MATARAM (ceraken.id)- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov NTB diizinkan mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas. Kendaraan dinas dapat dipakai mudik lebaran khusus untuk dalam daerah NTB.
“Boleh untuk di dalam daerah, karena tidak semua ASN punya kendaraan. Jadi nanti sekaligus mereka juga memantau situasi dan kondisi di daerah masing-masingnya,” kata Penjabat Sekretaris (Sekda) Daearah NTB Ibnu Salim, Kamis (4/4/2024).
Ibnu menjelaskan alasan Pemprov NTB mengizinkan ASN mudik lebaran menggunakan kendaraan dinas. Salah satunya dengan tujuan pengamanan aset negara. Selain untuk pengamanan aset, harapannya para ASN juga memanfaatkannya untuk memantau situasi dan kondisi jalur mudik dalam daerah.
“Ini juga untuk antisipasi kendaraan dicuri maling, karena pernah ada kejadian kendaraan ditinggal di rumah dibongkar maling. Kemudian ada konslet rumah, itu kita antisipasi,” jelas Sekda.
Ibnu juga meminta organisasi perangkat daerah (OPD) yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat seperti rumah sakit, BPBD, Dinas PUPR dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengatur penugasan pegawai. Sehingga pelayanan kepada masyarakat selama libur lebaran tetap optimal.
“Meskipun libur lebaran, tugas ASN sebagai abdi negara, sewaktu-waktu dibutuhkan harus siap. Rumah sakit, BPBD, Dinas PUPR, Satpol PP agar mengatur ritme tugas pegawainya,” harap Ibnu.***
Penulis : CR - 04
Editor : Tim Redaksi