CERAKEN.ID — Mataram — Wacana pembongkaran bangku kuning di depan Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat memantik beragam reaksi dari masyarakat. Bagi sebagian orang, bangku-bangku itu mungkin sekadar elemen penataan kawasan.
Namun bagi warga tertentu, keberadaannya memiliki fungsi yang jauh lebih sederhana sekaligus penting: tempat beristirahat, ruang singgah, bahkan ruang rekreasi murah bagi masyarakat.
Rama, seorang pengemudi ojek online, termasuk yang merasa keberatan dengan rencana tersebut. Selama ini ia kerap memanfaatkan bangku itu untuk beristirahat sejenak di sela pekerjaannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Untuk sekadar duduk di depan kantornya saja tidak boleh, rasanya rakyat kecil seperti najis yang tidak boleh dekat dengan istana ini,” ujarnya dengan nada kecewa.
Menurut Rama, lokasi bangku tersebut cukup strategis. Selain berada di jalur yang ramai, keberadaan pos jaga Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Provinsi NTB membuatnya merasa aman ketika berhenti sejenak di sana.
Namun belakangan, ia mendengar rencana bangku itu akan dibongkar karena dianggap mengganggu estetika kawasan.
Bagi Rama, jika persoalannya adalah penyalahgunaan fungsi bangku, solusinya bukan menghilangkan fasilitas tersebut.
“Kalau merasa terganggu, seharusnya ditegur saja, bukan dibongkar bangkunya. Kasih lampu biar terang supaya transparan siapa saja yang duduk di sana,” katanya.
Ia menilai penerangan yang memadai justru dapat membuat kawasan itu lebih terbuka dan terpantau.
Pandangan serupa disampaikan Yunita, salah seorang warga Mataram. Ia melihat bangku kuning itu sebagai bagian dari ruang publik yang sederhana namun memiliki manfaat sosial.
Menurutnya, tidak sedikit warga yang datang bersama keluarga kecil mereka untuk menikmati sore hari di kawasan tersebut. Bangku-bangku itu menjadi tempat duduk yang mudah diakses tanpa harus mengeluarkan biaya.
“Kalau bicara penyalahgunaan, apa sih di negeri ini yang tidak disalahgunakan? Kadang anggaran saja bisa disalahgunakan,” katanya dengan nada sarkastik.
“Seharusnya fungsi pengawasan yang diperkuat.”
Bagi Yunita, pembongkaran bangku bukanlah jawaban atas potensi penyalahgunaan. Ia justru menilai langkah yang lebih bijak adalah memperbaiki pencahayaan serta meningkatkan pengawasan.
Ia juga menyinggung ironi yang ia rasakan. Di satu sisi, pemerintah daerah kerap mendorong pengembangan sektor pariwisata. Namun di sisi lain, ruang-ruang publik sederhana yang bisa dinikmati masyarakat justru berpotensi dihilangkan.
“Mungkin pemerintah tidak mau repot—repot berkoordinasi dengan Pemkot Mataram, repot mengawasi. Padahal ruang rekreasi murah bagi masyarakat itu penting,” ujarnya.
Perdebatan mengenai bangku kuning ini pada akhirnya bukan sekadar soal fasilitas duduk di tepi jalan. Ia mencerminkan pertanyaan yang lebih besar tentang bagaimana ruang publik dikelola: apakah ruang itu tetap terbuka bagi masyarakat luas, atau justru semakin dibatasi demi alasan estetika dan ketertiban.
Di banyak kota, bangku taman, trotoar yang nyaman, dan ruang singgah sederhana sering menjadi indikator kualitas ruang publik. Ia memungkinkan warga dari berbagai lapisan untuk berhenti sejenak, berinteraksi, atau sekadar menikmati suasana kota tanpa harus mengeluarkan biaya.
Karena itu, bagi sebagian warga Mataram, bangku kuning di depan Kantor Gubernur NTB bukan hanya soal tempat duduk. Ia adalah simbol kecil tentang keberadaan ruang kota yang ramah bagi semua orang.(*)
Penulis : aks
Editor : ceraken editor































































