Calon ASN di Sumbawa Mulai Tandatangan Perjanjian Kerja

Senin, 1 April 2024 - 15:35 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah peserta PPPK Kabupaten Sumbawa yang lolos seleksi saat menandatangani perjanjian kerjasama di Kantor BKPSDM Kabupaten Sumbawa

Sejumlah peserta PPPK Kabupaten Sumbawa yang lolos seleksi saat menandatangani perjanjian kerjasama di Kantor BKPSDM Kabupaten Sumbawa

SUMBAWA (ceraken.id)- Ratusan peserta yang telah lolos seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Sumbawa, segera menyandang status ASN. Ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja yang dilakukan di Kantor Badan Kepegawaian Pelatihan dan SDM (BKPSDM) Kabupaten Sumbawa, Senin (1/4/2024).

Kepala Bidang Pemberhentian dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Kabupaten Sumbawa, Serahlihuddin mengatakan, hari ini dijadwalkan penandatanganan untuk dua jabatan fungsional. Yakni untuk tenaga teknis dan tenaga kesehatan. Adapun tenaga kesehatan sebanyak 174 orang dan tenaga teknis sebanyak 68 orang. Sementara penerimaan SK akan dilaksanakan sesuai lebaran. Karena ada proses yang harus dikerjakan.

Baca Juga :  Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup

“Akan dituntaskan hari ini untuk tenaga kesehatan dan teknis. Sementara untuk tenaga guru diupayakan Selasa dan Rabu pekan ini,” ujar Serahlihuddin.

Menurutnya, penandatanganan perjanjian kerja untuk tenaga guru akan dilaksanakan tanggal 2 dan 3 April 2024. Pelaksanaannya dilakukan selama dua hari, mengingat jumlah tenaga guru yang lebih banyak dari tenaga teknis dan kesehatan. Sebab, kebutuhan guru lebih banyak di Kabupaten Sumbawa. Adapun jumlah tenaga guru yang lolos seleksi sebanyak 517 orang.

Baca Juga :  Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Serahlihuddin menjelaskan, saat penandatanganan perjanjian kerja, harus dibaca oleh para calon PPPK. Karena biasanya ada sedikit kekeliruan, seperti kesalahan penulisan nama dan tanggal lahir. Bahkan dengan perjanjian kerja ini, sudah diketahui NIPPPK dan penempatan kerja para calon PPPK ini.

Sejauh ini, lanjut Serahlihuddin, belum ada komplain dari PPPK terkait proses tersebut. Sebab, para tenaga ini paham, bahwa proses untuk sampai ke tahap ini cukup sulit. Apalagi yang diproses oleh BKN Wilayah X Denpasar bukan hanya NTB saja***

Penulis : CR - 04

Editor : Tim Redaksi

Berita Terkait

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya
Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup
Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner
Pantun Jadi Warisan Budaya Tak Benda UNESCO, BRIN Usul Penetapan Hari Pantun Nasional
Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya
Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika
Kinerja Cemerlang Pj Bupati Lobar Tuai Apresiasi Kemendagri, H. Ilham: Ini Hasil Kolaborasi Bersama
Banjir Hantam  Desa Aikmel Barat Lombok Timur. Ternyata ini Penyebabnya!
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:24 WITA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Februari 2025 - 19:19 WITA

Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup

Sabtu, 15 Februari 2025 - 21:05 WITA

Pengaruh Akulturasi Tionghoa dalam Warisan Budaya Indonesia: Dari Pakaian Tradisional hingga Kuliner

Sabtu, 15 Februari 2025 - 17:40 WITA

Pemkab Nganjuk Tetapkan Candi Ngetos dan Candi Lor sebagai Cagar Budaya

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:24 WITA

Batik Sasambo, Kain NTB dengan Sentuhan Legenda Putri Mandalika

Berita Terbaru

Bangunan bersejarah peninggalan Belanda di Taman Suranadi. (Inside Lombok/Yudina)

WARISAN NUSANTARA

Bangunan Belanda di Taman Suranadi Diajukan Masuk Cagar Budaya

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:24 WITA

Masjid Kuno Songak (Foto : Halaman Masjid Kuno Songak Lombok Timur/facebook)

WARISAN NUSANTARA

Masjid Songak: Warisan Sejarah dan Tradisi Islam Lombok yang Tetap Hidup

Minggu, 16 Feb 2025 - 19:19 WITA