MATARAM (ceraken.id)- Mobil bak terbuka (pick up) yang biasanya mengangkut barang tidak di ijinkan masuk wilayah Kota Mataram jika mengangkut orang untuk merayakan “Lebaran Topat”.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Zulkarwin Selasa (16/4/2024) menjelaskan, hasil rapat koordinasi operasi ketupat pengamanan lebaran topat di Kantor Polresta Mataram penggunaan bak terbuka tidak di bolehkan untuk mengangkut orang.
“Mobil pick up itu fungsinya mengangkut barang bukan mengangkut orang jadi kami minta agar masyarakat yang akan menikmati perayaan lebaran topat tidak menggunakan mobil bak terbuka,” katanya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Mataram, Kompol Bowo Tri Handoko SIK. mengatakan, keputusan ini diambil dengan pertimbangan matang demi keselamatan bersama.
“Kami melarang penggunaan kendaraan pick up bak terbuka untuk mengangkut penumpang guna menghindari potensi kecelakaan fatal yang dapat mengancam nyawa,” ungkapnya
Selain larangan penggunaan kendaraan bak terbuka, masyarakat juga diimbau untuk mengendarai kendaraan dengan tertib dan mematuhi semua peraturan lalu lintas. Hal ini termasuk penggunaan knalpot sesuai spesifikasi teknis yang tidak mengganggu kenyamanan pengendara lainnya.
“Pihak kepolisian akan memberlakukan sanksi tegas bagi pelanggar aturan, termasuk tilang dan penyitaan kendaraan. Kendaraan yang melanggar aturan dengan membawa penumpang menggunakan pick up bak terbuka juga akan diputar balikkan di pos-pos penyekatan arus lalu lintas,” ujarnya.***