CERAKEN.ID — Pada suatu akhir pekan di pertengahan Juni, Taman dan Lapangan Sangkareang tak hanya menjadi ruang rekreasi warga Kota Mataram.
Di antara riuh anak-anak yang berlarian, keluarga yang menikmati waktu bersama, dan masyarakat yang memadati arena senam pagi, tumbuh sebuah percakapan yang lebih dalam: bagaimana sebuah bangsa melawan korupsi, bukan semata melalui penindakan, melainkan dengan membangun kesadaran.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Pemerintah Kota Mataram memilih menghadirkan pesan antikorupsi bukan di ruang sidang atau seminar formal, melainkan di ruang publik, tempat warga bertemu, berdialog, dan belajar bersama melalui program Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi (JNBA) 2026.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program yang berlangsung pada 13–14 Juni 2026 itu menghadirkan pemutaran film edukatif, deklarasi antikorupsi, senam massal, hingga dialog budaya.
Gagasan itu kemudian diperdalam dalam podcast Bale Mentaram Episode 1: Mataram Memulai, Negeri Berbenah: Menanam Integritas dari Bumi Sasak yang diunggah kanal YouTube Suara Kota 105FM pada 18 Juni 2026.
Dipandu host Dedy Aryo, dialog tersebut menghadirkan Wawan Wardiana, Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK RI, bersama Prof. Dr. H. Nuriadi, S.S., M.Hum., Guru Besar Bahasa dan Sastra Universitas Mataram.
Korupsi Bukan Sekadar Persoalan Hukum
Sejak awal perbincangan, Dedy Aryo mengajak publik memandang korupsi lebih luas daripada sekadar perkara penangkapan pelaku.
“Korupsi adalah kejahatan kemanusiaan. Merupakan bahaya laten yang menghambat perjalanan sebuah bangsa. Tetapi dari timur Indonesia, api perlawanan terhadap korupsi mulai dinyalakan dari Kota Mataram,” ujar Dedy membuka dialog.
Pernyataan itu menjadi pengantar bahwa JNBA bukan sekadar agenda seremonial, melainkan ikhtiar membangun kesadaran kolektif. Bagi KPK, pemberantasan korupsi tidak berhenti pada operasi tangkap tangan yang selama ini paling sering muncul di layar televisi.
Wawan Wardiana menegaskan bahwa penindakan hanyalah satu dari tiga pilar pemberantasan korupsi.
“Masyarakat harus tahu bahwa tugas KPK itu bukan hanya menangkap orang. Penindakan memang penting sebagai efek jera, tetapi kami juga melakukan pencegahan melalui perbaikan sistem dan pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi kepada seluruh masyarakat.”
Menurutnya, secanggih apa pun sistem pemerintahan dibangun, tetap dapat ditembus apabila manusianya kehilangan integritas. Karena itu pendidikan menjadi investasi yang tak boleh berhenti.
KPK kemudian memperkenalkan sembilan nilai antikorupsi yang dirangkum dalam istilah Jumat Bersepeda KK, yakni jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras.
“Kalau satu nilai saja, yaitu jujur, benar-benar dijalankan, nilai-nilai lainnya akan mengikuti dengan sendirinya,” kata Wawan.
Mengapa Mataram Menjadi Titik Awal?
Tidak sedikit yang bertanya mengapa Kota Mataram dipilih sebagai pembuka perjalanan JNBA di Indonesia Timur.
Wawan menjelaskan bahwa program tersebut telah menjelajahi berbagai wilayah Indonesia sejak 2021. Setelah Pulau Jawa dan Sumatra, perjalanan berlanjut ke Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Namun Mataram dipilih bukan semata alasan geografis.
“Kota Mataram sudah dideklarasikan sebagai kota percontohan antikorupsi sejak 2024. Kami melihat keterlibatan masyarakatnya sangat baik. Dari proses perencanaan pembangunan, pelaksanaan, hingga pengawasan, masyarakat ikut berperan.”
Menurutnya, indikator kota percontohan bukan hanya diukur dari birokrasi yang bersih, tetapi juga partisipasi masyarakat.
“Yang disebut kota percontohan antikorupsi bukan wali kotanya yang antikorupsi, bukan pegawainya saja, tetapi seluruh masyarakatnya.”
Selama tiga hari berada di Mataram, ia mengaku menyaksikan sendiri antusiasme warga.
“Semalam penuh saat nonton film antikorupsi. Tadi pagi lapangan juga penuh saat senam antikorupsi. Saya melihat sendiri semangat masyarakat Mataram.”
Lombok, Lomboq, dan Falsafah Kejujuran
Dialog kemudian bergerak ke wilayah budaya. Prof. Nuriadi mengajak publik melihat bahwa semangat antikorupsi sesungguhnya telah lama hidup dalam falsafah masyarakat Sasak.
Ia menjelaskan bahwa kata Sasak lebih dekat berasal dari sak-sak, yakni satu atau tunggal, yang menggambarkan keyakinan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Sementara Lombok berasal dari kata lomboq, yang berarti lurus.
“Lomboq adalah nilai dasar orang Sasak. Lurus dalam hubungan manusia dengan Tuhan, lalu tercermin dalam kejujuran dan keterusterangan dalam kehidupan.”
Karakter itu kemudian melahirkan budaya honest dan frankness, yakni jujur dan terbuka.
Prof. Nuriadi juga memperkenalkan lima nilai utama budaya Sasak yang menurutnya sangat relevan dengan gerakan antikorupsi: tindih, maliq, ilaq, merang, dan semaiq.
Pertama, tindih, yakni mencintai dan menghargai segala hal yang baik.
Kedua, maliq, yakni pantangan melakukan sesuatu yang membawa aib.
Ketiga, ilaq, yaitu rasa malu ketika melakukan perbuatan tercela.
Keempat, merang, keberanian menolak dan melawan keburukan.
Kelima, semaiq, yaitu hidup sederhana dan merasa cukup.
“Nilai-nilai ini sesungguhnya sudah hidup dalam masyarakat Sasak. Tinggal bagaimana dihidupkan kembali menjadi bagian dari pendidikan karakter.”
Dedy Aryo pun memberi refleksi.
“Kalau falsafah hidup bangsa Sasak ini benar-benar kita pegang teguh, mungkin tindakan korupsi tidak akan mudah tumbuh.”
Kesadaran adalah Benteng Integritas
Bagi Prof. Nuriadi, akar persoalan korupsi bukan pertama-tama soal lemahnya aturan, melainkan lemahnya kesadaran manusia.
Ia membaginya menjadi empat: kesadaran spiritual, kesadaran kultural, kesadaran sosial, dan kesadaran profesional.
“Yang paling kuat menjaga semuanya adalah kesadaran spiritual. Di situlah benteng utama seseorang untuk tetap berintegritas.”
Pandangan itu disambut Wawan. Menurutnya, KPK kini semakin banyak menggandeng tokoh agama, tokoh adat, budayawan, hingga komunitas lokal.
“Kalau KPK yang bicara antikorupsi, orang menganggap itu memang tugasnya. Tetapi kalau tokoh agama, tokoh adat, atau budayawan yang menyampaikan, pengaruhnya jauh lebih besar.”
Karena itulah, nilai-nilai antikorupsi perlu diterjemahkan ke dalam bahasa budaya masing-masing daerah.
“Nilainya tetap sama, tetapi metodenya harus sesuai dengan karakter masyarakat.”
Dari Kota Percontohan Menuju Gerakan Bersama
Percakapan podcast berakhir bukan dengan optimisme kosong, melainkan ajakan untuk bergerak bersama.
Prof. Nuriadi berharap nilai-nilai budaya Sasak tidak berhenti menjadi romantisme masa lalu.
“Mari kita merasa memiliki kota ini. Menjadi orang baik adalah syarat utama untuk menerapkan nilai-nilai antikorupsi. Kalau tidak, kita sendiri yang akan merusak keluarga, masyarakat, bahkan negara.”
Sementara itu, Wawan mengingatkan bahwa JNBA hanyalah pemantik.
“Kami tidak ingin program ini bersifat hit and run. Ketika kami meninggalkan Mataram, nilai-nilai antikorupsi justru harus terus hidup di tengah masyarakat.”
Ia berharap sekolah, komunitas, pemerintah daerah, tokoh agama, hingga keluarga melanjutkan gerakan tersebut dalam kehidupan sehari-hari.
Menutup dialog, Wawan menyampaikan sebuah pantun sederhana.
“Kalau jalan-jalan malam jangan lupa membawa tas. KPK beserta Kota Mataram membangun bersama integritas.”
Dedy Aryo kemudian menutup podcast dengan kalimat yang menjadi simpul seluruh percakapan.
“Kata ‘cukup’, meminjam ungkapan Prof. Nuriadi, adalah kata yang sederhana. Namun, tidak semua orang mengenalnya, terutama para koruptor. Kita berharap dari Timur Indonesia, integritas tumbuh dan api perlawanan terhadap korupsi terus menyala.”
Barangkali itulah sebabnya Mataram dipilih sebagai titik awal Jelajah Negeri Bangun Antikorupsi. Bukan semata karena capaian administratif sebagai kota percontohan antikorupsi, melainkan karena di tanah ini nilai-nilai kejujuran telah lama hidup dalam ingatan budaya.
Melawan korupsi, pada akhirnya, bukan sekadar memperbanyak penjara atau memperkeras hukuman. Ia adalah ikhtiar panjang menghidupkan kembali kesadaran manusia.
Dan Mataram, dengan warisan nilai lomboq, tindih, maliq, ilaq, merang, serta semaiq, sedang mengingatkan Indonesia bahwa integritas sejatinya bukan barang baru. Ia telah lama bersemayam dalam kebudayaan, tinggal menunggu untuk kembali dijadikan pedoman hidup bersama. (aks)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: youtube suara kota 105fm































































