Penjabat Bupati Lotim dan Walikota Bima Diingatkan Bangun Program Strategis Sejalan dengan Pejabat Lama

Selasa, 26 September 2023 - 19:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CERAKEN.ID – Penjabat Gubernur NTB Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si resmi melantik Sekretaris Daerah Kabupaten Lombok Timur (Lotim), H Muhammad Juaini Taufik menjadi Penjabat Bupati Lombok Timur dan Kepala Dinas PUPR Provinsi NTB, H Muhammad Rum sebagai Penjabat Walikota Bima.

Penjabat Gubernur NTB HL Gita Ariadi percaya bahwa Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Walikota Bima mampu melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sebagai tanggung jawab yang diberikan amanah oleh Presiden Republik Indoensia.”Karena itu, saya meminta mereka yang diberi kepercayaan agar mampu berkomitmen dan melaksanakan tugas dengan sebaik mungkin,” ujar Miq Gita sapaan akrabnya di Mataram Selasa (26/9/2023).

Tak hanya itu, Miq Gite sapaan akrab Penjabat Gubernur NTB ini juga mewanti-wanti agar Pj Bupati Lombok Timur dan Pj Walikota Bima tetap membuat program strategis yang sejalan dengan pejabat lama.”Penjabat memiliki kewenangan ada 4 kecuali menurut undang-undang nanti tolong dipelajari, salah satunya di antaranya adalah tidak boleh membuat program yang strategis yang berbeda dengan pejabat yang lama, kecuali atas izin Mendagri, itu bahasanya seperti itu,” ujar Miq Gita.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ditambahkan, selain memperhatikan tugas dan wewenang, disarankan kepada Penjabat yang baru dilantik agar tetap membangun pola komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya, terutama terkait dengan progam yang harus dilanjutkan untuk kepentingan masyarakat.

“Saya berpesan kepada para penjabat Bupati dan Walikota yang baru saja dilantik untuk tetap membangun komunikasi yang baik dengan pejabat sebelumnya,” tuturnya.

Pelantikan tersebut, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Nomor 100.2.1.3-3948 tanggal 22 September 2023 dan HM Rum sebagai penjabat Walikota Bima berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indoensia Nomor 100.2.1.3-3949 tanggal 22 September 2023. (C-Red/03)

Berita Terkait

Membaca Data BPS NTB 2025: Pertumbuhan Tinggi, Tantangan Inklusivitas
TAG NTB: Mesin Percepatan di Balik Kerja Pembangunan Daerah
Sukarare: Menenun Identitas di Jantung Pariwisata Lombok
Menakar Kedaulatan Pangan dari Kandang dan Kampus
Lalu Anis Mujahid Akbar Terima “Pinangan” Peserta Muswil, Siap Pimpin Dekopinwil NTB
Laporan Muswil Dekopinwil NTB 2025: LPJ Diterima Aklamasi, Sinergi dengan Pemerintah Jadi Penegas Arah Baru
Gubernur NTB Buka Muswil Dekopin 2025: “Akhirnya Dekopin Ada Juga”
Dua Ulama Aswaja dalam Satu Panggung Tabligh Akbar di Lombok: TGB Zainul Majdi dan Ustad Abdul Somad

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:10 WITA

Membaca Data BPS NTB 2025: Pertumbuhan Tinggi, Tantangan Inklusivitas

Rabu, 4 Februari 2026 - 13:05 WITA

TAG NTB: Mesin Percepatan di Balik Kerja Pembangunan Daerah

Minggu, 1 Februari 2026 - 15:15 WITA

Sukarare: Menenun Identitas di Jantung Pariwisata Lombok

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:15 WITA

Menakar Kedaulatan Pangan dari Kandang dan Kampus

Rabu, 10 Desember 2025 - 14:23 WITA

Lalu Anis Mujahid Akbar Terima “Pinangan” Peserta Muswil, Siap Pimpin Dekopinwil NTB

Berita Terbaru

Diperlukan gerakan kolektif yang menjangkau keluarga, sekolah, komunitas, hingga ruang publik agar perubahan dapat berlangsung secara berkelanjutan (Foto: ntbprov.go.id / ceraken.id)

INFORIAL

Suara Kesetaraan dari Bumi Gora

Jumat, 5 Jun 2026 - 10:59 WITA

BEDAH BUKU

Menyembah Bendoro Cuan: Catatan Perlawanan dari Pinggir Zaman

Jumat, 5 Jun 2026 - 00:42 WITA