CERAKEN.ID — Pemerintah terus memperkuat komitmennya dalam membangun ekosistem kebudayaan yang berkelanjutan. Salah satu langkah konkret itu terlihat melalui kegiatan “Sapa Budaya: Merajut Karya dengan Dana Indonesiaraya” yang diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Senin, 5 Mei 2026.
Kegiatan tersebut diikuti para pelaku budaya, komunitas seni, akademisi, hingga berbagai pemangku kepentingan dari berbagai daerah di Indonesia.
Forum ini bukan sekadar ruang sosialisasi program pendanaan, melainkan juga menjadi wadah dialog mengenai masa depan kebudayaan nasional. Para peserta memperoleh penjelasan menyeluruh mengenai mekanisme pendaftaran, kriteria seleksi, hingga proses evaluasi proposal Dana Indonesiaraya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sesi diskusi interaktif, para pelaku budaya juga diberi ruang untuk menggali strategi memanfaatkan peluang pendanaan secara lebih efektif.
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menegaskan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan amanat konstitusi sebagaimana tertuang dalam Pasal 32 ayat (1) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan dukungan yang tidak berhenti pada kebijakan normatif, tetapi juga melalui instrumen pendanaan yang berkesinambungan.
Pendanaan sebagai Pemantik Kreativitas
Dalam arahannya, Menteri Fadli menjelaskan bahwa Dana Indonesiaraya yang bersumber dari Dana Abadi Kebudayaan (DAKB) dan dikelola oleh LPDP merupakan instrumen strategis untuk memperkuat ekosistem budaya nasional. Dana tersebut dirancang bukan sekadar sebagai bantuan sesaat, melainkan stimulus yang diharapkan mampu memantik kreativitas dan kemandirian para pelaku budaya.
“Dana Indonesiaraya pada hakikatnya merupakan dukungan yang bersifat stimulus. Ini yang perlu digarisbawahi. Artinya, bantuan yang diberikan diharapkan menjadi pemantik, mendorong tumbuhnya inisiatif, kreativitas, dan kemandirian dalam pemajuan kebudayaan, khususnya di daerah,” ungkapnya.
Pernyataan itu menegaskan arah kebijakan pemerintah yang tidak hanya berfokus pada pelestarian budaya, tetapi juga pada penciptaan ruang tumbuh bagi ekosistem kreatif di daerah. Pendekatan tersebut menjadi penting mengingat banyak komunitas budaya di berbagai wilayah masih menghadapi keterbatasan akses pendanaan.
Capaian program sepanjang 2025 menunjukkan perkembangan yang signifikan. Pemerintah mencatat sebanyak 2.117 penerima manfaat memperoleh pendanaan dengan total anggaran mencapai Rp141,7 miliar.
Jumlah tersebut meningkat sekitar 500 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Secara keseluruhan, Dana Indonesiaraya telah menjangkau ribuan penerima manfaat dengan total penyaluran dana mencapai Rp494 miliar.
Program ini mendukung 11 kategori pendanaan yang terbuka bagi perseorangan, komunitas, maupun lembaga kebudayaan. Pemerintah juga memberi perhatian khusus kepada wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) serta pemberdayaan masyarakat adat sebagai bagian penting dari strategi pemerataan akses kebudayaan.
Membangun Ekosistem Pendanaan yang Inklusif
Dalam pelaksanaannya, Kementerian Kebudayaan didukung oleh 33 Balai dan Kantor Pelestarian Kebudayaan yang berperan melakukan sosialisasi dan pendampingan di daerah. Kehadiran jaringan ini dinilai penting agar akses terhadap program tidak hanya terpusat di kota-kota besar, tetapi juga menjangkau komunitas budaya di pelosok Indonesia.
Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan Sekretariat Jenderal Kementerian Kebudayaan, Puguh Wiyatno, menyebut Dana Indonesiaraya sebagai instrumen penting untuk mempercepat implementasi Undang-Undang Pemajuan Kebudayaan melalui pembangunan sistem pendanaan yang berkelanjutan.
“Melalui mekanisme yang transparan dan inklusif, Dana Indonesiaraya mendemokratisasi akses dukungan finansial bagi seniman dan pelaku budaya di seluruh pelosok negeri,” ujarnya.
Menurut Puguh, antusiasme pelaku budaya terhadap program tersebut terus meningkat pada 2026. Hal itu terlihat dari 9.225 akun yang telah terdaftar dan 640 proposal yang masuk.
Ia menekankan bahwa kualitas proposal menjadi faktor utama dalam proses seleksi, mulai dari penyusunan latar belakang, tujuan program, keluaran yang terukur, hingga pembagian peran dan linimasa yang realistis.
Peningkatan partisipasi itu menunjukkan bahwa kebutuhan terhadap skema pendanaan kebudayaan masih sangat besar. Di sisi lain, kondisi tersebut juga mencerminkan tumbuhnya kesadaran komunitas budaya untuk lebih profesional dalam mengelola program dan menyusun perencanaan kegiatan.
Tantangan Tata Kelola dan Harapan bagi Pelaku Budaya
Direktur Fasilitasi Riset LPDP Kementerian Keuangan, Ayom Widipaminto, menjelaskan bahwa Dana Abadi Kebudayaan merupakan bagian dari Dana Abadi Bidang Pendidikan yang dikelola berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2021. Dalam skema tersebut, LPDP bertindak sebagai fund manager, sedangkan Kementerian Kebudayaan menjadi program manager yang merancang, menyeleksi, dan memantau pelaksanaan program.
Namun, di balik besarnya peluang yang tersedia, masih terdapat sejumlah tantangan teknis dalam penyaluran dana. Beberapa di antaranya ialah ketidaksesuaian dokumen pencairan, penyusunan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang belum memenuhi standar, hingga keterlambatan pelaporan.
“Keberhasilan program ini sangat bergantung pada kualitas dokumen dan kepatuhan pelaku budaya terhadap ketentuan yang berlaku. Kami mengajak seluruh penerima manfaat untuk teliti dalam penyusunan RAB, proposal, dan pelaporan agar dana dapat tersalurkan tepat waktu dan memberikan manfaat optimal,” jelas Ayom.
Tantangan tersebut menunjukkan bahwa penguatan kapasitas administrasi dan tata kelola menjadi bagian penting dalam pembangunan ekosistem budaya yang sehat. Kreativitas tidak lagi cukup hanya ditopang oleh ide dan karya, tetapi juga kemampuan mengelola program secara akuntabel dan profesional.
Kehadiran Dana Indonesiaraya pada akhirnya menjadi lebih dari sekadar program bantuan pemerintah. Ia merupakan fondasi finansial yang membuka ruang bagi seniman, komunitas, dan pelaku budaya untuk terus berkarya, memperluas jejaring, sekaligus meningkatkan daya saing budaya Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Bagi masyarakat, keberlanjutan program semacam ini memiliki manfaat yang luas. Tidak hanya menjaga warisan budaya tetap hidup di tengah arus modernisasi, tetapi juga menciptakan ruang ekonomi kreatif.
Keberlanjutan program ini juga diharapkan memperkuat identitas daerah, serta membuka peluang generasi muda untuk terlibat aktif dalam pengembangan kebudayaan nasional. Dari Sabang hingga Merauke, kebudayaan tidak hanya dirawat sebagai memori masa lalu, melainkan juga dibangun sebagai kekuatan masa depan bangsa. (aks)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: kemenbud.go.id


























































