CERAKEN.ID — Jakarta. Di tengah tuntutan publik terhadap pemerintahan yang semakin profesional, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memilih memulai perubahan dari ruang yang paling mendasar: tata kelola aparatur sipil negara (ASN). Sebab, birokrasi yang berkualitas bukan semata lahir dari banyaknya regulasi, melainkan dari hadirnya orang-orang yang tepat pada jabatan yang tepat.
Kesadaran itulah yang kini menjadi pijakan Pemerintah Provinsi NTB dalam membangun wajah baru birokrasi, dengan menjadikan kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan kinerja sebagai dasar utama pengembangan karier maupun pengisian jabatan.
Komitmen tersebut ditegaskan Gubernur NTB, Lalu Muhamad Iqbal, saat melakukan konsolidasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia di Kantor BKN, Jakarta, Rabu (1/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan yang dipimpin Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, itu menjadi penanda dimulainya percepatan penerapan Manajemen Talenta berbasis sistem merit di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.
Mengakhiri Budaya Kedekatan
Bagi Pemerintah Provinsi NTB, reformasi birokrasi tidak cukup hanya dengan menyederhanakan prosedur administrasi. Perubahan harus dimulai dari cara menentukan siapa yang memimpin dan mengelola organisasi pemerintahan.
Gubernur Iqbal menegaskan bahwa pengisian jabatan tidak lagi boleh dipengaruhi faktor kedekatan ataupun pertimbangan di luar profesionalisme. Sebaliknya, kompetensi, integritas, rekam jejak, potensi, dan kinerja harus menjadi ukuran utama.
“Reformasi birokrasi harus dimulai dari reformasi tata kelola ASN. Jabatan bukanlah hak yang diberikan karena kedekatan, tetapi amanah yang harus dipercayakan kepada mereka yang memiliki kompetensi, integritas, rekam jejak, dan kinerja terbaik. Ketika orang yang tepat ditempatkan pada posisi yang tepat, birokrasi akan bergerak lebih cepat dan pelayanan kepada masyarakat akan semakin berkualitas,” tegas Miq Iqbal.
Pandangan tersebut berangkat dari keyakinan bahwa kualitas birokrasi akan menentukan keberhasilan pembangunan daerah. Aparatur yang profesional diyakini mampu melahirkan pemerintahan yang adaptif, cepat mengambil keputusan, sekaligus lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Manajemen Talenta sebagai Fondasi Baru
Komitmen itu diterjemahkan melalui penerapan Manajemen Talenta, sebuah sistem pengelolaan ASN yang menjadikan kompetensi, potensi, rekam jejak, dan capaian kinerja sebagai dasar utama dalam promosi, mutasi, pengembangan karier, hingga pengisian jabatan.
Melalui pendekatan tersebut, setiap keputusan kepegawaian diharapkan berlangsung secara objektif, terukur, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip sistem merit. Kesempatan berkembang pun terbuka bagi seluruh ASN berdasarkan kemampuan dan prestasi kerja, bukan kedekatan dengan kekuasaan.
Kepala BKN RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, menyambut baik komitmen Pemerintah Provinsi NTB tersebut. Menurutnya, penguatan sistem merit merupakan salah satu prasyarat membangun birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin dinamis.
Transformasi birokrasi, kata Zudan, hanya akan berjalan optimal apabila pengelolaan sumber daya manusianya dilakukan secara konsisten berdasarkan kompetensi dan kinerja.
Pelayanan Publik Menjadi Tolok Ukur
Pada akhirnya, reformasi birokrasi bukanlah tujuan akhir. Tolok ukurnya adalah perubahan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Ketika jabatan strategis diisi oleh aparatur yang memiliki kapasitas terbaik, proses pengambilan keputusan akan berlangsung lebih cepat, pelaksanaan program pembangunan menjadi lebih efektif, dan pelayanan publik semakin profesional.
Konsolidasi antara Pemerintah Provinsi NTB dan BKN juga memperlihatkan bahwa transformasi birokrasi tidak dapat berjalan sendiri. Sinergi pemerintah pusat dan daerah menjadi bagian penting agar penerapan Manajemen Talenta berlangsung sesuai ketentuan sekaligus mengikuti praktik terbaik dalam pengelolaan ASN nasional.
Bagi warga NTB, reformasi ini sesungguhnya bukan sekadar urusan mutasi, promosi, atau pengisian jabatan. Yang dipertaruhkan adalah kualitas pelayanan yang mereka terima setiap hari; mulai dari layanan administrasi, pendidikan, kesehatan, hingga pelaksanaan program pembangunan di daerah.
Ketika birokrasi diisi oleh orang-orang yang bekerja karena kapasitas, bukan kedekatan, maka kehadiran negara akan semakin terasa dalam kehidupan masyarakat.
Pada titik itulah visi NTB Makmur Mendunia memperoleh pijakan yang kokoh: membangun daerah melalui birokrasi yang bersih, profesional, dan bekerja sepenuhnya untuk kepentingan rakyat. (*/aks)
Editor : ceraken editor
Sumber Berita: ntbprov.go.id































































