesehatan lingkungan, serta meningkatkan pelayanan dasar,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pembangunan fisik tidak dapat dipisahkan dari dimensi sosial yang menyertainya. Sebuah instalasi pengolahan limbah mungkin berhasil secara teknis, tetapi belum tentu berhasil apabila tidak mampu menjangkau seluruh lapisan masyarakat secara adil.
Karena itu, penerapan prinsip Gender Equality, Disability, and Social Inclusion (GEDSI) menjadi bagian penting dalam proyek ini. Melalui pendekatan tersebut, perempuan, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan masyarakat yang selama ini kurang terlibat diupayakan memiliki ruang yang sama dalam proses perencanaan maupun pelaksanaan pembangunan.
Dari Akses Sanitasi Menuju Inklusi Sosial
Workshop ini juga menjadi bagian dari agenda strategis Kementerian PUPR bersama Asian Development Bank (ADB) untuk memastikan bahwa pembangunan sanitasi berjalan seiring dengan perlindungan sosial dan lingkungan. Para peserta mendapatkan penguatan kapasitas mengenai implementasi safeguards, penyusunan Gender Action Plan, hingga mekanisme pelibatan masyarakat yang lebih inklusif.
H. Lalu Alwan Basri berharap para peserta dapat mengikuti seluruh rangkaian pelatihan secara serius agar prinsip-prinsip tersebut benar-benar diterapkan di lapangan.
“Harapan kami, harapan saya, dan harapan teman-teman semuanya, yang dari kelurahan, dari Kecamatan Sekarbela dan Ampenan, termasuk seluruh pengurus dan pihak terkait, tolong diikuti sampai dengan tuntas,” ujarnya.
Komitmen yang sama disampaikan Direktur Sanitasi Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR RI, Prasetyo. Ia mengapresiasi keterlibatan Kota Mataram dalam program nasional peningkatan akses sanitasi aman melalui pembangunan SPALD-T skala perkotaan.
“Kami mengapresiasi Kota Mataram karena telah menjadi bagian dari tujuan Republik Indonesia untuk meningkatkan akses aman sanitasi melalui kegiatan Sistem Pengelolaan Limbah Domestik Terpusat atau SPALD-T skala perkotaan,” katanya.
Apresiasi tersebut berkaitan dengan target nasional sektor sanitasi yang cukup ambisius, yakni menurunkan angka buang air besar sembarangan hingga nol persen serta meningkatkan akses sanitasi aman menjadi 30 persen pada tahun 2029.
Target ini sejalan dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal serta Peraturan Menteri PUPR Nomor 13 Tahun 2023 yang menekankan pentingnya layanan sanitasi aman bagi seluruh warga negara.
Pada akhirnya, pembangunan sanitasi bukan hanya soal mengelola air limbah, melainkan juga mengelola masa depan kota. Ketika akses sanitasi yang aman dapat dinikmati semua orang tanpa terkecuali, maka pembangunan telah bergerak melampaui aspek fisik menuju tujuan yang lebih mendasar: menciptakan kehidupan yang sehat, bermartabat, dan setara bagi seluruh masyarakat. (*)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: ppid kota mataram































































